Monopoli Pelindo II di Tanjung Priok berujung kisruh
Merdeka.com - Gabungan perusahaan jasa kepelabuhan mulai hari ini, Senin (3/6), menghentikan aktivitas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Alasannya, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pelindo II selaku operator pelabuhan dianggap melakukan monopoli dan mematikan usaha mereka.
Pengusaha menilai langkah Pelindo II membentuk 22 anak usaha yang merentang dari hulu hingga hilir pelabuhan menyalahi undang-undang. Perusahaan pelat merah itu dianggap mengangkangi UU 19/2003 tentang BUMN. Pasal 2 ayat 2D dalam beleid tersebut menyebutkan, kegiatan yang sudah diusahakan swasta tidak bisa diambil alih BUMN (Pelindo). Faktanya, kini Pelindo II memang memiliki bisnis pergudangan sampai penyewaan angkutan.
Pendapat berbeda disampaikan Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu. Dia menjelaskan para pengusaha yang berunjuk rasa keliru menafsirkan undang-undang.
-
Apa yang terjadi di Pelabuhan Merak? Kepadatan mulai terjadi di kawasan Pelabuhan Merak, Banten, oleh rombongan pemudik yang ingin berpergian lewat jalur laut.
-
Kenapa Stasiun Tanjung Priok pertama dibongkar? Keberadaannya terpaksa digusur oleh pemerintah Hindia Belanda lantaran terjadi peningkatan aktivitas pelabuhan.
-
Siapa pelaku pembakaran di Tanjung Priok? Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran Seorang paman bernama DZ (53), tega menghabisi nyawa remaja perempuan berinisial AZH (15) yang juga merupakan keponakannya di Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
-
Kapan Terminal Pulo Gadung mulai beroperasi? Dikutip berbagai sumber, Terminal Pulo Gadung dibangun pada awal 1970-an, dan resmi beroperasi mulai 14 Mei 1976 sebagai terminal Bus dalam kota, Bus antar kota.
-
Kapan Stasiun Tanjung Priok pertama kali dibangun? Mengutip buku Informasi Perkereta Apian 2014 oleh Departemen Perhubungan (Dephub), stasiun ini awalnya untuk menunjang perekonomian Batavia abad ke-19.
-
Dimana Terminal Pulo Gadung berada? Terminal ini merupakan terminal bus tipe A yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Bekasi Raya, Jakarta timur.
Langkah Pelindo II membangun anak perusahaan harus dihadapi dengan lapang dada oleh BUMN itu memang diamanatkan negara menjadi bagian dari program efisiensi logistik nasional. Pelindo kini bukan sekadar regulator melainkan juga operator sesuai Undang-Undang Pelabuhan.
"Itu adalah pelaksanaan Undang-Undang Pelabuhan, Pelindo jadi operator bukan hanya regulator," ujar Said kepada merdeka.com melalui pesawat teleponnya, Jakarta, Minggu (2/6).
Didu menyoroti, pengusaha terpaku pada pelaksanaan bisnis pelabuhan di masa lalu. Zaman dulu,memang Pelindo hanya fokus menjadi regulator, lalu menyerahkan jasa kepelabuhanan lain kepada pihak swasta. Kini sejak ada aturan baru tentang Undang-Undang Pelabuhan, Pelindo diamanatkan sekaligus menjadi operatornya.
Oleh karena itu Didu menilai, dibanding mogok, pelaku usaha lebih baik mengubah diri untuk bersaing dengan Pelindo. "Menurut saya bersaing saja, mana yang paling efisien," kata Didu.
Ketua Umum Angkutan Khusus Pelabuhan Gemilang Tarigan kemarin menyatakan sebagian sudah melaporkan PT Pelindo II kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Ekspansi Pelindo dinilai melanggar Undang-Undang Anti Monopoli karena persaingan usaha yang tidak sehat dengan memanfaatkan statusnya sebagai perusahaan pelat merah.
