Menteri Bahlil: Pencabutan 2.078 Izin Tambang Tak Melihat Siapa yang Punya
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo mencabut sebanyak 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP), baik perusahaan pertambangan mineral maupun perusahaan pertambangan batubara. Pencabutan izin ribuan pengusaha tambang tersebut dilakukan karena mereka tidak pernah menyampaikan rencana kerja kepada pemerintah sejak bertahun-tahun lalu.
Pencabutan izin ini juga merupakan bentuk komitmen dalam memperbaiki tata kelola sumber daya alam guna mewujudkan pemerataan, transparansi dan keadilan.
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia menyatakan, pencabutan IUP ini akan dimulai pada Senin mendatang. Di mana pencabutan ini dilakukan tanpa pandang bulu.
-
Apa itu BPKB? Kebutuhan mendesak di tengah kondisi finansial yang sulit, membuat orang-orang mencari solusi pinjaman dana guna memenuhi kebutuhannya. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah pinjaman dana dengan menggadaikan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
-
Kapan Pertalite diklaim akan dihapus? Beredar unggahan di media sosial yang mengeklaim bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dihapus pada Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus.
-
Apa yang akan dihapus oleh pemerintah? Pemerintah akan menghapus kredit macet segmen Usaha Mikro Kecil & Menengah (UMKM) di bank.
-
Kenapa BBNKB II dihapus? Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dan pajak progresif akan dihapus di beberapa provinsi sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya pasal 74.
-
Kenapa Rektor UMJ minta putusan MK soal penghapusan PT diberlakukan di 2024? Karena jika diundur pada 2029, maka keputusan untuk menyelamatkan suara rakyat akan sia-sia. Bahkan dikhawatirkan akan menjadi ladang transaksinal jual beli suara.
-
Kapan kebijakan ini berlaku? Mulai awal tahun 2025, hanya aplikasi yang memiliki fungsi inti dan memerlukan akses ke gambar serta video pengguna yang akan diizinkan untuk mengakses seluruh galeri.
"Pencabutan izin ini tanpa melihat ini punya siapa tidak. Kita tertib pada aturan," kata Menteri Bahlil dalam konferensi pers, Jumat (7/1).
Menteri Bahlil mengakui, dari beberapa perusahaan yang dicabut izinnya masih merupakan kolega dekatnya. Bahkan ada perusahaan-perusahaan yang dulu pernah memperkerjakan dirinya.
"Aturan kita harus tegakan. Aturan berlaku untuk semua orang tidak untuk satu kelompok, orang tertentu," katanya.
Mantan Ketua HIPMI itu menambahkan, setelah izin usaha pertambangan perusahaan dicabut, selanjutnya pemerintah akan langsung mendistribusikan kepada perusahaan-perusahaan yang kredibel, kelompok-kelompok masyarakat, organisasi, keagamaan, BUMD, bahkan koperasi.
"Sering kami katakan bahwa pengusaha tidak boleh mengatur negara, tetapi pemerintah yang harus mengatur. Tapi pemerintah juga tidak boleh sewenang-wenang oleh pengusaha. Izin izin yang kami cabut ini adalah izin izin yang tidak beroperasi," pungkasnya.
Arahan Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencabut izin usaha bagi 2.078 perusahaan tambang mineral dan batubara (minerba). Pasalnya, ribuan perusahaan tambang tersebut tidak pernah menyampaikan rencana kerja kepada pemerintah sejak bertahun-tahun lalu.
"Hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba kita cabut. Karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja, izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan," kata Jokowi di Jakarta, Kamis (6/1).
Jokowi mengecam tindak malas perusahaan-perusahaan tambang tersebut, yang telah mengambil kekayaan milik Bumi Pertiwi namun tidak dirasakan manfaatnya oleh rakyat.
Pasca pengumuman tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan rilis data, daftar perusahaan-perusahaan tambang yang izinnya sudah dicabut Presiden Jokowi.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Bahlil cabut 2.051 Izin Usaha Tambang (IUP) dan bongkar trik nakal pengusaha tambang.
Baca SelengkapnyaSatgas dapat memutuskan pencabutan izin usaha tambang dengan rekomendasi yang telah disepakati.
Baca SelengkapnyaKasus ini membuat masyarakat penasaran dengan harta kekayaan milik Bahlil sejak jadi menteri.
Baca SelengkapnyaPemberian hak izin kepada ormas keagamaan yang telah memiliki badan usaha.
Baca SelengkapnyaBahlil menegaskan tidak ada unsur politik balas budi terkait pemberian izin tambang untuk ormas berlatarbelakang agama
Baca SelengkapnyaBahlil Lahadalia menampik tudingan pemberian izin kelola lahan tambang bagi ormas sebagai bentuk janji politik
Baca SelengkapnyaBahlil Lahadalia merespons penerimaan Muhammadiyah atas Kelola izin tambang.
Baca SelengkapnyaKPK akan meminta klarifikasi Menteri Bahlil Lahadalia terkait perizinan pertambangan nikel
Baca SelengkapnyaBahlil merespons sejumlah ormas keagamaan yang menolak izin kelola tambang
Baca SelengkapnyaIzin yang diberikan kepada PBNU, merupakan bekas wilayah pertambangan perjanjian yang sebelumnya dikelola oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Baca SelengkapnyaBahlil mengaku sejak pertama kali masuk pemerintahan dengan diangkat sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM, dia tidak lagi menjadi pengusaha.
Baca SelengkapnyaBahlil tidak ingin kekayaan alam milik daerah justru dimanfaatkan secara sepihak oleh oknum-oknum tertentu.
Baca Selengkapnya