Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kementerian ATR Siapkan Regulasi Dorong Digitalisasi Data Arsip

Kementerian ATR Siapkan Regulasi Dorong Digitalisasi Data Arsip Rakernas Kementerian ATR/BPN. ©Liputan6.com/Tira Santia

Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Himawan Arief Sugoto, mengatakan, dalam lima tahun ke depan akan dibuat regulasi baru terkait modernisasi tata kelola dan sistem kearsipan yang mengedepankan konsep e-government.

Hal itu menjadi salah satu langkah awal dicanangkannya transformasi Kementerian ATR/BPN menuju era digital. Dengan menuju satu sistem berbasis digital, nantinya direfleksikan ke dalam pelayanan-pelayanan pertanahan.

"Sistem arsip juga merupakan aspek yang sangat penting, karena sejauh ini banyak sekali hal-hal yang saat ini menjadi perhatian contohnya seperti sengketa kasus pertanahan, yang berangkutan dengan warkah, dan sebagainya. Kalau sudah berbasis digital, hal seperti itu akan minim terjadi," kata Hiwawan di Jakarta, Selasa (21/1).

Dia mengatakan, apabila bidang tanah di seluruh Indonesia telah terdaftar, maka untuk selanjutnya Kementerian ATR/BPN bertugas sebagai pengelola big data dan informasi pertanahan. Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga akan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia agar menjadi digital talent.

Rampung di 2045

Himawan menjelaskan, pihaknya sudah mencanangkan 3 layanan elektronik sesuai peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 5 Tahun 2017, yaitu Layanan Elektronik Hak Tanggungan (Pendaftaran Hak Tanggungan, Roya, Cessie dan Subrogasi), Layanan Elektronik Informasi Pertanahan (Informasi Zona Nilai Tanah, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah, dan Pengecekan Sertifikat Hak Atas Tanah); serta Modernisasi Layanan Permohonan Surat Keputusan Pemberian Hak Atas Tanah.

Dalam hal Penataan Ruang, Kementerian ATR/BPN mengembangkan layanan online bidang tata ruang, dengan nama GISTARU (Geographic Information System Tata Ruang) dan terus mendorong pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk memberikan kepastian dalam berusaha dan berinvestasi bagi masyarakat dan investor.

Pada tahun 2025 Kementerian ATR/BPNmenargetkan seluruh bidang terdaftar, digitalisasi seluruh arsip dan warkah selesai, sehingga, Kementerian ATR/BPN akan menjadi pelopor perubahan dan menjadi institusi pelayanan pertanahan bertaraf dunia akan tercapai.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dokumen Pertanahan Elektronik Bakal Bisa Digunakan Jadi Alat Bukti Pengadilan, Kementerian ATR Bilang Begini
Dokumen Pertanahan Elektronik Bakal Bisa Digunakan Jadi Alat Bukti Pengadilan, Kementerian ATR Bilang Begini

Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan ketentuan-ketentuan, di antaranya dalam Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri.

Baca Selengkapnya
Ini Tantangan Dihadapi Pemerintah Selesaikan Masalah Tumpang Tindih Lahan di Indonesia
Ini Tantangan Dihadapi Pemerintah Selesaikan Masalah Tumpang Tindih Lahan di Indonesia

Dalam 4 bulan terakhir ini, Kementerian ATR berhasil meningkatkan jumlah kantor pertanahan.

Baca Selengkapnya
Peringatan HANTARU 2024, Menteri AHY: Sejuta Lebih Sertipikat Tanah Elektronik Telah Terbit
Peringatan HANTARU 2024, Menteri AHY: Sejuta Lebih Sertipikat Tanah Elektronik Telah Terbit

Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan bahwa penerbitan Sertipikat Tanah Elektronik tidak terlepas dari peran seluruh insan pertanahan.

Baca Selengkapnya
Menko Hadi Minta Kementerian ATR Perkuat Pengamanan Data: Karena Simpan Dokumen Milik Rakyat
Menko Hadi Minta Kementerian ATR Perkuat Pengamanan Data: Karena Simpan Dokumen Milik Rakyat

Dikarenakan Kementerian ATR/BPN memiliki data tentang sertifikat lahan serta identitas warga

Baca Selengkapnya
Resmikan Implementasi Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri ATR Dorong Pelayanan Cepat dan Aman
Resmikan Implementasi Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri ATR Dorong Pelayanan Cepat dan Aman

Implementasi ditandai dengan diserahkannya 12 sertifikat tanah elektronik.

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Tjahjanto: Kementerian ATR/BPN Memasuki Teknologi Blockchain Layanan Pertanahan
Menteri Hadi Tjahjanto: Kementerian ATR/BPN Memasuki Teknologi Blockchain Layanan Pertanahan

Digitalisasi ini meliputi tujuh layanan pertanahan yang bisa dilakukan secara cepat

Baca Selengkapnya
Menkum Agtas: Pelayanan Berbasis Elektronik Ditjen AHU, Selaras dengan Komitmen Prabowo
Menkum Agtas: Pelayanan Berbasis Elektronik Ditjen AHU, Selaras dengan Komitmen Prabowo

Saat ini layanan berbasis elektronik yang sudah ada di Ditjen AHU berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Masyarakat yang Tidak Bayar Pajak Tak Bisa Urus Paspor Hingga SIM
Masyarakat yang Tidak Bayar Pajak Tak Bisa Urus Paspor Hingga SIM

Luhut telah memberikan rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait empat pilar digitalisasi utama yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi.

Baca Selengkapnya
Luhut Dapat Mandat dari Jokowi, Percepat Digitalisasi Kementerian Lembaga
Luhut Dapat Mandat dari Jokowi, Percepat Digitalisasi Kementerian Lembaga

Percepatan tersebut bertujuan mencegah pemborosan belanja untuk infrastruktur digital.

Baca Selengkapnya
Misi AHY Bersih-Bersih Kementerian ATR/BPN: Bidik Sengketa Tanah & Beri Kenyaman Investor
Misi AHY Bersih-Bersih Kementerian ATR/BPN: Bidik Sengketa Tanah & Beri Kenyaman Investor

Langkah ini perlu dilengkapi dengan memberikan kepastian hukum

Baca Selengkapnya
Menteri AHY: Penuhi Kebutuhan Masyarakat untuk Dapatkan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah
Menteri AHY: Penuhi Kebutuhan Masyarakat untuk Dapatkan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

Kementerian ATR/BPN memiliki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Baca Selengkapnya
Sekjen Kementerian ATR/BPN Targetkan Bali Menjadi Provinsi Full Layanan Elektronik
Sekjen Kementerian ATR/BPN Targetkan Bali Menjadi Provinsi Full Layanan Elektronik

Kementerian ATR/BPN terus meningkatkan layanan pertanahan secara elektronik.

Baca Selengkapnya