Penyelundupan baju bekas mulai marak memasuki Ramadan
Merdeka.com - Upaya penyelundupan pakaian bekas berhasil digagalkan petugas Bea Cukai. Dua kapal pengangkut 1.000 bal barang ilegal itu dihentikan di perairan Kuala Tanjung, Sumatera Utara, Sabtu (27/5) dini hari.
Kapal pengangkut balpres yang diamankan masing-masing Kapal Motor (KM) Bintang Terang Abadi dan KM Bintang Kejora. Keduanya disergap Kapal Bea dan Cukai BC20008 yang tengah melaksanakan Operasi Jaring Wijaya.
Petugas awalnya menangkap KM Bintang Terang Abadi. Kapal sempat mencoba meloloskan diri dari sergapan petugas. Sejumlah anak buah kapal (ABK) sempat terjun ke laut.
-
Kapan Kemendag memusnahkan barang ilegal? Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
-
Gimana caranya baju bekas impor masuk ke Indonesia? Baju bekas impor paling banyak diselundupkan dari Malaysia ke wilayah pesisir timur Pulau Sumatera di Selat Malaka. Rute penyelundupan pakaian bekas impor kebanyakan berasal dari Port Klang Malaysia, tetapi asalnya dari negara maju dan 4 musim, yang cenderung selalu berganti model dan jenis baju. Akibatnya banyak baju yang terbuang.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Bagaimana cara impor baju bekas? Dalam pemusnahan tersebut Bea Cukai dan Bareskrim Polri menyita 7.363 ballpress pakaian bekasi impor ilegal senilai lebih dari Rp80 miliar di wilayah Jabodetabek.
-
Siapa yang menemukan bangkai kapal? Para penyelam angkatan laut tak sengaja temukan kapal karam berusia 2.200 tahun yang berada di sepanjang pantai Kroasia.
-
Kenapa baju bekas impor dilarang? Presiden Jokowi mengungkapkan bisnis baju bekas impor ilegal sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.
"Setelah melakukan pengejaran sekira 20 menit, tepat pukul 00.50 WIB tadi akhirnya kapal tersebut bisa kita kuasai," kata Kepala Bidang Penindasan pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Sumatera Utara, Rizal.
Dari KM Bintang Terang Abadi, petugas mengamankan sekitar 700 bal pakaian bekas yang diduga dibawa dari Malaysia. Seorang nakhoda kapal dan 1 ABK pun ditangkap.
"Belakangan kita juga mengamankan 3 dari 6 ABK yang sempat melompat ke laut saat kita lakukan pengejaran," jelas Rizal.
Selanjutnya, petugas menghentikan KM Bintang Kejora sekitar pukul 02.15 WIB. Kali ini tidak ada perlawanan, nakhoda dan 3 ABK menyerah. Dari kapal itu disita sekitar 300 bal pakaian bekas.
"Kedua kapal sudah ditarik ke pangkalan kita di Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Rizal.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim Patroli Laut Bea Cukai gagalkan penyelundupan balepressed
Baca SelengkapnyaAda juga produk tekstil lainnya berupa pakaian jadi sebanyak 143 buah dan 52 roll kain tenunan
Baca SelengkapnyaBea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaAkibat serangan penyelundup itu, lima orang petugas Bea Cukai Sumut mengalami luka bakar.
Baca SelengkapnyaSeluruh barang ilegal hasil penindakan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor itu, diperkirakan bernilai Rp46.188.205.400.
Baca SelengkapnyaSelat Malaka jadi salah satu perairan penting yang perdagangan Indonesia dan Malaysia. Jalur ini tidak jarang digunakan praktik ilegal.
Baca SelengkapnyaMayoritas penyelundupan yang dihalau BC Batam merupakan tembakau tanpa bea cukai dan minuman beralkohol ilegal.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaSri Mulyani merinci, untuk pakaian bekas yang disita dari Pasar Senen sebanyak dua truk terdiri dari 113 bal.
Baca SelengkapnyaDua kapal pengangkut BBM tujuan Mentawai terdampar di Pantai Padang setelah terseret ombak dari kawasan Batang Harau.
Baca SelengkapnyaPenindakan terhadap barang-barang selundupan, dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai dan Kemenko Polkam.
Baca Selengkapnya