"Ada yang sudah mengadu ke KPPU, Kamar Dagang dan Industri sudah bikin surat keberatan juga," ujarnya saat dihubungi merdeka.com melalui sambungan telepon, Jakarta, Minggu (2/6).
Saat ini gabungan pengusaha logistik itu belum menerima kabar terkait keputusan yang diambil KPPU. Namun mereka berharap Menteri BUMN Dahlan Iskan bisa segera mengambil sikap untuk menengahi kisruh ini.
"Jadi sekarang tinggal tunggu respon pak Dahlan," kata Tarigan.
Inisiator mogok yang lain, yaitu Ketua Umum ALFI Iskandar Zulkarnaen menilai cara Pelindo II mendominasi usaha hulu sampai hilir di pelabuhan akan mematikan usaha-usaha kecil menengah. Pelindo dia anggap sengaja membentuk anak-anak usaha baru yang mematikan pesaing swasta swasta.
"Jadi mogok ini proses dari teman-teman asosiasi terhadap perilaku Pelindo yang ditengarai memonopoli pelabuhan yang membuat pengusaha lokal mati. Jadi Pelindo kekuatannya dahsyat, soalnya dia wakil pemerintah kan, powerful kalau bikin anak perusahaan 22 yang lain mati," beber Iskandar.
Ditemui terpisah, Dahlan enggan mengomentari rencana mogok pengusaha Tanjung Priok. Dia menilai bila para pelaku jasa kepelabuhan swasta keberatan dengan kebijakan Pelindo maka dilaporkan saja ke KPPU.
"Kalau (dianggap monopoli) silakan ke KPPU saja," ujar Dahlan singkat di DPR, tiga hari lalu.
Aksi pengusaha itu bakal diikuti elemen Organda, Angkutan Khusus Pelabuhan, Gapeksi, dan asosiasi pemilik kapal (INSA). Mogok serentak ini isunya juga akan dilakukan di 11 pelabuhan lain, antar lain Pelabuhan Belawan Medan Sumut, Teluk Bayur (Sumatra Barat), Cirebon, Banten, Palembang, Pelabuhan Dumai, Tanjung Emas Semarang, pelabuhan Cilacap, Jambi, Panjang dan Pelabuhan di Kalimantan Selatan Tengah.
Pengusaha tidak memberi batas waktu kapan aksi boikot pelabuhan terbesar di Indonesia ini bakal berakhir. Sampai berita ini diturunkan Direktur Utama Pelindo II R.J Lino belum dapat dimintai keterangan terkait persiapan menghadapi rencana mogok para pengusaha itu. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Heru bilang, kebijakan ihwal tarif sewa antara Sarana Jaya dan pedagang merupakan proses business to business (B2B).
Baca SelengkapnyaInsiden kericuhan sempat terjadi di Teras Malioboro 2 yang berada di Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, Sabtu (13/7) malam.
Baca SelengkapnyaKemacetan kendaraan mengular menuju kawasan Pelabuhan Merak
Baca SelengkapnyaH-6 Antrean Lebaran, Truk Menuju Pelabuhan Pelindo Ciwandan Sudah Macet sampai 2 Kilometer
Baca SelengkapnyaTampak antrean kendaraan mengular mencapai 10 kilometer mulai dari belakang gate sampai area pelabuhan mengantre untuk menyeberang.
Baca SelengkapnyaSekiranya ada empat pelabuhan pengerjaan pengerukannya dikorupsi.
Baca Selengkapnyakendaraan yang ingin masuk kapal di Pelabuhan Merak bisa ditampung sementara di kantong parkir Dermaga Pelabuhan Indah Kiat.
Baca SelengkapnyaPelabuhan Indah Kiat akan dioperasikan jika terjadi keadaan darurat seperti penumpukan pemudik di beberapa pelabuhan
Baca SelengkapnyaMenurut RK, dalam permasalahan itu pasti ada jalan keluarnya.
Baca SelengkapnyaAksi dilakukan sebagai penolakan peraturan yang ditetapkan oleh pihak ASDP tentang larangan pengurus untuk memasuki area dermaga.
Baca Selengkapnya