Menhub Jonan soal pemeriksaan BPK: Ada yang lebih penting dari WTP
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan memperoleh hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/ Lembaga (LKKL) 2015 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menteri Jonan mengatakan perolehan tersebut adalah kali ketiga yang didapat Kementerian Perhubungan.
Selain Kementerian Perhubungan, terdapat 18 kementerian/lembaga lain yang juga memperoleh opini WTP.
Menteri Jonan menyatakan opini Wajar Tanpa Pengecualian adalah sesuatu yang penting dan merupakan pedoman Kemenhub untuk melakukan perbaikan terhadap pengelolaan keuangan negara.
-
Siapa yang menjabat sebagai Menteri Perhubungan? Karier Frans tidak berhenti sampai situ, ia juga dipercaya untuk menjabat sebagai Menteri Perhubungan pada tahun 1960-1973.
-
Siapa yang bekerja sama dengan Kementerian LHK? Kerjasama Astra dan FKT UGM Sementara itu, Head of Environment Astra, Bondan Susilo menegaskan telah lama bermitra dengan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (FKT UGM) dalam rangka meningkatkan karbon di beberapa objek.
-
Bagaimana Kementerian PUPR membangun tol IKN? Saat ini, Kementerian PUPR sedang melakukan pembangunan di tiga seksi, antara lain Seksi 3A Karangjoang-KKT Kariangau sepanjang 13,4 km, Seksi 3B KKT Kariangau-Simpang Tempadung 7,3 km, dan Seksi 5A Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang sepanjang 6,7 km.
-
Bagaimana proses penentuan jumlah kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran? Terkait jumlah kementerian, Dasco mengaku belum mengetahui pasti berapa jumlah penambahan Kementerian/Lembaga. Ia menyebut Prabowo masih menggodok jumlah nomenklatur.
-
Mengapa Kementerian ATR berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk sertifikat elektronik? Tak hanya sampai di situ, ia menuturkan untuk menjadikan sertifikat tanah elektronik dapat digunakan untuk alat pembuktian yang sah, Kementerian ATR/BPN perlu berkoordinasi dengan berbagai pihak hingga terbentuklah sistem layanan sertipikat tanah elektronik.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
"Namun yang lebih penting lagi adalah tindak lanjut dari hasil pemeriksaan tersebut", katanya seperti dilansir Antara, Jakarta, Kamis (2/6).
Dia menyatakan tindak lanjut tersebut terkait dengan beberapa permasalahan yang masih harus diselesaikan, di antaranya yaitu penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), penatausahaan persediaan, aset tetap, dan aset tak berwujud. Selain itu juga terdapat temuan yaitu kelebihan pembayaran, pemanfaatan aset, dan denda yang belum dikenakan.
Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Chris Kuntadi menyontohkan pada kasus kelebihan pembayaran yang menjadi temuan BPK, Kemenhub akan meminta penyedia jasa yang bersangkutan untuk membayar kembali kelebihan itu pada negara.
"Kami akan beri waktu pada rekanan untuk membayar kembali, bila tidak dilaksanakan maka perusahaannya akan di-blacklist", katanya.
Chris menambahkan tahun 2015 merupakan tahun pertama penerapan sistem akuntansi berbasis aktual dari sebelumnya berbasis kas. "Dulu 'cash' masuk baru tercatat, sekarang ini asal transaksi sudah terjadi, itu langsung tercatat. Ini butuh 'effort' (upaya) besar dari SDM maupun sistem sehingga perolehan WTP ini sangat menggembirakan", katanya.
Kementerian Perhubungan akan berupaya untuk menyelesaikan seluruh permasalahan dan temuan BPK dengan mengoptimalkan peningkatan kualitas laporan keuangan dan upaya pencegahan terjadinya penyimpangan.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola regulasi, sesuai dengan fokus kerja dari Kementerian Perhubungan.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Opini WTP tersebut diberikan langsung oleh Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana
Baca SelengkapnyaKemenhub menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku sudah berkali-kali menyampaikan WTP bukan prestasi, melainkan kewajiban untuk menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan baik.
Baca SelengkapnyaKemendag berhasil mendapatkan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Baca SelengkapnyaYasonna tidak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan tahun-tahun berikutnya.
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi, mewakili BPKP, BPK dan BPS, menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya rapat kerja kali ini.
Baca SelengkapnyaDi bawah kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas, laporan keuangan Kementerian Agama mendapatkan opini WTP dari BPK 3 tahun berturut-turut.
Baca SelengkapnyaIndonesia sukses mempertahankan status White List selama tiga tahun berturut-turut yakni tahun 2020, 2021, dan 2022.
Baca SelengkapnyaPembayaran jasa EO disebut tidak didukung dengan bukti yang memadai, sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran.
Baca SelengkapnyaTugas BPKP bukan untuk mencari-cari kesalahan instansi
Baca SelengkapnyaBPK temukan permasalahan Laporan Keuangan tahun 2023 dalam realisasi belanja barang dan belanja modal belum sepenuhnya efektif, efisien, dan taat azas.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.
Baca Selengkapnya