Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendag Terkejut Temukan Ribuan Cangkul Impor dari China

Kemendag Terkejut Temukan Ribuan Cangkul Impor dari China Cangkul. Wikipedia

Merdeka.com - Kementerian Perdagangan atau Kemendag telah melakukan penyisiran pada gudang-gudang impor. Ini dilakukan sebagai tindaklanjut sindiran Presiden Joko Widodo bahwa Indonesia mengimpor cangkul dan pacul.

Hasilnya, Kemendag pun dikejutkan dengan banyak perkakas yang diduga ilegal seperti cangkul dan pacul berasal dari China.

Pihak Kemendag mengaku tidak pernah memberikan izin untuk impor cangkul yang sudah jadi. Impor terkait perkakas yang diizinkan hanya yang setengah jadi sesuai Permendag Nomor 30 tahun 2018 tentang impor perkakas tangan.

Orang lain juga bertanya?

"Dan kita selama tahun 2019 ini hanya satu kali mengeluarkan impor bahan baku untuk perkakas tangan. Jadi masih bentuk lembaran, belum diruncingkan dan belum ada ujungnya, dan belum dicat, belum diberi merek, masih bentuk lembaran plat baja," ujar Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardana di di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (8/11).

Dia menegaskan, pihaknya tak pernah memberi izin impor untuk cangkul jadi. Apabila ada impor cangkul jadi maka itu adalah bentuk pelanggaran.

Ditemukan Ribuan Cangkul Ilegal

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Veri Anggriono Sutiarto mengaku telah melakukan pengamanan cangkul dan sekop ilegal. Ditemukan ribuan perkakas impor ilegal di gudang-gudang wilayah Tangerang dan Surabaya.

Kemendag pun terkejut dengan kehadiran perkakas sebanyak itu, mengingat mereka juga tidak pernah memberikan izin impor perkakas jadi. Kebanyakan cangkul itu berasal dari China.

"Izin impor untuk perkakas tangan itu baru satu kali dikeluarkan. Itu pun bukan dalam bentuk jadi. Nah, yang kami temukan ini sudah bentuk dalam jadi. Itu patut diduga ilegal," ujar Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggriono Sutiarto.

Veri berkata masih melakukan invetarisir. Apabila barang-barang itu terbukti ilegal, maka izin-izin usaha pihak pengimpor akan dicabut oleh Kemendag.

Reporter: Tommy Kurnia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kementerian Perdagangan Bantah Satgas Razia Barang Impor Ilegal di Mal
Kementerian Perdagangan Bantah Satgas Razia Barang Impor Ilegal di Mal

Satgas impor ilegal hanya merazia atau melakukan tindakan pengamanan pada gudang-gudang importir.

Baca Selengkapnya
Keramik Ilegal Asal China Senilai Rp79 Miliar Ditemukan di Gudang PT Bintang Timur Surabaya
Keramik Ilegal Asal China Senilai Rp79 Miliar Ditemukan di Gudang PT Bintang Timur Surabaya

Mendag Zulkifli menegaskan ungkap kasus dari hasil pengawasan perdagangan ini demi menyelamatkan industri dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Ditanya soal Isi Puluhan Ribu Kontainer Menumpuk di Pelabuhan, Begini Jawaban Kemenperin
Ditanya soal Isi Puluhan Ribu Kontainer Menumpuk di Pelabuhan, Begini Jawaban Kemenperin

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif buka suara terkait puluhan ribu kontainer yang tertahan di sejumlah pelabuhan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Polemik Ditjen Bea Cukai dan Kemenperin soal 26.000 Kontainer Tertahan di Pelabuhan
Polemik Ditjen Bea Cukai dan Kemenperin soal 26.000 Kontainer Tertahan di Pelabuhan

Ribuan kontainer yang masuk ke Indonesia sudah berdasarkan Persetujuan Impor (PI) Kementerian Perdagangan dan Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Kemenperin.

Baca Selengkapnya
Ribuan Balpres dan Barang Elektronik Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar Dimusnahkan di Cikarang Bekasi
Ribuan Balpres dan Barang Elektronik Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar Dimusnahkan di Cikarang Bekasi

Seluruh barang ilegal hasil penindakan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor itu, diperkirakan bernilai Rp46.188.205.400.

Baca Selengkapnya
Bongkar Pabrik di Tangerang, Satgas Temukan Impor Sajadah Masjid dan Karpet Ilegal Asal Turki Senilai Rp10 Miliar
Bongkar Pabrik di Tangerang, Satgas Temukan Impor Sajadah Masjid dan Karpet Ilegal Asal Turki Senilai Rp10 Miliar

Zulkifli mengatakan karpet hasil impor ilegal tersebut ditemukan sebanyak 2.939 buah, terdiri dari sajadah masjid dan karpet panjang.

Baca Selengkapnya
Mendag Zulkifli Hasan Amankan Sementara Kapal Tanker Tanpa Izin Impor
Mendag Zulkifli Hasan Amankan Sementara Kapal Tanker Tanpa Izin Impor

Mendag memimpin ekspose temuan kapal tanker asal impor yang tidak memenuhi ketentuan impor.

Baca Selengkapnya
Indonesia Banjir Produk Ilegal, Satgas Bakal Selidiki Data Impor Tekstil dari China
Indonesia Banjir Produk Ilegal, Satgas Bakal Selidiki Data Impor Tekstil dari China

Satgas impor ilegal bentukan Kementerian Perdagangan akan menyelidiki data impor tekstil dari China.

Baca Selengkapnya
26.415 Unit Kontainer Tertahan di Pelabuhan Gara-Gara Pengetatan Barang Impor, Ini Solusi Diberikan Pemerintah
26.415 Unit Kontainer Tertahan di Pelabuhan Gara-Gara Pengetatan Barang Impor, Ini Solusi Diberikan Pemerintah

Rinciannya, sebanyak 17.304 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan 9.111 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca Selengkapnya
Banyak Siswa Keracunan Latiao, YLKI Minta BPOM Sidak Produk Pangan Asal China
Banyak Siswa Keracunan Latiao, YLKI Minta BPOM Sidak Produk Pangan Asal China

YLKI pernah menemukan banyak produk impor yang tidak memenuhi standar masuk ke Indonesia pada ritel besar.

Baca Selengkapnya
Bikin Bangkrut Pabrik di Indonesia, Kain Gulungan Ilegal Asal China Senilai Rp90 Miliar Disita Pemerintah
Bikin Bangkrut Pabrik di Indonesia, Kain Gulungan Ilegal Asal China Senilai Rp90 Miliar Disita Pemerintah

Mendag Budi menyebut keseluruhan kain impor diduga ilegal tersebut berasal dari China.

Baca Selengkapnya
Usai Bentuk Satgas, Kini Mendag Zulhas Bakal Riset Alur Barang Impor Ilegal Masuk Indonesia
Usai Bentuk Satgas, Kini Mendag Zulhas Bakal Riset Alur Barang Impor Ilegal Masuk Indonesia

Langkah pemerintah memberantas barang impor ilegal makin serius dengan melakukan riset khusus.

Baca Selengkapnya