OJK sebut Jawa Tengah siap terbitkan obligasi daerah
Merdeka.com - Beberapa provinsi daerah sudah menyatakan keinginannya untuk memulai pembiayaan ekonomi daerah melalui penerbitan Obligasi Daerah (OBDA). Salah satunya adalah Jawa Tengah yang menyatakan kesiapannya.
Kepala Departemen Pasar Modal 2B, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Djustini Septiana mengatakan, pihaknya masih terus berusaha mensosialisasikan terhadap beberapa provinsi daerah untuk bisa menerbitkan OBDA. Namun itu semua, kembali lagi kepada kesiapan masing-masing daerah tersebut.
"Yang menyatakan minat yang tadi sudah sempat disebutkan. Tapi kita belum tahu. Kita juga sudah komunikasikan dengan Sumatera Selatan yang sangat berkeinginan. Makassar juga," kata Djustini di Ruang Pers OJK, Gedung Soemitro Djojohadikusumo, Jumat, (2/2).
-
Dimana penyerahan bantuan modal usaha produktif di Jateng? 'Terima kasih kepada Baznas atas sinergitasnya bersama Pemprov Jateng, dalam upaya melakukan percepatan penanggulangan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah,' kata Nana Sudjana dalam acara penyerahan bantuan modal usaha produktif di Hotel Grand Dian, Kabupaten Pekalongan, Kamis (26/10).
-
Siapa yang memberikan bantuan modal usaha produktif di Jateng? Bantuan yang bersumber dari Baznas Provinsi Jateng itu diberikan kepada 150 mustahik produktif dan 30 pendamping mustahik di Kabupaten Pekalongan, Kendal, Batang, dan Kota Pekalongan.
-
Apa itu Obligasi Pemerintah? Adapun obligasi pemerintah adalah surat utang yang diterbitkan pemerintah untuk mendapatkan pendanaan.
-
Apa yang membuat Jawa sebagai pusat ekonomi Indonesia? Pulau Jawa merupakan pusat ekonomi negara Indonesia, menampung sebagian besar aktivitas bisnis, industri, dan perdagangan negara ini.
-
Siapa Gubernur Jawa Barat pertama? Dr. Soetardjo Kertohadikusumo, Anggota Volksraad yang Menjabat Gubernur Jawa Barat Pertama
-
Di mana Jawa Timur mendapatkan insentif fiskal? Atas Keberhasilan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan penghargaan insentif fiskal yang diserahkan langsung Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak mewakil Khofifah, dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem 2023, di Istana Wapres Jakarta, Kamis(9/11).
Dia menambahkan, beberapa daerah terus melakukan persiapan untuk menerbitkan OBDA. Sementara itu, wilayah Sumatera Utara dan Jawa Timur justru belum mendapatkan respon dari pemerintah daerah.
"Beberapa tahun lalu justru yang minat Bukan Jawa Timur tapi justru yang minat Banyuwangi tapi mereka lagi persiapan dulu," imbuhnya
"Mungkin mereka telah melakukan persiapan dulu ya, sejauh ini kita terus melakukan sosialisasi. Yang jelas mereka tidak mengatakan bahwa ini tidak jadi, tapi sudah ditataran manakah daerah tersebut," sambungnya.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan beberapa Peraturan OJK (POJK) guna mendukung dan mendorong pembangunan Infrastruktur di daerah. Sehingga mempermudah Pemda dalam menerbitkan obligasi daerah, memperkuat implementasi keuangan berkelanjutan, dan mempercepat proses layanan kepada stakeholders.
Peraturan tersebut meliputi, Peraturan OJK Nomor 61/POJK.04/2017 tentang Dokumen Penyertaan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Obligasi Daerah dan /atau Sukuk Daerah. Peraturan OJK Nomor 62/POJK.04/2017 tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran Umum Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah. Dan Peraturan OJK Nomor 63/POJK.04/2017 tentang Laporan dan Pengumuman Emiten Penerbit Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Obligasi daerah merupakan pinjaman daerah jangka menengah hingga panjang yang bersumber dana dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaPT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. atau bankjatim terus menunjukkan dukungannya terhadap program kerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaOJK persiapkan sektor keuangan untuk penuhi komitmen hijau Indonesia.
Baca SelengkapnyaOJK bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperluas akses keuangan masyarakat.
Baca SelengkapnyaOJK menyatakan penyaluran dana fintech ke Jawa Barat menembus angka Rp 13,8 triliun.
Baca SelengkapnyaProgram ini dinilai sangat membantu daerah yang terbatas anggarannya untuk membangun jalan.
Baca SelengkapnyaJawa Barat dinilai bisa menjadi wilayah alternatif bagi para investor asing.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah secara komulatif pada triwulan III tahun 2023 mencapai 5,07%.
Baca SelengkapnyaBey Machmudin tak mau menerbitkan obligasi daerah seperti era Ridwan Kamil.
Baca SelengkapnyaWakil Presiden RI Ma'ruf Amin meminta Jawa Barat sebagai salah satu penopang pertumbuhan ekonomi nasional bisa memaksimalkan potensi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mengusulkan pengenaan pajak ojol dan online shop.
Baca SelengkapnyaOJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara meluncurkan KPSP Pertanian Kepada Petani Padi pada acara BALI FINEF 2023.
Baca Selengkapnya