Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkeu Restui Petugas KPPS Meninggal Dapat Santunan Rp 36 Juta

Kemenkeu Restui Petugas KPPS Meninggal Dapat Santunan Rp 36 Juta Pemeriksaan medis KPPS. ©2019 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat petugas KPPS meninggal mencapai 144 jiwa dan sakit 883 orang. Sedangkan khusus petugas pengawas, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat ada 33 anggotanya yang meninggal dunia, penyebabnya beragam mayoritas kelelahan usai bertugas.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan pemerintah telah mengkaji besaran santunan yang akan diberikan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal saat menjalankan tugasnya. Dia membenarkan, besaran santunan yang akan diberi sebesar Rp 36 juta per orang.

"(Besaran Rp 36 juta per orang) Kalau tidak salah, ya," ujar Askolani kepada merdeka.com, Jakarta, Kamis (25/4).

Terkait pencairan santunan tersebut, Askolani mengatakan, telah diserahkan sepenuhnya kepada KPU dan Bawaslu sebagai pihak yang berwenang. "Sudah ditetapkan Menkeu (Menteri Keuangan Sri Mulyani). Selanjutnya KPU dan Bawaslu yang laksanakan," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meyakini, pemerintah akan memberikan penghargaan berupa santunan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia selama bertugas pada Pemilu Serentak 2019.

"Saya yakin pemerintah akan berikan penghargaan," kata Tjahjo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Mengenai besaran santunan yang akan diberikan kepada petugas KPPS yang meninggal, Menteri Tjahjo belum bisa berkomentar banyak. Dia mengaku menunggu usulan Bawaslu dan KPU. "Kami menunggu usulan dari Bawaslu dan KPU. Begitu aja secara prinsip," ujarnya.

Sementara Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan sudah mendengar usulan santunan bagi petugas KPPS yang meninggal. Dia membuka peluang menyetujui usulan tersebut.

"Mengenai usulan untuk mendapatkan tunjangan, saya sudah mengecek, kemungkinan kita bisa mengakomodasi melalui standard biaya yang tidak biasa," ujarnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini memastikan keputusan pemberian santunan bagi petugas KPPS yang meninggal akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan. Menteri Sri Mulyani kemudian menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya petugas KPPS tersebut.

"Saya sebagai Menteri Keuangan dan pribadi menyampaikan belasungkawa kepada korban-korban para petugas KPPS meninggal yang melaksanakan tugas penting di dalam menjaga Pemilu adil, aman dan akuntabel," kata dia.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Data per 22 Februari: 47 Petugas Pemilu di Jateng Meninggal Dunia, Mayoritas karena Kelelahan
Data per 22 Februari: 47 Petugas Pemilu di Jateng Meninggal Dunia, Mayoritas karena Kelelahan

Petugas yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan juga akan mendapat santunan lain sebagaimana porsinya.

Baca Selengkapnya
Hingga 22 Februari Total 90 Petugas TPS Meninggal Dunia, Ini Rinciannya
Hingga 22 Februari Total 90 Petugas TPS Meninggal Dunia, Ini Rinciannya

Jumlah ini berasal dari data yang terhitung sejak 14 Februari hingga 22 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Catat, Dokumen Ini Harus Dipersiapkan untuk Mengurus Santunan Anggota KPPS yang Meninggal
Catat, Dokumen Ini Harus Dipersiapkan untuk Mengurus Santunan Anggota KPPS yang Meninggal

Dalam proses administrasi nantinya lebih dulu akan diverifikasi ahli waris sebagai penerima santunan.

Baca Selengkapnya
Ratusan Petugas Pemilu di Garut Sakit usai Kelelahan Kerja Lebih dari 12 Jam, 2 Gugur dalam Tugas
Ratusan Petugas Pemilu di Garut Sakit usai Kelelahan Kerja Lebih dari 12 Jam, 2 Gugur dalam Tugas

Ratusan petugas pemilu di Garut jatuh sakit akibat kelelahan saat bertugas.

Baca Selengkapnya
Tiga Petugas KPPS Meninggal di Sumsel dan 1.202 Sakit usai Rekapitulasi Suara
Tiga Petugas KPPS Meninggal di Sumsel dan 1.202 Sakit usai Rekapitulasi Suara

Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Ishaq Iskandar mengungkapkan jumlah petugas KPPS yang sakit jumlahnya terus bertambah.

Baca Selengkapnya
33 Petugas Penyelenggara Pemilu di Jateng Meninggal Dunia, Paling Banyak KPPS
33 Petugas Penyelenggara Pemilu di Jateng Meninggal Dunia, Paling Banyak KPPS

Pemberian uang santunan akan diurus secepatnya dan diberikan KPU masing-masing kabupaten kota.

Baca Selengkapnya
Segini Santunan Untuk Petugas KPPS yang Dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan
Segini Santunan Untuk Petugas KPPS yang Dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan kepada ahli waris petugas KPPS meninggal dunia, cacat, ataupun luka-luka.

Baca Selengkapnya
13 Petugas KPPS dan 2 Linmas di Jatim Meninggal saat Pemilu, Ini Penyebabnya
13 Petugas KPPS dan 2 Linmas di Jatim Meninggal saat Pemilu, Ini Penyebabnya

Mereka meninggal di saat sedang dan usai bertugas pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
12 Petugas Penyelenggara Pemilu di Sumbar Meninggal Dunia dan 50 Lainnya Sakit
12 Petugas Penyelenggara Pemilu di Sumbar Meninggal Dunia dan 50 Lainnya Sakit

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat 12 petugas Pemilu Sumbar meninggal dunia dan 50 orang jatuh sakit pada pelaksanaan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Pemilu Usai, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp2,57 M ke 44 KPPS
Pemilu Usai, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Rp2,57 M ke 44 KPPS

KPPS yang terdaftar kepesertaannya sehari sebelum pencoblosan Pemilu 2024 juga mendapatkan santunan

Baca Selengkapnya
KPU RI Bakal Berikan Santunan Keluarga Petugas KPPS yang Wafat Akibat Pemilu 2024
KPU RI Bakal Berikan Santunan Keluarga Petugas KPPS yang Wafat Akibat Pemilu 2024

KPU RI akan menjalankan kewajiban dengan memberikan hak terhadap yang ditinggalkan

Baca Selengkapnya
KPU DIY: 55 Petugas Sakit dan Satu Meninggal Dunia Pascapemungutan Suara
KPU DIY: 55 Petugas Sakit dan Satu Meninggal Dunia Pascapemungutan Suara

Kepada petugas yang sakit ini pihak KPU juga memberikan fasilitas pengobatan. Fasilitas ini berupa biaya pengobatan dan santunan.

Baca Selengkapnya