Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kementerian BUMN Minta Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat Lunasi Utang ke Asabri

Kementerian BUMN Minta Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat Lunasi Utang ke Asabri Arya Sinulingga. ©2019 Merdeka.com/Dwi Aditya Putra

Merdeka.com - Kementerian BUMN tengah mencarikan solusi untuk membenahi persoalan di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Saat ini, Asabri memang berinvestasi di saham kurang bagus.

Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga meminta pemilik PT Hanson International TBk, Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat untuk melunasi atau membayar utang mereka ke Asabri.

"Terkait masalah investasi pada saham-saham kurang bagus tadi, kita harapkan ini terdapat utang-utang dari yang diakui juga dan diharapkan mereka melakukan pembayaran seperti Benny Cokro dan Heru Hidayat," kata Arya Sinulingga dikutip Antara.

Menurut Arya, besaran nilai utang belum diketahui namun Kementerian BUMN mengharapkan kedua orang tersebut bisa memenuhi tanggung jawab untuk utang-utangnya, supaya juga bisa membantu Asabri dalam pembenahan.

Mengenai kondisi operasional Asabri, Arya Sinulingga menyebut bahwa Asabri secara operasional tidak ada masalah. Artinya kalau ada klaim Asabri bisa membayarnya. Jadi kalau terdapat klaim dari pensiunan dan sebagainya, itu bisa dibayarkan oleh Asabri," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN tersebut.

Asabri Rugi Akibat Salah Tempatkan Saham

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo membenarkan bahwa PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero) alami kerugian akibat salah menempatkan investasi di 14 emiten yang sahamnya anjlok.

"Asabri kita tunggu panggilan dari pak Menkopolhukam (Mahfud MD), tapi kita sudah lihat. Memang ya seperti yang disampaikan itu, ada kerugian di portofolio sisi sahamnya," jelasnya di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (13/1).

Kendati demikian, dia belum bisa menyebut seberapa besar angka kerugiannya. "Tapi memang ada penurunan nilai di sisi sahamnya, Reksadana," dia menambahkan.

Mantan Direktur Utama PT Bank Mandiri tersebut mengatakan, penurunan nilai saham tersebut sudah terjadi sejak beberapa waktu lalu. Untuk itu, Kementerian BUMN turut menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengatasi masalah ini.

"Kita lagi menginvestigasi dengan BPK, jadi belum terlihat dari kapannya (kerugian nilai saham terjadi). Tapi ini sudah cukup lama," terang Kartika.

Kartika melihat, kasus Asabri ini berbeda dengan yang terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang menderita triliunan rupiah akibat gagal bayar klaim. Asabri disebutnya merupakan perusahaan asuransi sosial, sementara Jiwasraya lebih bersifat asuransi privat.

"Kalau Asabri kan asuransi sosial pasti penyelesaiannya beda dengan Jiwasraya. Jadi tidak bisa (disamakan), dalam konteks B to B agak sulit karena mereka asuransi sosial," tuturnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cegah Kasus Istaka Karya Terulang, Erick Thohir Sikat Bersih BUMN yang Masih Ngutang
Cegah Kasus Istaka Karya Terulang, Erick Thohir Sikat Bersih BUMN yang Masih Ngutang

Erick Thohir mengerahkan dukungan untuk memberesi utang sejumlah perusahaan BUMN yang harus dibayarkan kepada sejumlah vendor.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita 687 Juta Lembar saham Milik Heru Hidayat Terkait kasus Jiwasraya dan Asabri
Kejagung Sita 687 Juta Lembar saham Milik Heru Hidayat Terkait kasus Jiwasraya dan Asabri

Kejagung menyita paket saham sebanyak 687 juta lembar milik Heru Hidayat

Baca Selengkapnya
Rajin Jual Jalan Tol, BUMN Karya Diminta Segera Lunasi Utang ke Vendor
Rajin Jual Jalan Tol, BUMN Karya Diminta Segera Lunasi Utang ke Vendor

Erick mengaku akan mengecek pernyataan JK terkait piutang terhadap perusahaan BUMN senilai Rp300 miliar.

Baca Selengkapnya
Hak Karyawan Indofarma Senilai Rp95 Miliar Belum Dipenuhi, Erick Thohir Ambil Langkah Ini
Hak Karyawan Indofarma Senilai Rp95 Miliar Belum Dipenuhi, Erick Thohir Ambil Langkah Ini

Sejumlah karyawan Indofarma dilaporkan harus berutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Selengkapnya
Tak Semua Utang Petani dan Nelayan Bakal Dihapus Pemerintah, Cek Kriterianya di Sini
Tak Semua Utang Petani dan Nelayan Bakal Dihapus Pemerintah, Cek Kriterianya di Sini

Penghapusan utang terhadap bank himbara merupakan bukti kepedulian Presiden Prabowo.

Baca Selengkapnya
Makelar Suap Mahkamah Agung Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Rp11,2 Miliar
Makelar Suap Mahkamah Agung Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Rp11,2 Miliar

Uang suap itu diterima Dadan Tri dan Hasbi Hasan dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka.

Baca Selengkapnya
Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Tidak Ditahan di Rutan KPK, Diserahkan ke Puspom TNI
Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Tidak Ditahan di Rutan KPK, Diserahkan ke Puspom TNI

Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Tidak Ditahan di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Kasus Asabri, Kejagung Sita 42 Tanah Benny Tjokro di Solo dan Sukoharjo
Kasus Asabri, Kejagung Sita 42 Tanah Benny Tjokro di Solo dan Sukoharjo

Jika aset yang disita masih kurang dari utangnya Rp6 triliun, salah satu cara yang dilakukan adalah terus mencari aset baik milik Hari Hidayat maupun Benny.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua KPK Bongkar Aksi Licik Hasbi Hasan Raup Rp 3 M dari Markus MA
VIDEO: Ketua KPK Bongkar Aksi Licik Hasbi Hasan Raup Rp 3 M dari Markus MA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH), tersangka kasus suap pengurusan perkara.

Baca Selengkapnya
Hasbi Hasan Ditahan KPK, Status Pegawai Negeri Sipil Dicopot Mahkamah Agung
Hasbi Hasan Ditahan KPK, Status Pegawai Negeri Sipil Dicopot Mahkamah Agung

Ketua MA telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ada dua surat yang dilayangkan dengan salah satunya pencopotan Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua KPK Blak-blakan Aksi Licik Hasbi Hasan Raup Rp 3 M dari Markus MA
VIDEO: Ketua KPK Blak-blakan Aksi Licik Hasbi Hasan Raup Rp 3 M dari Markus MA

KPK menyebut kasus yang menjerat Hasbi dan Dadan bermula saat Debitur KSP Intidana Heryanto meminta bantuan kepada Dadan untuk mengurus perkara kasasi di MA.

Baca Selengkapnya