Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Payung hukum pemasangan RFID cukup dari BPH Migas

Payung hukum pemasangan RFID cukup dari BPH Migas Pengisian BBM di SPBU. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Hingga saat ini, PT Pertamina masih menunggu payung hukum untuk pemasangan Radio Frequency Identification (RFID) untuk kendaraan bermotor. Awalnya, pemasangan RFID disebut-sebut membutuhkan Skrat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.

Namun, menurut Direktur Jenderal Minyak Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Ke ESDM) Edy Hermantoro, pemasangan RFID tidak memerlukan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 instansi.

"Tidak usah SKB 3 instansi, Peraturan BPH Migas saja cukup. Memang BPH Migas akan bersama dengan Samsat dan Pertamina," ujar Edy kepada wartawan di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat (17/5).

Orang lain juga bertanya?

Edy menjelaskan, kerja sama dengan Samsat akan memudahkan mendata pelat nomor kendaraan. Dengan demikian, pendataan akan lebih cepat dan tepat.

"BPH Migas itu aturan bersama dan akan kolaborasi dengan Samsat, karena mereka yang terbitkan nomor polisi," terang Edy.

Berdasarkan Undang Undang Migas, mekanisme peraturan bisnis hilir telah menjadi tanggung jawab BPH Migas. Dengan kata lain, persoalan Sistem Monitoring dan Pengendalian (SMP) menjadi tanggung jawab dan wewenang BPH Migas.

"Ini kan tugas BPH Migas sesungguhnya. Memang seharusnya juga aturan dibuat oleh mereka," katanya.

Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo menyatakan landasan hukum untuk pemasangan RFID tengah digodok dengan menggunakan SKB 3 instansi yakni Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan dan Samsat. Namun, Susilo meralatnya. Payung hukum untuk RFID akan dibuatkan Peraturan Menteri ESDM. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada Penipuan QR Kode Palsu, Ini Cara Mudah Menghindarinya
Waspada Penipuan QR Kode Palsu, Ini Cara Mudah Menghindarinya

Nasabah perlu memperhatikan informasi yang muncul saat scan barcode, mulai dari jumlah pembayaran hingga detail transaksi telah sesuai dengan yang sebenarnya.

Baca Selengkapnya
Jangan Coba-Coba! Ini Sanksi Pengendara Pakai Pelat Nomor Khusus RF Diawali Angka Kepala 1 di Jalan
Jangan Coba-Coba! Ini Sanksi Pengendara Pakai Pelat Nomor Khusus RF Diawali Angka Kepala 1 di Jalan

Polisi memastikan pelat nomor khusus RF yang beredar di jalan palsu karena telah dihapuskan dan digantikan dengan kode Z yang diawali oleh angka 1.

Baca Selengkapnya
Menag: Smart Card dan Skema Murur Jadi Kunci Sukes Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024
Menag: Smart Card dan Skema Murur Jadi Kunci Sukes Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Gus Men sapaan akrabnya ini memastikan akan menjadi catatan dan perbaikan di tahun depan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cara Urus KTP Hilang dan Dokumen yang Dibutuhkan
Cara Urus KTP Hilang dan Dokumen yang Dibutuhkan

KTP elektronik ini bisa membuat data biometrik, yakni sidik jari dan iris mata, yang mana itu tersimpan di dalam chip khusus di indentitas tersebut.

Baca Selengkapnya
Cegah Potensi Penyalahgunaan, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Periksa Kelengkapan Dokumen
Cegah Potensi Penyalahgunaan, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Periksa Kelengkapan Dokumen

Pemeriksaan dan verifikasi tersebut bertujuan untuk meminimalisir adanya tindakan penyelewengan BBM subsidi dan kompensasi.

Baca Selengkapnya
Kemenag: 80% Jemaah Haji Reguler Sudah Diberangkatkan
Kemenag: 80% Jemaah Haji Reguler Sudah Diberangkatkan

Jemaah diminta membawa dokumen penting berupa smart card, gelang jemaah, dan dokumen penting lainnya.

Baca Selengkapnya
Dorong Subsidi Tepat Sasaran, Anggota DPR: Penggunaan QR Code untuk Beli Pertalite Harusnya Diwajibkan
Dorong Subsidi Tepat Sasaran, Anggota DPR: Penggunaan QR Code untuk Beli Pertalite Harusnya Diwajibkan

Data pengguna ini akan sangat berguna untuk kebijakan pemerintah dalam pengaturan kendaraan yang berhak dapat BBM Subsidi.

Baca Selengkapnya
Hemat Anggaran, Alasan Polisi Ganti Metode Pengiriman Surat Tilang Via SMS dan WA
Hemat Anggaran, Alasan Polisi Ganti Metode Pengiriman Surat Tilang Via SMS dan WA

Pengiriman surat tilang lewat sms atau WA ini dinilai lebih efektif ketimbang via kantor pos

Baca Selengkapnya
Diperketat, Seleksi CPNS Kedinasan Kini Pakai 2 Face Recognition agar Tak Disusupi Joki
Diperketat, Seleksi CPNS Kedinasan Kini Pakai 2 Face Recognition agar Tak Disusupi Joki

Tahun lalu, seorang Joki menggantikan pendaftar dengan cara izin ke kamar mandi. Saat di kamar mandi itulah joki menggantikan pendaftar masuk ke ruangan.

Baca Selengkapnya