Penerimaan pajak dipatok Rp 1.786,4 triliun di 2019
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan target penerimaan perpajakan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019 ditaksir sebesar Rp 1.786,4 triliun. Angka ini tumbuh 15,4 persen dari outlook APBN 2018.
Sri Mulyani menyebut dengan target penerimaan negara tersebut diyakini kontribusi penerimaan perpajakan terhadap total pendapatan negara naik menjadi 82,5 persen. Menurutnya selain menjadi sumber utama penerimaan negara, pajak juga akan diarahkan untuk mendorong peningkatan iklim investasi dan daya saing.
"Strategi dan kebijakan perpajakan tahun 2019 adalah dengan melakukan penggalian sumber pendapatan negara dengan tetap melindungi iklim investasi dan daya saing ekspor, serta mendorong tingkat kepatuhan melalui reformasi perpajakan yang lebih sederhana dan transparan," kata Sri Mulyani kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin (31/10).
-
Apa rencana Prabowo untuk meningkatkan pendapatan negara? Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto berencana akan membuat lembaga khusus bernama Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk memaksimalkan pendapatan negara.
-
Bagaimana pajak membantu kesejahteraan warga Sumut? Pajak digunakan sebagai sumber pendapatan bagi pemerintah untuk membiayai berbagai program dan kegiatan publik seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Dengan demikian, pajak berperan dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
-
Apa manfaat pajak untuk ekonomi Sumut? Pajak dapat digunakan untuk mengatur aktivitas ekonomi dengan memberikan insentif melalui berbagai pajak seperti pajak penjualan, pajak pertambahan nilai, dan lain sebagainya. Hal ini dapat membantu mengendalikan inflasi dan mengurangi dampak ketimpangan sosial.
-
Bagaimana Golkar akan meningkatkan pendapatan negara? “Oleh karena itu ASN harus bisa betul-betul mendorong agar pendapatan kita bisa meningkat.
-
Apa manfaat utama dari BRImo untuk pajak? BRImo menawarkan kemudahan pembayaran pajak dengan lebih instan.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
Selain itu, terget penerimaan Kepabeanan dan Cukai tahun 2019 dipatok sebesar Rp 208,8 triliun atau tumbuh 5,7 persen dari outlook APBN 2018. "Di bidang Kepabeanan dan Cukai pemerintah menerapkan kebijakan teknis antara lain berupa penyempurnaan penggunaan teknologu informasi, intensifikasi kebijakan tarif, serta kelancaran arus lalu lintas barang," jelasnya
Sedangkan untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2019 ditargetkan mencapai Rp 378,3 triliun atau naik 8,3 persen terhadap perkiraannya di APBN tahun 2018. Menurut dia, perubahan regulasi PNBP dengan ditetapkannya UU Nomor 9 tahun 2018 tentang PNBP merupakan tonggak baru perbaikan tata kelola dan peningkatan akuntabilitas pengelolaan PNBP.
"Kebijakan PNBP tahun 2019 diarahkan untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam dan aset, dengan tetap mengedepankan kualitas pelayanan publik dan menjaga kelestarian," pungkasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.
Baca SelengkapnyaProses mencapai target penerimaan pajak tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Baca SelengkapnyaHingga September 2023, penerimaan pajak capai Rp1.387,78 Triliun.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca SelengkapnyaSri Mulyani merinci, penerimaan pajak terbesar disumbang Pajak penghasilan (PPh) Non Migas mencapai Rp593,76 triliun.
Baca SelengkapnyaPendapatan negara di 2024 ditargetkan capai Rp2.781,3 triliun, di mana penerimaan perpajakan ditargetkan capai Rp2.307,9 triliun.
Baca SelengkapnyaTotal pendapatan negara pada tahun 2025 terdiri dari penerimaan perpajakan yaitu dari pajak dan cukai sebesar Rp2.490,9 triliun.
Baca SelengkapnyaSaid menyampaikan, pemerintah dan DPR telah menyepakati target PNBP tahun depan sebesar Rp513,63 triliun.
Baca SelengkapnyaJika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.
Baca SelengkapnyaMayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaPenerimaan berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp83,69 triliun atau 7,87 persen dari target.
Baca Selengkapnya