Jokowi Sentil Pemda, Rp123 Triliun APBD Masih Mengendap di Bank
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyentil para kepala daerah yang memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengendap di perbankan. Presiden menyebut sampai akhir tahun 2022, tercatat ada Rp123 triliun APBD yang parkir di bank.
"APBD terakhir yang ada di bank akhir tahun 2022 berada di angka Rp123 triliun. Sudah jangan ditepuktangani," kata Presiden Jokowi saat membuka acara Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda 2023 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1).
Sebagai kepala negara, saat ini dia bisa melihat arus masuk dan keluar setiap APBD di daerah. Bahkan dia memiliki data kota/kabupaten atau provinsi yang belum menyerap APBD mereka.
-
Bagaimana Jokowi meminta kepala daerah mengelola anggaran? 'Fokus. Jangan sampai anggaran diecer-ecer ke dinas-dinas semuanya diberi skala prioritas enggak jelas. Ada kenaikan 10% semua diberi 10 persen. Enggak jelas prioritasnya yang mana,' kata Jokowi.
-
Kapan Jokowi menyampaikan pesan tentang pengelolaan anggaran? Jokowi menyampaikan alasan mengapa semua negara memiliki ketakutan terhadap hal-hal tersebut.'Karena begitu bunga pinjaman naik sedikit saja, beban fiskal itu akan sangat, sangat besar,' jelasnya.
-
Siapa yang diingatkan Jokowi soal pengelolaan anggaran? Jokowi mengingatkan Pemda agar program-program harus berorientasi kepada hasil, sehingga ada return ekonomi.
-
Apa yang dibicarakan Jokowi dengan PKB? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
-
Apa yang ditekankan Jokowi soal UU Perampasan Aset? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
"Sekarang saya bisa lihat, secara harian uang provinsi berapa, kota berapa, paling banyak di kota/kabupaten yang mana," kata dia.
Tingginya dana mengendap di daerah ini seharusnya bisa diantisipasi. Pemerintah daerah yang memiliki pendapatan asli daerah (PAD) dan dana bagi hasil (DBH) yang besar semestinya memiliki program khusus sebelum tahun berjalan. Sehingga dana yang masuk bisa diolah untuk program lain dan tidak menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
"Artinya daerah yang pajak parkir, hotel dan restorannya besar harus buat desain program atau merencanakan program sebelum tahun berjalan. Jangan sampai jadi SiLPA," ungkap Jokowi.
Buat Dana Abadi Daerah
Jokowi pun memberikan pilihan lain untuk mengelola dana Pemda agar tidak parkir lama di perbankan. Caranya dengan membangun dana abadi yang bisa dipakai kembali untuk program lain.
"Sekarang ini pemerintah memberikan ruang Pemda untuk membangun dana abadi. Kalau pemerintah pusat punya SWF, daerah juga bisa membuat yang seperti itu. Yang punya DH atau PAD besar ini bisa disisihkan dan ditabung dalam dana abadi. Sudah ada dalam UU HKPD," sambungnya.
Saat ini Jokowi menyebut Pemerintah Pusat telah memiliki dana abadi sebesar Rp124 triliun. Di tahun 2023 ini akan bertambah lagi menjadi Rp144 triliun. Sehingga dana yang ada bisa diinvestasikan ke hal lain yang lebih bermanfaat.
"Kalau ada dana abadi, bisa diinvestasikan di Indonesia Investment Authority (INA) yang merupakan SWF kita. Kalau INA beli jalan tol, pelabuhan, airport ini dana abadi bisa masuk ke sana dengan reten yang jauh lebih tinggi," pungkasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menyadari bahwa mengubah pola pikir seorang pemegang kebijakan bukanlah perkara mudah.
Baca SelengkapnyaMinimnya realisasi belanja ini berdampak pada peredaran uang di kabupaten/kota dan menunjukkan daya beli masyarakat yang rendah.
Baca SelengkapnyaRealisasi APBD masih sangat kecil baru sekitar 31 persen untuk kabupaten/kota dan 41 persen untuk provinsi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi terus memantau realisasi belanja pemerintah pusat maupun daerah.
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku sudah berkali-kali menyampaikan WTP bukan prestasi, melainkan kewajiban untuk menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan baik.
Baca SelengkapnyaDana ini akan digunakan oleh Kementerian dan Lembaga serta pemerintah daerah.
Baca SelengkapnyaSebelum menyepakati besaran APBD DKI Jakarta 2025, para pimpinan komisi menyampaikan rekomendasi dan usulan hasil dari konsultasi dengan tiap komisi.
Baca SelengkapnyaDia kerap mendapat keluhan bahwa APBD tidak cukup untuk memperbaiki.
Baca SelengkapnyaPadahal, pemerintah pusat sangat sulit mengumpulkan uang dari pajak, royalti, hingga dividen untuk ditransfer ke daerah.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta agar Pemda melakukan pengembangan dari proyek yang diselesaikan pemerintah pusat.
Baca SelengkapnyaHeru mengatakan, seluruh anggota DPRD sudah memiliki salinan rincian dokumen anggaran.
Baca Selengkapnya