Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Payung hukum pemasangan RFID cukup dari BPH Migas

Payung hukum pemasangan RFID cukup dari BPH Migas Pengisian BBM di SPBU. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Hingga saat ini, PT Pertamina masih menunggu payung hukum untuk pemasangan Radio Frequency Identification (RFID) untuk kendaraan bermotor. Awalnya, pemasangan RFID disebut-sebut membutuhkan Skrat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.

Namun, menurut Direktur Jenderal Minyak Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Ke ESDM) Edy Hermantoro, pemasangan RFID tidak memerlukan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 instansi.

"Tidak usah SKB 3 instansi, Peraturan BPH Migas saja cukup. Memang BPH Migas akan bersama dengan Samsat dan Pertamina," ujar Edy kepada wartawan di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat (17/5).

Edy menjelaskan, kerja sama dengan Samsat akan memudahkan mendata pelat nomor kendaraan. Dengan demikian, pendataan akan lebih cepat dan tepat.

"BPH Migas itu aturan bersama dan akan kolaborasi dengan Samsat, karena mereka yang terbitkan nomor polisi," terang Edy.

Berdasarkan Undang Undang Migas, mekanisme peraturan bisnis hilir telah menjadi tanggung jawab BPH Migas. Dengan kata lain, persoalan Sistem Monitoring dan Pengendalian (SMP) menjadi tanggung jawab dan wewenang BPH Migas.

"Ini kan tugas BPH Migas sesungguhnya. Memang seharusnya juga aturan dibuat oleh mereka," katanya.

Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo menyatakan landasan hukum untuk pemasangan RFID tengah digodok dengan menggunakan SKB 3 instansi yakni Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan dan Samsat. Namun, Susilo meralatnya. Payung hukum untuk RFID akan dibuatkan Peraturan Menteri ESDM. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BPH Migas Tegaskan Komitmen untuk Segera Menindaklanjuti Aduan Masyarakat Terkait Pendistribusian BBM Subsidi
BPH Migas Tegaskan Komitmen untuk Segera Menindaklanjuti Aduan Masyarakat Terkait Pendistribusian BBM Subsidi

BPH Migas berkomitmen mempercepat penyelesaian tindak lanjut aduan masyarakat mengenai pendistribusian BBM subsidi, seperti di regional Sumatera Bagian Selatan.

Baca Selengkapnya
Penerapan Teknologi Jadi Cara Ampuh Pertamina Jaga Kuota BBM Subsidi dan Tepat Sasaran
Penerapan Teknologi Jadi Cara Ampuh Pertamina Jaga Kuota BBM Subsidi dan Tepat Sasaran

Penggunaan teknologi informasi bisa mengurangi risiko penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya
Kerja Sama Pengendalian dan Pengawasan BBM Subsidi dan Kompensasi Resmi Ditandatangi BPH Migas dan Pemprov Jambi
Kerja Sama Pengendalian dan Pengawasan BBM Subsidi dan Kompensasi Resmi Ditandatangi BPH Migas dan Pemprov Jambi

Kerja sama BPH Migas dengan pemerintah daerah diperlukan agar penyaluran BBM bisa dilakukan tepat sasaran.

Baca Selengkapnya
Cara Praktis Mengurus STNK Online Tanpa Antri dan Aman dari Calo
Cara Praktis Mengurus STNK Online Tanpa Antri dan Aman dari Calo

Sah kan STNK online dengan aplikasi SIGNAL. Lihat cara, syarat, dan manfaatnya di sini!

Baca Selengkapnya
Memberatkan, Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Bakal Dihapus
Memberatkan, Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Bakal Dihapus

Kebijakan pemutihan tidak efektif, masyarakat cenderung menunda pembayaran pajak karena menunggu pemutihan.

Baca Selengkapnya
Pendataan QR Code Pertalite Diperluas ke 4 Wilayah Ini
Pendataan QR Code Pertalite Diperluas ke 4 Wilayah Ini

Hingga Juli 2024, tercatat lebih dari 4,6 juta pengguna Pertalite sudah mendaftar QR Code.

Baca Selengkapnya
BPH Migas Kunjungi ASDP Surabaya untuk Pastikan BBM Subsidi Digunakan Efektif dan Efisien
BPH Migas Kunjungi ASDP Surabaya untuk Pastikan BBM Subsidi Digunakan Efektif dan Efisien

Kunjungan kerja ini merupakan salah satu wujud tugas dan fungsi BPH Migas terhadap kelancaran dan ketepatan pelaksanaan pendistribusian BBM subsidi.

Baca Selengkapnya
Cara Mudah dan Cepat Menemukan Pelat Nomor Kendaraan
Cara Mudah dan Cepat Menemukan Pelat Nomor Kendaraan

Cara cepat lacak pelat nomor mobil: cek via situs e-Samsat, aplikasi, atau SMS untuk info kendaraan.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Polisi Ini Bakal 'Jualan' Pelat Nomor, Ada yang Bebas Ganjil Genap
Jenderal Bintang Dua Polisi Ini Bakal 'Jualan' Pelat Nomor, Ada yang Bebas Ganjil Genap

Langkah ini dilakukan Korlantas untuk menambah pemasukan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Baca Selengkapnya
Permudah Keluar Masuk Kendaraan, Bea Cukai Uji Coba Modul Vehicle Declaration dalam Sistem CEISA 4.0
Permudah Keluar Masuk Kendaraan, Bea Cukai Uji Coba Modul Vehicle Declaration dalam Sistem CEISA 4.0

Uji coba ini telah dilakukan di tiga kantor pengawasan Bea Cukai

Baca Selengkapnya
BPH Migas dan Pemerintah Daerah Berkolaborasi Meningkatkan PAD dari Sektor BBM
BPH Migas dan Pemerintah Daerah Berkolaborasi Meningkatkan PAD dari Sektor BBM

Hal ini merupakan upaya pengawasan distribusi BBM di Provinsi Kalimantan Barat, baik BBM subsidi maupun BBM nonsubsidi.

Baca Selengkapnya
Diam-Diam, BBM Pertalite Tak Lagi Dijual di SPBU Kawasan Orang Kaya
Diam-Diam, BBM Pertalite Tak Lagi Dijual di SPBU Kawasan Orang Kaya

Pertalite adalah salah satu BBM Subsidi, sehingga pengaturan oleh regulator dimaksudkan agar BBM subsidi bisa tepat sasaran.

Baca Selengkapnya