Menteri Tito Minta Anggaran Rp147 M untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
Merdeka.com - Menteri Tito Minta Tambah Anggaran Rp147 M untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengajukan penambahan anggaran sebanyak Rp147 miliar bagi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Anggaran tersebut dibutuhkan karena DKPP saat ini tak lagi di bawah Bawaslu, tetapi berdiri sendiri di bawah Kementerian Dalam Negeri.
"DKPP yang di tahun 2019 akhir, itu sudah dimigrasi dari bawah bawaslu tadinya sekarang pindah ke Kemendagri, organisasinya. Karena tugasnya DKPP itu mengawasi KPU dan awasi Bawaslu, jadi tidak logis kalau organisasinya ada di bawah Bawaslu, di bawah yang diawasi," ujarnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (13/1).
Penambahan anggaran untuk DKPP tersebut diperlukan sebab akan banyak pekerjaan yang dilakukan sebelum penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Menurutnya, DKPP akan mulai bekerja 6 bulan sebelum penyelenggaraan Pilkada.
-
Kapan masa kerja PKD Pilkada 2024 dimulai? Masa kerja PKD Pilkada 2024 ini dimulai sejak pelantikan dan berlangsung hingga semua tahapan Pemilu 2024 selesai.
-
Kapan tahapan persiapan Pilkada 2024 dimulai? Pertama, tahap persiapan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah adanya pengumuman Pilkada 2024.
-
Mengapa masa kerja PPK Pilkada 2024 relatif panjang? Masa kerja PPK Pilkada 2024 yang relatif panjang ini, mencakup berbagai tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada.
-
Apa saja tahapan Persiapan Pilkada 2024? Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024 Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh BawasluPemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16 November 2024Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024
-
Kapan masa kerja PPS Pilkada 2024 dimulai? Dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 475 tahun 2024, disebutkan bahwa masa kerja PPS Pilkada 2024 adalah selama 8 bulan, yang dimulai dari tanggal 26 Mei 2024.
-
Apa tugas PKD di Pilkada 2024? PKD dalam Pilkada adalah Panitia Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa. PKD adalah bagian integral dari badan Adhoc yang memiliki tanggung jawab khusus dalam pelaksanaan pemilihan di Indonesia, termasuk di Pilkada 2024 nanti.
"Kita lihat ada kekurangan anggaran dari yang diajukan Rp157 miliar, Kemenkeu baru siapkan Rp10 miliar, memerlukan tambahan Rp147 miliar, sedangkan ini kan kita mau menghadapi pilkada 70 daerah, yang nanti itu di September, Oktober. Tapi kan 6 bulan sebelumnya DKPP sudah kerja mengawasi KPU Bawaslu, mereka seluruh Indonesia," paparnya.
Dia berharap pencairan anggaran DKPP tersebut bisa dilakukan pada Februari hingga Maret tahun ini. Sehingga organisasi tersebut bisa langsung menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
"Secepat mungkin kami meminta menteri, secepat mungkin agar dipenuhi kekurangannya. Setelah dipenuhi kita akan serahkan ke DKPP dan silakan mereka kelola anggaran tersebut dan kami akan mengawasi anggaran itu. Tapi tidak ikut campur mengenai pekerjaan independensi," tandasnya.
Kemenperin Juga Minta Tamhahan Anggaran
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan bahwa Kemenperin berencana menambah anggaran untuk 2020 sebesar Rp1,6 triliun dari pagu anggaran Rp2,9 triliun melalui pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P).
"Kami minta tambahan supaya program-program prioritas bisa jalan. Kami minta Rp1,6 triliun. Jadi, Rp3,5 triliun," kata Sigit di Jakarta, Senin (13/1).
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, pada 2020 pagu anggaran Kemenperin sebesar Rp2,9 triliun, di mana alokasi terbesar akan digunakan untuk program pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri hingga Rp1,06 triliun.
Selain itu, program pengembangan teknologi dan kebijakan industri sebesar Rp694,63 miliar serta program penumbuhan dan pengembangan industri kecil, menengah dan aneka (IKMA) sebesar Rp365,77 miliar.
Agus memaparkan, menapaki 2020 yang penuh tantangan dan masih ada ketidakpastian ekonomi global, pemerintah tetap memberikan perhatian serius terhadap pembangunan industri nasional.
Misalnya, langkah-langkah untuk meningkatkan investasi di Indonesia mulai dilakukan dan menjadi salah satu fokus pada paket-paket kebijakan ekonomi yang telah dikeluarkan oleh pemerintahan saat ini.
"Kita ketahui bahwa Presiden Joko Widodo memiliki latar belakang sebagai seorang industrialis, sehingga beliau memiliki komitmen dalam mendorong sektor industri dan memahami kebutuhan pelaku industri. Untuk itu, kita perlu optimistis terhadap upaya memacu perekonomian nasional," tuturnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun untuk Bawaslu, masih ada 24 Pemda yang belum sepakat dengan usulan anggaran Bawaslu.
Baca SelengkapnyaAnggaran Pemilu diberikan secara multiyear. Di tahun 2022 Rp3,1 triliun, tahun ini anggaran Pemilu adalah Rp30 triliun dan tahun 2024 sebesar Rp37,4 triliun.
Baca SelengkapnyaRincian anggaran Pemilu 2024 yang diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaTito meminta pemerintah daerah memperhatikan gaji personel Satpol PP dan Satlimnas.
Baca SelengkapnyaMendagri mengatakan memastikan ketersediaan anggaran merupakan salah satu tugas pemerintah dalam mendukung pelaksanaan Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaKPPS adalah kelompok yang dibentuk oleh PPS untuk melaksanakan pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaNantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca SelengkapnyaKesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPKD berperan sebagai garda terdepan dalam pengawasan pemilu di tingkat kelurahan atau desa, memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaKenaikan insentif ini diharapkan dapat meningkatkan semangat dan kinerja petugas KPU dalam menyukseskan pilkada mendatang.
Baca SelengkapnyaDana NPHD Pilkada serentak 2024 disalurkan ke KPUD, Bawaslu, TNI, dan Polri.
Baca Selengkapnya