Pilih Ekspansi ke Malaysia dan Dubai Akibat Pajak Hiburan Mahal, Hotman paris: Goodbye Indonesia
Tarif pajak hiburan di Indonesia dinilai sangat tinggi jika dibandingkan dengan negara tetangga.
Tarif pajak hiburan di Indonesia dinilai sangat tinggi jika dibandingkan dengan negara tetangga.
Pilih Ekspansi ke Malaysia dan Dubai Akibat Pajak Hiburan Mahal, Hotman paris: Goodbye Indonesia
Pilih Ekspansi ke Malaysia dan Dubai Akibat Pajak Hiburan Mahal
Pemilik Beach Club Atlas, Hotman Paris Hutapea, membandingkan besaran pajak hiburan di Indonesia dengan negara lain.
Pasalnya, tarif pajak hiburan di Indonesia dinilai sangat tinggi jika dibandingkan dengan negara tetangga. Sebut saja seperti Thailand yang pajaknya hanya 5 persen.
Hotman menilai, tarif pajak hiburan yang ideal itu dikisaran 5 persen. Sehingga bisa meningkatkan wisatawan.
"Pajak idealnya seperti di Bangkok, 5 persen ya, karena itu dari total gross. Ibaratnya gini loh, pajaknya itu kan biasanya dari keuntungan dipotong biaya. Itu prinsip pajak," kata Hotman saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (22/1).
Di sisi lain, Hotman menyebut tarif pajak hiburan untuk diskotek, karaoke, klub malam dan mandi uap/spa yang dipatok 25 persen masih terbilang besar.
Apalagi jika dibandingkan dengan negara lain.
Makanya, Hotman pun mengaku akan mengembangkan usahanya di luar negeri.
merdeka.com
"Kita sekarang sudah merencanakan lagi, pendapatan tahun ini kita fokuskan di Dubai. Makanya kita mau kabur. Kita sudah mau buka di Twin Tower dekat Malaysia. (Juga) seluruh penghasilan kita mau ke Dubai. Goodbye Indonesia," ujar Hotman.
Sebagai informasi, dalam Ketentuan pajak hiburan terbaru yakni Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), pajak hiburan untuk kategori diskotik, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa dinaikkan menjadi 40-75 persen.
merdeka.com