Presiden Jokowi: Nasabah KUR Dapat Penundaan Bayar Cicilan Selama 6 Bulan
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan stimulus ekonomi untuk sektor Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM) yang terdampak wabah virus corona baru atau Covid-19, di antaranya penundaan kewajiban pembayaran pokok dan bunga bagi nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga enam bulan.
Kebijakan yang lazim disebut kebijakan kontrasiklus untuk menahan perlambatan ekonomi itu diberikan Presiden Jokowi untuk mengurangi dampak wabah Covid-19 terhadap sektor UMKM.
"Penundaan pembayaran pokok dan bunga untuk semua skema KUR yang terdampak COVID-19 selama enam bulan," ujar Presiden Jokowi dalam telekonferensi pers dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/3)
-
Bagaimana Jokowi ingin tingkatkan kesejahteraan rakyat? 'Pak Joko Widodo menetapkan kebijakan akan menghentikan, menjual kekayaan kita dalam bentuk mentah dengan murah ke luar negeri,' ujar Prabowo.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Kenapa Jokowi berikan internet gratis? Program itu digulirkan sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo untuk mendukung transformasi digital yang saat ini sudah mengubah cara kerja, beraktivitas, berkonsumsi, belajar, bertransaksi yang sebelumnya luring atau dengan kontak fisik menjadi lebih banyak daring atau online.
-
Siapa yang mengapresiasi kebijakan Jokowi? Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di bidang pangan dan pertanian mendapatkan apresiasi dari Dekan Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya, Mangku Purnomo.
-
Apa hadiah yang diberikan Jokowi? Hadiahnya, sebuah sepeda pemberian presiden.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
Penundaan pembayaran pokok dan bunga itu hanya salah satu dari rangkaian stimulus ekonomi bagi UMKM.
Presiden Jokowi juga akan menggratiskan Pajak Penghasilan (PPh) 21 untuk pekerja sektor industri pengolahan dengan penghasilan maksimal Rp200 juta per tahun.
"Selain itu pembebasan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) impor untuk wajib pajak, lalu untuk impor tujuan ekspor, terutama untuk industri kecil dan menengah pada 19 sektor tertentu. Dan juga akan dipakai untuk pengurangan tarif PPh 25 persen untuk wajib pajak," ujar Presiden.
Percepat Pengembalian Kelebihan Bayar Pajak
Kemudian, pemerintah juga akan mempercepat pengembalian kelebihan bayar pajak (restitusi) 19 sektor tertentu untuk menjaga likuiditas pelaku usaha.
"Dan untuk penurunan tarif PPh badan sebesar 3 persen dari 25 persen menjadi 22 persen," ujarnya
Sebelumnya, Presiden telah mengumumkan kebijakan relaksasi restrukturisasi pembayaran kredit kepada para pelaku UMKM yang terdampak COVID-19.
"Kami juga mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan sektor keuangan bersama Bank Indonesia dan OJK untuk memberi daya dukung pada perekonomian dan menjaga stabilitas," ujar Presiden Jokowi.
Bank Indonesia pun telah mengeluarkan kebijakan stimulus moneter melalui kebijakan tiga instrumen intervensi (triple intervention), menurunkan rasio Giro Wajib Minimum Valuta Asing Bank Umum Konvensional, memperluas underlying transaksi bagi investor asing, dan penggunaan bank kustodi global dan domestik untuk kegiatan investasi.
Di sisi fiskal, pemerintah juga bakal menambah anggaran belanja dan pembiayaan APBN 2020 senilai Rp405,1 triliun untuk menangani Covid-19.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun besaran simpanan peserta pekerja sebesar 0,5 persen yang ditanggung pemberi kerja dan 2,5 persen ditanggung pekerja.
Baca SelengkapnyaPemotongan gaji bagi karyawan swasta maupun mandiri akan diatur dalam peraturan Menteri Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini tertuang dalam Pasal 53 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaSelain itu, pada 2024 ini juga kembali diberikan pembebasan sanksi administratif kepada wajib pajak.
Baca SelengkapnyaKebijakan pemotongan gaji untuk iuran Tapera dari ini menuai kritik publik karena semakin menambah beban hidup pekerja di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
Baca SelengkapnyaDana yang dihimpun dari peserta akan dikelola oleh BP Tapera sebagai simpanan yang akan dikembalikan kepada peserta.
Baca SelengkapnyaJokowi menilai, semua aturan termasuk potongan Tapera tersebut akan dihitung terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Baca SelengkapnyaHal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR
Baca SelengkapnyaKetentuan ini berlaku bagi pekerja Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pekerja swasta.
Baca SelengkapnyaBerikut momen-momen Presiden Joko Widodo menaikkan tunjangan pegawai penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaAndi Gani menyampaikan kepada Jokowi bahwa iuran tersebut akan memberatkan para buruh yang saat ini sudah memiliki banyak potongan gaji.
Baca Selengkapnya