Portal Satu Data Indonesia Bakal Jadi Marketplace Pemerintah
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo memberikan arahan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI). Dalam aturan ini, Jokowi menugaskan kepada seluruh Kementerian Lembaga dan pemerintah termasuk pemerintah daerah untuk bekerja sama serta berkolaborasi membuat data pembangunan valid, kredibel, akurat mutakhir dan mudah diakses.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Suharso Monoarfa mengatakan dengan adanya SDI akan mempermudah para instansi pusat dan daerah untuk mengakses data.
Menurutnya, diperlukan sebuah standarisasi data yang baik maupun metodologi yang nantinya diterangkan dalam metadata yang baku serta mengacu pada kode referensi yang disepakati.
-
Bagaimana aplikasi data ini dapat meningkatkan kinerja Dinsos? 'Data-data urusan sosial ini menjadi hal penting. Kami berupaya agar pendataan sosial ekonomi di Bantul dapat terdata dengan baik. Semoga ini dapat menambah kinerja Dinsos agar lebih dapat berpihak lagi pada masyarakat,'
-
Kenapa Kementerian ATR/BPN meminta Pemda aktif? “Oleh sebab itu, kami mohon bantuan dari Pemda untuk memberikan dokumen-dokumen...
-
Siapa Menteri PPN saat ini? Adapun, Menteri PPN saat ini dijabat oleh Suharso Monoarfa, yang dipilih langsung oleh presiden pada tahun 2019.
-
Dimana Kemensos mengusulkan pembaruan data? 'Karena itulah saya meminta pemerintah daerah untuk aktif memperbarui data secara berkala,' ujarnya pada para kepala daerah yang turut hadir dalam pertemuan tersebut melalui zoom meeting.
-
Apa yang menjadi hasil dari PSU DPD Sumbar? Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) umumkan hasil Pemunguntan Suara Ulang (PSU) DPD RI daerah pemilihan Sumbar.
-
Bagaimana PPS membantu data pemilih? PPS memiliki kewajiban untuk membantu KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap.
"Kebutuhan terhadap seluruh data yang bisa diakses dalam satu wadah menjadi sangat penting karena itu portal satu data indonesia mudah-mudahan dapat menjadi satu solusi," ujar Suharso, dalam acara Grand Launching Satu Data Indonesia, Jumat (23/12).
Dia menerangkan portal SDI tersebut berfungsi sebagai marketplace data pemerintah yakni dengan mempertemukan supply dan demand terhadap data.
"Jadi kita punya marketplace yang namanya satu data Indonesia dalam portal SDI harusnya terhubung dengan seluruh portal data di masing-masing kementerian lembaga dan daerah," terang dia.
Nantinya berbagai macam jenis data baik statistik, spasial maupun keuangan di seluruh pemerintah akan bermuara di portal SDI. Sehingga portal SDI diharapkan menjadi single source of truth and the ultimate source of government data in Indonesia.
"Ini cita-cita amat tinggi sekali, mudah-mudahan ini menjadi data yang benar-benar kredibel, tunggal karena tadi standarisasinya sudah jelas sehingga cara membacanya (data) pun menjadi cara membaca yang sama," tambahnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
INA DIGITAL memiliki tugas besar untuk memastikan kemudahan bagi masyarakat dengan menghadirkan layanan digital terpadu.
Baca SelengkapnyaLayanan SPBE sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.
Baca SelengkapnyaINA Digital bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah dalam satu portal.
Baca SelengkapnyaMasyarakat hanya perlu satu kali login dan mengisi data untuk dapat mengakses berbagai layanan dalam satu portal.
Baca SelengkapnyaIntegrasi dan sinkronisasi data sudah diinstruksikan oleh Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaPemerintah tengah membangun Pusat Data Nasional (PDN) demi integrasi data di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMasih ada tantangan dalam pemenuhan data pemerintah yang berintegritas tinggi.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan membuat portal nasional yang mengintegrasikan berbagai layanan.
Baca SelengkapnyaPembahasan dengan Prabowo, setelah Kemensos berkoodinasi dengan Menko PMK dan kementerian lainnya yang memiliki data-data.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Bontang mulai mensosialisasikan Kebijakan Satu Data Indonesia.
Baca SelengkapnyaUU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) tidak hanya memiliki tujuan dan fungsi melindungi data pribadi setiap orang.
Baca SelengkapnyaMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kini tenaga kesehatan dan tenaga medis tidak perlu repot lagi mengurus Surat Izin Praktik (SIP).
Baca Selengkapnya