Pemerintah Ambil Alih Aset Kasus BLBI di 4 Kota, ini Rinciannya
Merdeka.com - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) telah melakukan serangkaian strategi, program, dan kegiatan guna pengembalian hak tagih kepada negara dengan upaya penagihan obligor/debitur dan penanganan aset properti yang dilakukan secara bertahap dan terukur.
Salah satu upaya penanganan aset properti yang dilakukan adalah penguasaan aset tanah dan bangunan melalui pemasangan plang pengamanan yang bertujuan untuk penyelesaian dan pemulihan hak negara dari dana BLBI oleh Satgas BLBI.
Penguasaan fisik melalui pemasangan plang pengamanan dilaksanakan secara serentak, yaitu pada hari Jumat, 27 Agustus 2021, terhadap 49 bidang tanah seluas 5.291.200 m2 berlokasi di Medan, Pekanbaru, Tangerang, dan Bogor.
-
Bagaimana aset BLBI dimanfaatkan? 'Lahan yang dilakukan hibah tersebut antara lain diperuntukan sebagai gedung kantor pelayanan, rumah dinas, laboratorium, kampus politeknik negeri, hingga gedung penyimpanan barang bukti,' ujar Hadi dalam acara penyerahan aset eks BLBI di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (5/7).
-
Siapa yang menerima aset eks BLBI? Aset-aset sitaan itu diberikan kepada Mahkamah Agung, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Intelijen Negara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Ombudsman RI.
-
Kenapa aset BLBI dihibahkan? 'Aset ini harus segera digunakan oleh kementerian/lembaga, agar pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tidak lagi menduduki aset tersebut,' pinta Hadi.
-
Apa yang dilakukan BAKTI untuk memperbaiki tata kelola? 'Untuk memperbaiki tata kelolanya dan modernisasi proses bisnis, pada tahun 2018, BLU BAKTI menggunakan SAP dengan nilai kontrak untuk komponen perangkat lunak dan license SAP sebesar Rp. 12.6 Miliar,' ujar Sudarmanto.
-
Apa aset eks BLBI yang dihibahkan? Aset sitaan dari kasus BLBI dihibahkan pemerintah kepada kementerian dan lembaga untuk dimanfaatkan.
-
Bagaimana BRI menyalurkan bantuan? Bantuan diserahkan langsung oleh pekerja BRI melalui Kantor Cabang BRI Bukittingi dan Batusangkar yang memiliki jarak terdekat dengan area bencana.
"Tadi ada 49 bidang tanah yang terdapat di 4 titik lokasi, luasnya 5.291.200 m2 lokasinya ada di Medan, Pekan Baru, Bogor, dan hari ini kita hadir fisik di Tangerang, Karawaci," kata Menteri Sri Mulyani.
Khusus aset-aset properti di Lippo, Karawaci luasnya mencapai 25 hektare. "Menurut bupati 1 meter persegi harganya Rp 20 juta. Jadi 25 hektare ini nilainya triliunan," lanjut Menteri Sri Mulyani.
Adapun rincian aset yang diamankan hari ini di antaranya sebagai berikut:
1. 44 bidang tanah seluas 251.992 m2 di Perumahan Lippo Karawaci, KelapaDua, Tangerang
2. Tanah seluas 3.295 m2 Jalan Teuku Cik Ditiro Nomor 108, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.
3. Tanah seluas 15.785 m2 dan 15.708 m2 di Jalan Bukit Raya Km. 10, Gg. Kampar 3 (Kawasan Kilang Bata) RT/RW 04/09, Sail - Bukit Raya
4. Sebanyak 2 bidang tanah total seluas 5.004.420 m2 di Desa Cikopomayak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat seluas 2.013.060 m2 dan Desa Neglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat seluas 2.991.360 m2.
Sri Mulyani: Pemerintah Tanggung Beban Utang BLBI Selama 22 Tahun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri pengamanan aset tanah dan bangunan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Adapun tanah yang diamankan sebanyak 49 bidang tanah seluas 5.291.200 meter persegi.
"Hari ini Alhamdullilah kita bisa bertemu dalam satu lokasi yang merupakan milik obligor penerima likuiditas Bank Indonesia," kata Sri Mulyani melalui tayangan youtube Kemenkeu, Jakarta, Jumat (27/8).
Sri Mulyani mengatakan, selama 22 tahun pemerintah menanti pengembalian aset BLBI. Adapun total kewajiban BLBI yang masih dikelola oleh pemerintah yaitu Rp110,45 triliun.
"Ini persoalan yang sudah cukup lama. Yang jelas, kita harus menanggung biaya tersebut dan biaya tersebut kita coba di minimalkan atau dikompensasi. Kita melakukan negosiasi dengan obligor," katanya.
"Dan pemerintah selama 22 tahun tentu dalam hal ini selain membayar pokoknya juga membayar bunga utangnya. Karena sebagian dari BLBI itu ada yang menggunakan tingkat suku bunga yang memang sebagian dinegosiasikan," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, pemerintah bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung menyita rumah mewah di Karawaci, Tangerang yang merupakan aset BLBI.
Penyitaan ini dilakukan langsung oleh Menteri Politik Hukum dan HAM (Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kepala (Bareskrim) Komjen Agus Andrianto, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi dan Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban.
Penyitaan ini ditandai dengan penancapan plang penguasaan fisik dan pengawasan aset secara resmi oleh deretan pejabat yang hadir. Plang itu bertuliskan dilarang memperjualbelikan memanfaatkan aset tersebut.
Dalam rangka mengurangi atau kompensasi langkah penyelamatan bank tersebut, Sri Mulyani melanjutkan, pemerintah berinisiatif membentuk Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI yang bertugas hingga Desember 2023.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih.
Baca Selengkapnya""Sejak BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI mencapai Rp38,2 triliun," kata Menko Hadi
Baca SelengkapnyaAset yang disita akan dilakukan optimalisasi pengelolaanya sesuai aturan dan ketentuan.
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI masih mencari jalan keluar untuk mengatasi perbedaan hitungan utang antara obligor/debitur dan besaran utang yang ditetapkan pemerintah
Baca SelengkapnyaSuahasil menjelaskan, anggaran tersebut akan digunakan untuk 4 program besar.
Baca SelengkapnyaSerah terima PSP dan berita acara yang ditandatangani pada hari ini mencapai Rp2,77 triliun.
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI baru mengumpulkan aset dan PNBP dari para obligor dan debitur sebesar Rp35,19 triliun.
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI menyita Barang Jaminan dan/atau Harta Kekayaan Lainnya Obligor Bank Indonesia Raya (BIRA) Atang Latief dan Obligor Bank Tamara Lidia Muchtar.
Baca SelengkapnyaAnas mengatakan, urgensi pembentukan badan pemulihan aset ini terkait dengan banyaknya barang bukti hasil dari pidana yang ditangani oleh Korps Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaKementerian ATR/BPN menggandeng banyak pihak sebagai upaya pencegahan kejahatan pertanahan.
Baca SelengkapnyaAset milik Pertamina itu berhasil diselamatkan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaAset sitaan dari kasus BLBI dihibahkan pemerintah kepada kementerian dan lembaga untuk dimanfaatkan.
Baca Selengkapnya