Menaker minta THR dibayarkan tepat waktu
Merdeka.com - Menteri Ketanagakerjaan Hanif Dhakiri mengimbau tiap perusahaan memberikan Tunjangan Hari Raya Keagamaan atau THR kepada pekerjanya secara tepat waktu. Atau selambat-lambatnya H-7 Lebaran sebelum Hari Raya Keagamaan.
"THR harus diberikan paling telat H-7. Besarannya tergantung masa kerja. Kalo masa kerjanya itu dia atas 12 bulan, maka setara dengan gaji penuh 1 bulan. Kalo kurang dari 12 bulan maka proporsional," imbau Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M. Hanif Dhakiri setelah memberikan sambutan dalam 'Seminar Nasional Ketenagakerjaan' di Bondowoso pada hari Jumat (2/6/2017).
Menaker pun menerangkan bahwa pemerintah akan mengawasi pelaksanaan pembayaran THR tersebut yang dilakukan dengan cara membentuk Posko THR, baik di tingkat pusat maupun daerah.
-
Kapan THR diberikan? THR juga dikenal dengan sebutan bonus hari raya atau gaji ke-13.
-
Apa itu THR? THR atau Tunjangan Hari Raya adalah salah satu bentuk tunjangan khusus yang diberikan kepada seorang karyawan sebagai bentuk apresiasi dari perusahaan di momen hari raya tertentu seperti Hari Raya Idul Fitri atau Natal.
-
Kapan THR pertama kali diberikan? Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bermula pada tahun 1952 dan hanya diberikan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja.
-
Kenapa pantun THR diberikan? Tujuan diberikannya THR adalah memberikan kesejahteraan kepada para karyawan agar dapat merayakan hari raya dengan senang hati dan tanpa stres keuangan.
-
Kapan THR PNS Depok dibayarkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3).
-
Kapan Kemnaker memberikan pembekalan TKS tahap III? Titik Masudah mengatakan sebagai pendamping, memiliki tiga peran strategis. Pertama, sebagai motivator yang memotivasi TKM Pemula dalam mengembangkan kegiatan usaha. Kedua, sebagai fasilitator yang memfasilitasi TKM Pemula dalam memperluas jejaring kemitraan, akses permodalan dan akses pemasaran. Ketiga, sebagai inovator yang menggerakkan ide-ide pengembangan usaha.'Secara khusus, saya meminta para TKS untuk mengoptimalkan peran sebagai fasilitator guna membantu TKM Pemula dalam menyusun dan menyempaikan laporan pertanggungjawaban bantuan usaha yang telah diterima. Peran TKS sangat penting untuk mendukung agar program TKM Pemula dapat berjalan secara transparan dan akuntabel, ' ujar Titik Masudah.
"Setiap mau lebaran begini kita bikin posko, satgas THR. Untuk memantau pelaksanaan THR. Itu dari pusat sampai daerah, dinas-dinas tenaga kerja di daerah," terang Menaker.
Selain itu, apabila dalam Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) nilai THR telah ditentukan lebih baik dan lebih besar dari ketentuan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, maka THR yang dibayarkan kepada pekerja/buruh harus dilakukan berdasarkan PP atau PKB tersebut.
Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 sendiri merupakan aturan pengganti bagi Permenaker No. PER.04/MEN/1994 yang isinya sudah tidak sesuai lagi dengan PP Pengupahan. Menaker juga menegaskan, perusahaan yang membayar THR tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku maka akan diberi sanksi.
"Sanksinya sesuai aturan," tegasnya.
Adapun, tata cara pembayaran THR, yakni perusahaan wajib membayarkan THR bagi pekerja meski baru bekerja satu bulan. Sedangkan bagi pekerja/buruh yang bermasa kerja 12 bulan secara terus-menerus atau lebih, mendapat THR sebesar satu bulan upah.
Namun, bagi pekerja/buruh yang bermasa kerja di atas satu bulan secara terus-menerus tetapi kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional, dengan menghitung jumlah masa kerja dibagi 12 bulan, dikali satu bulan upah. THR wajib dibayarkan dengan mata uang rupiah. (mdk/ibs)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.
Baca SelengkapnyaIda menekankan, THR harus diberikan secara penuh, tidak boleh dicicil.
Baca SelengkapnyaMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menjelaskan syarat pemberian THR keagamaan untuk tiap-tiap perusahaan.
Baca SelengkapnyaBatas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaMengutip Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, THR Keagamaan adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada Pekerja.
Baca SelengkapnyaTHR tidak boleh dalam bentuk barang dan harus diberikan dalam bentuk uang tunai.
Baca SelengkapnyaPemda diminta awasi penyaluran THR pegawai di daerah.
Baca SelengkapnyaTHR harus dibayarkan secara utuh atau penuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaDenda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaMenteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah menegaskan pembayaran THR paling lambat 7 hari sebelum Idul Fitri 1445H.
Baca SelengkapnyaPembayaran THR tidak boleh dicicil, juga batas akhir perusahaan membayar THR karyawan atau buruh pada H-7 Idul Fitri 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaSementara THR bagi CPNS terdiri dari 80 persen dari gaji pokok PNS; tunjangan keluarga; tunjangan pangan; tunjangan umum dan tunjangan kinerja.
Baca Selengkapnya