Kepala BKN Bahas PNS Pamer Harta: Hati-Hati Gunakan Media Sosial
Merdeka.com - Plt. Kepala BKN, Bima Haria Wibisana melakukan pengambilan sumpah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhadap 8 orang pegawai yang ditempatkan di lingkungan Kantor Regional (Kanreg) V BKN Jakarta. Adapun satu di antaranya merupakan CPNS lulusan PKN STAN formasi tahun 2021.
"Dengan status yang berbeda, banyak tugas dan tanggung jawab yang harus diselesaikan. Sebagai PNS kita juga harus menegakkan netralitas, terutama memasuki tahun politik. Kita harus berhati-hati dalam menggunakan media sosial karena PNS diikat oleh kode etik yang harus dipatuhi dan ditaati, ada konsekuensi terhadap pelanggaran tersebut," pesan Plt. Kepala BKN,
Di samping itu para PNS yang baru dilantik juga berkesempatan mendapatkan sesi diskusi bersama Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Kepala Biro SDM BKN Diah Kusuma Ismuwardani dan Kepala Kantor Regional V BKN Jakarta Julia Leli Kurniatri dengan mengusung tema 'Mahirdiri Panglime Agile Panglima Arise'.
-
Kenapa penting menjaga netralitas KPPS? Netralitas anggota KPPS sangat penting, karena mereka harus menjalankan tugas mereka tanpa memihak kepada calon atau partai politik manapun.
-
Apa tujuan aturan baru tata cara kerja PNS? Penyesuaian tata cara kerja ini bertujuan meningkatkan produktivitas ASN dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap fleksibilitas kerja dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
-
Kenapa TNI dan Polri di Jateng menjaga netralitas selama pemilu? Mereka diharapkan tidak memberikan komentar apapun terkait calon presiden yang berkompetisi pada pemilu tahun ini.
-
Kenapa Pangkoopsudnas ingatkan netralitas TNI? Hal yang harus menjadi perhatian meliputi keimanan dan ketakwaan, peningkatan kualitas SDM, kepedulian lingkungan dan alutsista, ketahanan keluarga, lambangja, dan netralitas prajurit dalam Pemilu.
-
Apa yang dilakukan TNI dan Polri di Jateng untuk menjaga netralitas? Selain antisipasi gangguan keamanan, para Babinsa juga diminta untuk bersikap netral selama pemilu pilkada hingga pilpres.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
Dalam diskusi dibahas isu terhangat menyangkut permasalahan PNS yang pamer (flexing) kekayaan di media sosial.
Terkait isu yang menyeret profesi PNS tersebut, Plt. Kepala BKN mengingatkan PNS terutama para generasi muda agar menjaga marwah profesinya. Menurutnya peran sebagai ASN harus memberikan contoh yang baik, khususnya dalam penggunaan media sosial, para ASN dituntut harus mampu memisahkan ranah privasi dan publik.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Burhanuddin mengingatkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan RI untuk menjaga netralitas.
Baca SelengkapnyaIngat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana
Baca SelengkapnyaJelang Pemilu 2024, ASN diingatkan untuk berhati-hati dalam mengunggah konten di media sosial.
Baca SelengkapnyaDdengan bijak bermedia sosial dapat mencegah kerugian terhadap institusi dengan tidak menyebarkan data dan rahasia penting.
Baca SelengkapnyaNetralitas memiliki prinsip tidak berpihak, bebas dari pengaruh, dan imparsial.
Baca SelengkapnyaProgram Indonesia Makin Cakap Digital bertujuan untuk memberikan literasi tentang teknologi digital kepada 50 juta masyarakat Indonesia hingga tahun 2024.
Baca SelengkapnyaNetralitas ASN tersebut tidak sama dengan golongan putih (golput). Para PNS maupun PPPK tetap memiliki hak politik, yakni hanya pada bilik suara.
Baca SelengkapnyaBKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaPemerintah meminta PNS untuk tetap netral saat pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaNetralitas PNS menjadi salah satu kunci keberhasilan dari pesta demokrasi terbesar di dunia.
Baca SelengkapnyaPNS yang tidak netral dapat memiliki dampak yang signifikan pada berbagai aspek pemerintahan dan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI memiliki alat untuk mendeteksi ASN tidak netral di Pilkada Jakarta
Baca Selengkapnya