Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Bahlil: Pencabutan 2.078 Izin Tambang Tak Melihat Siapa yang Punya

Menteri Bahlil: Pencabutan 2.078 Izin Tambang Tak Melihat Siapa yang Punya Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo mencabut sebanyak 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP), baik perusahaan pertambangan mineral maupun perusahaan pertambangan batubara. Pencabutan izin ribuan pengusaha tambang tersebut dilakukan karena mereka tidak pernah menyampaikan rencana kerja kepada pemerintah sejak bertahun-tahun lalu.

Pencabutan izin ini juga merupakan bentuk komitmen dalam memperbaiki tata kelola sumber daya alam guna mewujudkan pemerataan, transparansi dan keadilan.

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia menyatakan, pencabutan IUP ini akan dimulai pada Senin mendatang. Di mana pencabutan ini dilakukan tanpa pandang bulu.

"Pencabutan izin ini tanpa melihat ini punya siapa tidak. Kita tertib pada aturan," kata Menteri Bahlil dalam konferensi pers, Jumat (7/1).

Menteri Bahlil mengakui, dari beberapa perusahaan yang dicabut izinnya masih merupakan kolega dekatnya. Bahkan ada perusahaan-perusahaan yang dulu pernah memperkerjakan dirinya.

"Aturan kita harus tegakan. Aturan berlaku untuk semua orang tidak untuk satu kelompok, orang tertentu," katanya.

Mantan Ketua HIPMI itu menambahkan, setelah izin usaha pertambangan perusahaan dicabut, selanjutnya pemerintah akan langsung mendistribusikan kepada perusahaan-perusahaan yang kredibel, kelompok-kelompok masyarakat, organisasi, keagamaan, BUMD, bahkan koperasi.

"Sering kami katakan bahwa pengusaha tidak boleh mengatur negara, tetapi pemerintah yang harus mengatur. Tapi pemerintah juga tidak boleh sewenang-wenang oleh pengusaha. Izin izin yang kami cabut ini adalah izin izin yang tidak beroperasi," pungkasnya.

Arahan Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencabut izin usaha bagi 2.078 perusahaan tambang mineral dan batubara (minerba). Pasalnya, ribuan perusahaan tambang tersebut tidak pernah menyampaikan rencana kerja kepada pemerintah sejak bertahun-tahun lalu.

"Hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba kita cabut. Karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja, izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan," kata Jokowi di Jakarta, Kamis (6/1).

Jokowi mengecam tindak malas perusahaan-perusahaan tambang tersebut, yang telah mengambil kekayaan milik Bumi Pertiwi namun tidak dirasakan manfaatnya oleh rakyat.

Pasca pengumuman tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan rilis data, daftar perusahaan-perusahaan tambang yang izinnya sudah dicabut Presiden Jokowi.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cabut 2.051 IUP, Bahlil Bongkar Trik 'Nakal' Pengusaha Tambang
Cabut 2.051 IUP, Bahlil Bongkar Trik 'Nakal' Pengusaha Tambang

Menteri Bahlil cabut 2.051 Izin Usaha Tambang (IUP) dan bongkar trik nakal pengusaha tambang.

Baca Selengkapnya
Akhirnya Terungkap, Begini Kronologi Menteri Bahlil Cabut Ribuan Izin Tambang
Akhirnya Terungkap, Begini Kronologi Menteri Bahlil Cabut Ribuan Izin Tambang

Satgas dapat memutuskan pencabutan izin usaha tambang dengan rekomendasi yang telah disepakati.

Baca Selengkapnya
Dituduh Terima Suap Izin Pertambangan, Segini Harta Kekayaan Menteri Bahlil Lahadalia
Dituduh Terima Suap Izin Pertambangan, Segini Harta Kekayaan Menteri Bahlil Lahadalia

Kasus ini membuat masyarakat penasaran dengan harta kekayaan milik Bahlil sejak jadi menteri.

Baca Selengkapnya
Izin Kelola Tambang untuk PBNU Terbit Pekan Depan, Bahlil: Untuk Tabungan Akhirat
Izin Kelola Tambang untuk PBNU Terbit Pekan Depan, Bahlil: Untuk Tabungan Akhirat

Pemberian hak izin kepada ormas keagamaan yang telah memiliki badan usaha.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Saat Bahlil Ngeles Soal Utang Politik di Balik Izin Tambang untuk Ormas Agama
VIDEO: Saat Bahlil Ngeles Soal Utang Politik di Balik Izin Tambang untuk Ormas Agama "Jangan Lebay!"

Bahlil menegaskan tidak ada unsur politik balas budi terkait pemberian izin tambang untuk ormas berlatarbelakang agama

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bahlil Ngegas Gebrak Podium Dicecar Media Asing Soal Beri Izin Ormas Kelola Tambang
VIDEO: Bahlil Ngegas Gebrak Podium Dicecar Media Asing Soal Beri Izin Ormas Kelola Tambang

Bahlil Lahadalia menampik tudingan pemberian izin kelola lahan tambang bagi ormas sebagai bentuk janji politik

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bahlil Ngegas Bela Muhammdiyah Terima Izin Tambang
VIDEO: Bahlil Ngegas Bela Muhammdiyah Terima Izin Tambang "Barang Bagus, Jangan Pikir Negatif!"

Bahlil Lahadalia merespons penerimaan Muhammadiyah atas Kelola izin tambang.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Periksa Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Terkait Izin Tambang Nikel di Malut
KPK Buka Peluang Periksa Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Terkait Izin Tambang Nikel di Malut

KPK akan meminta klarifikasi Menteri Bahlil Lahadalia terkait perizinan pertambangan nikel

Baca Selengkapnya
Bahlil Respons Sejumlah Ormas Keagamaan Tolak Jatah Kelola Tambang: Kita Enggak Boleh Maksa
Bahlil Respons Sejumlah Ormas Keagamaan Tolak Jatah Kelola Tambang: Kita Enggak Boleh Maksa

Bahlil merespons sejumlah ormas keagamaan yang menolak izin kelola tambang

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil: Izin Tambang PBNU di Kaltim Terbit Pekan Depan
Menteri Bahlil: Izin Tambang PBNU di Kaltim Terbit Pekan Depan

Izin yang diberikan kepada PBNU, merupakan bekas wilayah pertambangan perjanjian yang sebelumnya dikelola oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Baca Selengkapnya
Sah Jadi Menteri ESDM, Bahlil Pastikan Tak Ada Konflik Kepentingan Meski Punya Perusahaan Tambang
Sah Jadi Menteri ESDM, Bahlil Pastikan Tak Ada Konflik Kepentingan Meski Punya Perusahaan Tambang

Bahlil mengaku sejak pertama kali masuk pemerintahan dengan diangkat sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM, dia tidak lagi menjadi pengusaha.

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil: Jangan Ada Monopoli Izin Usaha Tambang, Itu Hak Orang Daerah
Menteri Bahlil: Jangan Ada Monopoli Izin Usaha Tambang, Itu Hak Orang Daerah

Bahlil tidak ingin kekayaan alam milik daerah justru dimanfaatkan secara sepihak oleh oknum-oknum tertentu.

Baca Selengkapnya