Manajemen 7-Eleven minta waktu dua minggu bayar sisa gaji & THR eks karyawan
Merdeka.com - Sekitar 150 eks karyawan 7-Eleven menunjukkan kekecewaannya dengan menggeruduk kantor PT Modern International Tbk (MDRN) di Matraman, Jakarta Timur, Selasa (26/9). Mereka menuntut haknya yang belum dibayarkan semenjak gerai ditutup pada 30 Juni 2017.
Pihak manajemen dan karyawan pun berunding dan sepakat untuk memenuhi tuntutan para eks karyawan dalam waktu dua minggu. "Manajemen menjanjikan dua minggu ke depan akan dibayarkan sisa gaji dan THR," ujar salah satu eks karyawan, Ade kepada merdeka.com.
Ade mengatakan saat ini mereka belum menerima pesangon yang telah dijanjikan oleh pihak perusahaan. Selain itu, iuran BPJS pun tidak dibayarkan. Eks pegawai mengajukan lima tuntutan kepada pihak manajemen yaitu pesangon, gaji, THR, tunjangan dan BPJS.
-
Kenapa karyawan menangis? Menangis Salah satu karyawannya juga tampak menangis sambil menutup wajahnya. Atasannya juga tampak menenangkan di sampingnya.
-
Kenapa karyawan resign? 'Ini bisa menjadi alasan resign yang baik dan masuk akal terutama jika kamu merasa pergi kerja merupakan sebuah beban berat di pagi hari,' jelasnya.
-
Apa yang terjadi pada karyawan yang di PHK? Berdasarkan data dari pelacak independen Layoffs.fyi, hingga 30 Agustus 2024, sebanyak 422 perusahaan teknologi telah memberhentikan 136.782 karyawan.
-
Siapa yang mengalami tunggakan gaji? Melalui unggahan terbarunya, ia menyatakan adanya tunggakan gaji dari klub kepada dirinya dan beberapa rekan setimnya.
-
Siapa yang diusir pemilik toko? Pemilik toko makanan di Vietnam ini terlihat begitu marah. Ia bahkan mengusir satu keluarga dari tokonya. Pemilik toko ini tidak gentar mengusir paksa keluarga Israel tersebut.
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
Sementara itu, untuk gaji Juni sudah dibayar semuanya meski pembayarannya dilakukan dengan dicicil. Namun, untuk gaji Juli mereka belum mendapat bayaran sepeser pun.
"Kita closing 30 Juni kan enggak bisa langsung ditinggal begitu saja. harus dijagain barangnya, diaudit buat serah terima itu belum dibayar gajinya. THR baru setengahnya dan BPJS dari Januari sampai Juni yang dipotong lewat gaji belum dibayarkan," jelas Ade.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.
Baca SelengkapnyaPihak perusahaan juga telah melakukan pertemuan bersama dengan para karyawan untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.
Baca SelengkapnyaDenda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaHari menyebut, ada beberapa alasan mengapa perusahaan belum dapat melaksanakan kewajibannya untuk membayar THR Lebaran 2024 kepada pekerja.
Baca SelengkapnyaAkibat sepi order, PT Sepatu Bata melakukan PHK para karyawannya secara bertahap.
Baca SelengkapnyaPenunggakan upah pekerja sudah terjadi sejak tahun 2018.
Baca SelengkapnyaSambil menahan air mata, seorang pegawai Indofarma mengungkapkan sepotong kue yang menjadi suguhan menjadi barang mewah bagi mereka.
Baca SelengkapnyaWamenaker Noel juga mendesak agar perusahaan BUMN tersebut tidak melakukan PHK secara sepihak.
Baca SelengkapnyaPosko pengaduan THR dapat diakses oleh pekerja maupun buruh di hari kerja.
Baca SelengkapnyaPesangon 233 buruh Bata yang terkena PHK akan dibayarkan pada Senin.
Baca SelengkapnyaPerusahaan di Amerika Serikat diwajibkan membayar gaji dan ganti rugi kepada mantan karyawannya.
Baca SelengkapnyaTotal hak karyawan yang belum dibayarkan mencapai Rp95 miliar
Baca Selengkapnya