Mendag Lutfi: Aturan DMO Minyak Sawit Dicabut Hari Ini
Merdeka.com - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, pemerintah memutuskan menghentikan kebijakan wajib memenuhi kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya per hari ini. Kebijakan itu, menindaklanjuti keputusan pemerintah melepaskan harga minyak goreng ke pasar.
"Yang pencabutannya ini kita lagi harmonisasi hari ini dan diundangkan hari ini. Jadi selesai," katanya dalam rapat bersama DPR, Jakarta, Kamis (17/3).
Dengan demikian nantinya, kata Mendag Lutfi, pengajuan izin ekspor tidak lagi harus meminta izin Kemendag. "Semua transparan sekarang, nggak ada lagi PE (persetujuan ekspor. Yang penting, begitu ekspor langsung bayar pajak ekspornya USD675. Jadi seperti biodiesel. Mereka tetap untung besar," jelasnya.
-
Kenapa Jokowi ingin hentikan penjualan bahan mentah? 'Karena pak Jokowi mengatakan kepada saya, 'mas Bowo mas Bowo Menhan tidak mungkin Indonesia makmur kalau kita jual bahan-bahan kita murah ke luar negeri,' ujar dia.
-
Apa yang Kemendag lepas ekspornya? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Apa itu Minyak Inti Sawit? Minyak inti sawit atau yang juga dikenal dengan sebutan palm kernel oil adalah minyak nabati yang diekstraksi dari biji (inti) buah kelapa sawit (Elaeis guineensis).
-
Kemendag mengeluarkan apa? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum.
-
Apa yang dimusnahkan Kemendag? 'Merespons maraknya peredaran barang dilarang, importasi sesuai ketentuan Permendag 40 tahun 2022 dan seterusnya, saya memimpin langsung pemusnahan sebanyak Rp 174,81 miliar barang-barang yang kita anggap ilegal. Termasuk pakaian bekas dan minuman-minuman yang tak berizin,' kata Mendag.
-
Kenapa kelapa sawit penting untuk perekonomian Indonesia? Kelapa sawit adalah salah satu komoditas yang penting untuk perekonomian Indonesia dan juga memiliki banyak kegunaan praktis dan kesehatan.
Mendag Lutfi melanjutkan, pencabutan DMO nantinya akan diikuti dengan kenaikan pungutan ekspor untuk minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya. Dalam memastikan pasokan CPO ke dalam negeri aman, pungutan ekspor akan dinaikkan secara progresif.
"Kalau kita lihat harga hari ini, maka iuran BPDPKS dan bea keluar dari USD375 menjadi USD675 dolar. Akan ada keekonomian di mana akan lebih untung jual di dalam negeri dari pada ekspor. Ini mekanisme pasar mudah-mudahan stabilkan pasokan ke pasar," paparnya.
DPR kemudian menyoroti nasib petani yang akan terdampak kenaikan pungutan ekspor. Ini menjadi sesuatu hal yang tidak dapat dihindari. Sebelumnya, petani dan industri adalah pihak yang paling diuntungkan dengan kenaikan harga sawit saat ini petani diminta mengalah.
"Dalam merumuskan aturan ini, mesti sama-sama, nggak bisa menang semua. Kalau mau bereskan rakyatnya, yang 8 juta petani mesti mengalah. Kemarin petani sudah happy, perusahaan sudah happy, industri tidak ribut, yang ribut masyarakat. Ini policy kita ambil sama-sama," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjamin pasokan minyak goreng.
Baca SelengkapnyaPerubahan HET MinyaKita dilakukan karena dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.
Baca SelengkapnyaBenarkah pertalite dihapus pada 17 Agustus? Simak penelusuran
Baca SelengkapnyaPemerintah bertujuan untuk mendorong peningkatan Domestic Market Obligation (DMO) hanya dalam bentuk Minyakita.
Baca SelengkapnyaHal ini merespons isu kenaikan harga minyak kita akibat kurangnya realisasi domestic market obligation (DMO) oleh produsen.
Baca SelengkapnyaHarga Eceran Tertinggi Minyakita per liter yaitu Rp15.700.
Baca SelengkapnyaLuhut mengatakan, rencana pemerintah menyetop ekspor gas alam dari Indonesia masih menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaHarga jual MinyaKita masih dibanderol di bawah harga penjualan minyak goreng kemasan premium. Hal ini demi menjaga keterjangkauan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaPenggunaan minyak makan merah tentu tetap sesuai dengan standar dari Badan Gizi Nasional sebagai penyelenggara.
Baca SelengkapnyaMendag meminta dukungan serta do'a masyarakat agar dilancarkan dan bisa menang dalam gugatan ini.
Baca SelengkapnyaPernyataan ini merespons Menko Luhut yang berencana membatasi BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaKemendag telah melakukan kajian internal untuk dua kebijakan baru terkait dengan minyak goreng, salah satunya menaikan HET MinyakKita.
Baca Selengkapnya