Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keuangan BPJS Kesehatan di 2024 Berpotensi Defisit Lagi, Ini Penyebabnya

Keuangan BPJS Kesehatan di 2024 Berpotensi Defisit Lagi, Ini Penyebabnya BPJS Kesehatan. ©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Direktur Perencanaan, Pengembangan, dan Manajemen Risiko Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Mahlil Ruby memprediksi keuangan BPJS Kesehatan berpotensi kembali defisit. Potensi ini muncul berdasarkan grafik antara beban layanan kesehatan dengan iuran setiap peserta.

Dia menjelaskan, pendapatan BPJS Kesehatan dari iuran yang dibayarkan setiap peserta, tidak lebih tinggi nilainya dibandingkan dengan tarif yang dibayarkan BPJS Kesehatan ke rumah sakit atau layanan kesehatan. Jika kondisi ini tidak segera ditindaklanjuti, Mahlil memprediksi tahun 2024 BPJS akan kembali defisit seperti tahun 2020 ke bawah.

"Dilihat di tahun 2022 itu terjadi menurun kenaikan tarif, prediksinya di 2024 itu akan menyilang kembali antara cost per member dengan premi member jadi kalau ini terjadi persilangan kita menuju ke defisit," ujarnya.

Orang lain juga bertanya?

Dia sepakat dengan pernyataan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti yang mengatakan dana surplus BPJS Kesehatan Rp56 triliun harus tetap dijaga. Namun di satu sisi, tanpa adanya inovasi dan upaya menambah sumber pendapatan lainnya, keuangan BPJS Kesehatan akan kembali suram.

Faktor lain yang menjadi pertimbangan atas prediksi tersebut juga dilihat porsi segmen peserta BPJS Kesehatan. Dalam pemaparannya, Mahlil mengatakan peserta BPJS Kesehatan dengan segmen penerima bantuan iuran (PBI) mendominasi karakteristik peserta BPJS Kesehatan.

"Dari karakteristik peserta kita banyak PBI maka keberlanjutan saya berpikir ini adalah satu ancaman di masa depan," ungkapnya.

Dia menambahkan, keuangan BPJS Kesehatan yang mengalami surplus karena diselamatkan momentum pandemi Covid-19. Di masa itu, utilisasi menurun bersamaan dengan naiknya iuran.

Sejatinya universal health coverage (UHC) tidak bisa hanya diterjemahkan sebatas kuantitas peserta BPJS Kesehatan. Dia menyampaikan bahwa itu adalah cakupan dari peserta tapi UHC memiliki tiga aspek. Pertama, adalah peserta. Kedua, pelayanan yang bermutu, dan yang ketiga adalah kecukupan daripada biaya yang memadai.

Hal lainnya yang patut diperhatikan adalah pada saat peserta menikmati atau mendapatkan layanan kesehatan, mereka tidak sampai kesulitan finansial yang memiskinkan peserta karena biaya sakitnya.

"Jadi bukan UHC dalam pengertian hanya peserta datang atau 98 persen, itu hanya population coverage bukan uhc yang sesungguhnya. Tapi kita sudah kadung menterjemahkan UHC itu sebagai 98 persen cakupan peserta," pungkasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Profil Ali Ghufron Mukti Dirut BPJS Kesehatan yang Usulkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Demi Mengatasi Defisit
Profil Ali Ghufron Mukti Dirut BPJS Kesehatan yang Usulkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Demi Mengatasi Defisit

Ali Ghufron Mukti mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena tantangan yang dihadapi di depan cukup berat.

Baca Selengkapnya
Menkes Ungkap Iuran BPJS di 2025 Kemungkinan Tak Naik
Menkes Ungkap Iuran BPJS di 2025 Kemungkinan Tak Naik

Iuran BPJS Kesehatan diisukan naik, seiring dengan adanya pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Iuran BPJS Kesehatan Naik Usai Pilpres 2024
Siap-Siap, Iuran BPJS Kesehatan Naik Usai Pilpres 2024

Usai pemilihan presiden 2024, BPJS Kesehatan berencana menaikkan tarif iusan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Dirut BPJS Kesehatan: Tak Ada Kenaikan Iuran Sampai 2024
Dirut BPJS Kesehatan: Tak Ada Kenaikan Iuran Sampai 2024

BPJS Kesehatan tidak memiliki utang di rumah sakit manapun. Sebaliknya, BPJS Kesehatan telah mampu membayar uang muka di berbagai rumah sakit.

Baca Selengkapnya
Bayar Utang Program PEN, Anggaran BI Tahun 2024 Bengkak Rp29,29 Triliun
Bayar Utang Program PEN, Anggaran BI Tahun 2024 Bengkak Rp29,29 Triliun

Defisit tersebut disebabkan total pengeluaran yang lebih besar dibandingkan dengan total penerimaan.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru soal Fasilitas Rawat Inap KRIS, Dirut BPJS Kesehatan: Iuran akan Dibedakan Antara Kaya dan Miskin
Aturan Baru soal Fasilitas Rawat Inap KRIS, Dirut BPJS Kesehatan: Iuran akan Dibedakan Antara Kaya dan Miskin

Dirut BPJS itu menegaskan iuran BPJS Kesehatan dengan skema KRIS ini akan dibayarkan dengan nominal yang berbeda antara masyarakat mampu dan tidak mampu.

Baca Selengkapnya
Penerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat
Penerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat

Penerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat

Baca Selengkapnya
Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Kelas 1,2 dan 3
Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Kelas 1,2 dan 3

Periksa informasi terbaru mengenai iuran BPJS Kesehatan dan manfaatnya, serta perubahan kelas perawatan yang mulai berlaku pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Inovasi yang Adaptif Wujudkan Capaian UHC di Indonesia
Inovasi yang Adaptif Wujudkan Capaian UHC di Indonesia

Sebagai ketua TC Health, Ghufron juga menyoroti bagaimana sebuah negara harus senantiasa adaptif dan terus berinovasi.

Baca Selengkapnya
Aduh, Inflasi Biaya Medis di Indonesia Lebih Tinggi dari Inflasi Bahan Pokok
Aduh, Inflasi Biaya Medis di Indonesia Lebih Tinggi dari Inflasi Bahan Pokok

Biaya kesehatan di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun.

Baca Selengkapnya
Dirut BPJS Kesehatan Curhat Dituding Punya Duit Banyak: Padahal Tidak
Dirut BPJS Kesehatan Curhat Dituding Punya Duit Banyak: Padahal Tidak

"Ini banyak ditanyakan kenapa BPJS yang not so profit kok duitnya banyak katanya.

Baca Selengkapnya
BPJS Kesehatan Minta KRIS Dievaluasi Lebih Komprehensif dan Ditanyakan ke Peserta JKN
BPJS Kesehatan Minta KRIS Dievaluasi Lebih Komprehensif dan Ditanyakan ke Peserta JKN

BPJS Kesehatan akan menjalankan semua ketentuan yang berlaku dengan sebaik-baiknya.

Baca Selengkapnya