Maskapai Diminta Tak Ambil Untung dari Kenaikan Harga Tiket Pesawat
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan mengizinkan pihak maskapai penerbangan untuk menaikkan harga tiket pesawat melalui penyesuaian biaya tambahan (fuel surcharge) pada angkutan udara penumpang dalam negeri. Hal ini menyusul adanya kenaikan harga bahan bakar avtur dunia dalam beberapa waktu terakhir.
Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (Apjapi) meminta, maskapai yang masih dapat bertahan hidup tidak mencari untung dengan menaikkan tarifnya, setelah adanya kebijakan tuslah atau biaya tambahan tiket pesawat berupa fuel charge.
"Bagi yang masih beroperasi tidak usah berlakukan fuel surcharge. Kalau memang rugi berat dari pada tidak melayani,, tidak ada pilihan lain (menaikkan tarif)," kata Ketua Apjapi Alvin Lie, Jakarta, Rabu (20/4).
-
Kenapa Kalimantan Timur ingin subsidi angkutan udara barang? Kami mengusulkan adanya subsidi barang melalui APBD, mempertimbangkan besarnya disparitas harga di daerah pedalaman. Dengan subsidi angkutan udara barang semoga bisa membantu, tapi sebelum itu tentu butuh koordinasi dengan OPD terkait,' terang Heru.
-
Kenapa harga tiket pesawat bisa murah? Melansir laman Traveloka, seorang ahli travel sekaligus editor di Map Happy, Erica Ho mengatakan membayar dengan mata uang lokal untuk membeli tiket pesawat bisa membuatmu lebih berhemat.
-
Mengapa Garuda Indonesia memberikan diskon tiket? 'Melalui penyelenggaraan berbagai program promosional yang kami laksanakan, kami ingin memberikan lebih banyak pilihan penerbangan yang dapat diakses oleh para pengguna jasa dengan harga yang lebih berkompetitif,' kata Irfan dalam keterangannya, Minggu (28/7).
-
Bagaimana Kalimantan Timur ingin mendanai subsidi angkutan udara? Wacana pembiayaan subsidi angkutan udara barang itu, menurut Heru masih dimungkinkan dengan alasan mendukung program daerah dalam kegiatan tertentu. Selama tidak melangkahi regulasi penyelenggaraan penerbangan yang dipegang Pemerintah pusat.'Saya dengar kalau untuk mendukung program OPD lain, bisa. Misal membantu Disperindagkop atau Biro Ekonomi untuk menekan inflasi.
-
Siapa yang mengajukan usulan subsidi angkutan udara? 'Sejak ada regulasi itu, kami di provinsi tidak bisa lagi menganggarkan subsidi angkutan udara. Karena tidak ada lagi kewenangannya di kami, TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) juga ketat soal itu,' ungkap Heru kepada Tim Liputan Diskominfo Kaltim.
-
Apa permintaan para pembajak pesawat Garuda Indonesia 206? Selain meminta pembebasan anggota Komando Jihad, mereka juga meminta uang sebesar 1,5 juta USD.
Alvin mengatakan, kebijakan fuel surcharge tersebut memang sudah lama menjadi pembahasan bersama dengan pemerintah dan Indonesia National Air Carries Association (INACA) untuk mengimbangi biaya operasi maskapai penerbangan.
Adapun menurut catatan, hingga kini harga avtur sudah naik sekitar 50 persen dibandingkan dengan awal tahun imbas kenaikan harga minyak global. Hal ini membuat rute-rute yang dilayani oleh pesawat baling-baling atau propeller mengalami kerugian paling besar.
Maskapai Pilih Tak Layani Penerbangan
Oleh karena itu, kata Alvin, sebagian maskapai memilih untuk tidak melayani penerbangan dibandingkan dengan beroperasi tetapi merugi besar. Dia menyebut, biaya operasi maskapai yang menggunakan mesin baling-baling lebih tinggi sebesar 30 persen dibandingkan dengan pesawat bermesin jet.
Pemerintah, sendiri telah menghitungan kemungkinan terbitnya fuel surcharge. Kebijakan ini pun diharapkan hanya bersifat sementara dan tidak mengubah Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) yang telah ditentukan.
"Kami berharap pemerintah memantau harga avtur juga sehingga ketika avtur sudah kembali normal. Harga minyak dunia bawah USD100, kebijakan fuel surcharge ini bisa segera dihentikan," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sigit menyampaikan bahwa kajian itu masih dilakukan seiring dengan usulan dari maskapai penerbangan melalui Indonesia National Air Carrier Association (INACA).
Baca SelengkapnyaBudi menegaskan pentingnya pengelolaan avtur yang dilakukan secara multi-provider, seperti yang diterapkan di negara lain.
Baca SelengkapnyaTingginya harga avtur dan biaya pemeliharaan pesawat jadi faktor tingginya harga tiket.
Baca SelengkapnyaMenurut Menhub Budi, ada empat faktor utama yang membuat batas tarif pesawat melonjak.
Baca SelengkapnyaSederet komponen biaya yang membuat harga tiket pesawat mahal.
Baca SelengkapnyaBudi menegaskan pentingnya pengelolaan avtur yang dilakukan secara multi-provider, seperti yang diterapkan di negara lain.
Baca SelengkapnyaBiaya penerbangan domestik jauh lebih mahal dibandingkan dengan biaya penerbangan internasional atau ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaDengan harga yang tidak berbeda jauh, masyarakat Indonesia justru lebih memilih berlibur ke luar negeri dibanding wisata domestik.
Baca SelengkapnyaDirektur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra meminta Kemenhub meninjau ulang TBA tiket pesawat.
Baca SelengkapnyaMenurut Sandiaga, untuk menurunkan harga tiket pesawat, dibutuhkan tambahan 700 pesawat.
Baca SelengkapnyaPenurunan harga avtur disinyalir mampu berpengaruh juga pada penurunan harga tiket pesawat.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini dirancang sebagai upaya untuk menurunkan harga tiket pesawat.
Baca Selengkapnya