KPU DIY: 55 Petugas Sakit dan Satu Meninggal Dunia Pascapemungutan Suara
Kepada petugas yang sakit ini pihak KPU juga memberikan fasilitas pengobatan. Fasilitas ini berupa biaya pengobatan dan santunan.
Petugas Satlinmas yang meninggal dunia karena kelelahan saat bertugas bernama Sakidi.
KPU DIY: 55 Petugas Sakit dan Satu Meninggal Dunia Pascapemungutan Suara
Sebanyak 55 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di DIY dilaporkan mengalami sakit selama penyelenggaraan Pemilu 14 Februari 2024 lalu.
Selain 55 orang dilaporkan sakit, KPU DIY juga menyebut seorang petugas Satlinmas yang bertugas menjaga keamanan di TPS di Candibinangun, Kabupaten Sleman meninggal dunia. Petugas Satlinmas bernama Sakidi ini meninggal dunia karena kelelahan saat bertugas.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY Sri Surani membenarkan dari data yang dikumpulkan dari KPU wilayah Kota maupun Kabupaten di DIY diketahui ada 55 petugas yang sakit. Selain itu ada satu petugas yang meninggal dunia.
"Penyebab (meninggal) Pak Sakidi yang Satlinmas itu kecapekan. Beliau dari H-1 sudah jaga TPS dan ikut mengamankan logistik. Malam setelah perhitungan harus antar logistik ke kecamatan," kata Rani, Jumat (23/2).
Rani membeberkan KPU telah memberikan santunan sesuai ketentuan kepada pihak keluarga Sakidi. Santunan sebesar Rp 46 juta ini telah diterima keluarga Sakidi pada Jumat (23/2).
Rani merinci untuk 55 petugas yang mengalami sakit ini diantaranya karena kecapekan, terpeleset saat tugas maupun mengalami kecelakaan. Rani menuturkan ada beberapa orang yang sakit ini harus dioperasi.
Rani menjabarkan kepada petugas yang sakit ini pihak KPU juga memberikan fasilitas pengobatan. Fasilitas ini berupa biaya pengobatan dan santunannya.
"Petugas yang sudah masuk JKN, kita bantu untuk urus jaminan kesehatannya dari BPJS. Tapi bagi yang mandiri, KPU ada santunannya tetapi harus diverifikasi," urai Rani.
"Kami harus rinci dan cermat berkaitan dengan pemberian santunan itu. Harus dipastikan masih dalam rentang waktu karena bekerja. Kalau KPPS masih dalam masa kontrak," imbuh Rani.
Terkait kondisi terkini 55 orang yang sakit ini, Rani menambahkan mayoritas sudah pulang ke rumah. Saat ini hanya ada satu atau dua petugas saja yang dirawat di ruah sakit.