Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Revisi UU pajak dan retribusi daerah, Sri Mulyani kumpulkan pemda hingga akademisi

Revisi UU pajak dan retribusi daerah, Sri Mulyani kumpulkan pemda hingga akademisi Sri Mulyani. ©2017 merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Pemerintah tengah merevisi Undang-Undang no.28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Tujuannya, untuk mewujudkan basis pajak Indonesia dapat dilakukan secara merata dan berkeadilan, tak hanya di pusat namun juga di daerah.

Hal ini dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Seminar Nasional LPEM UI yang bertajuk Seminar on Local Tax Policies, Administration and Business Climate: Options for Future.

"Perubahan sudah sedemikian banyak, kita perlu mendefinisikan dan memperkuat apa yang disebut kemampuan untuk memajaki di daerah, sehingga masyarakat dan pemda bisa memperluas basis pajaknya," kata Menteri Sri Mulyani di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (12/9).

Untuk itu, Kementerian Keuangan mengundang para akademisi hingga pemerintah daerah untuk mengakumulasi faktor-faktor apa yang akan diubah dalam UU tersebut. Baik dari sisi kebijakannya, administrasinya, atau dari sisi bagaimana meningkatkan dan mendisiplinkan retribusi dan pajak daerah. Juga untuk mendorong kemampuan agar pajak daerah bisa menjadi insentif.

"Seminar ini merupakan series untuk kita menyusun naskah akademis yang bagus sehingga pada saat nanti kita mau menyampaikan revisi ini kita bisa sangat jelas bagian apa yang perlu direvisi dari UU, kenapa, dan apa buktinya bahwa bagian itu perlu," imbuhnya.

Selain itu, seminar ini juga bertujuan agar pemerintah daerah bisa meningkatkan kemampuan dalam mengelola transfer dana dari pusat. Sebab, banyak daerah yang masih bergantung pada transfer ke daerah dalam membangun perekonomiannya.

"Untuk menyeimbangkan peranan dari daerah. Walaupun mereka masih menerima transfer dan bergantung pada transfer daerah. Sampai kemampuan untuk penerimaan pendapatan asli daerahnya yang seimbang dengan kebutuhan kita untuk menciptakan Indonesia yang semua daerah itu bisa maju, relatively sama," jelas Menteri Sri Mulyani.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sri Mulyani Beberkan Alasan Masih Banyak Pemda Andalkan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat
Sri Mulyani Beberkan Alasan Masih Banyak Pemda Andalkan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat

Terbatasnya pendapatan tersebut dipengaruhi masih rendahnya kekuatan pajak daerah (local taxing power) di sebagian besar daerah.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat

Aturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.

Baca Selengkapnya
PKB Ungkap Isi Pertemuan dengan Fraksi PDIP, Ini yang Dibahas
PKB Ungkap Isi Pertemuan dengan Fraksi PDIP, Ini yang Dibahas

Isi pertemuan membahas beberapa poin. Termasuk soal RUU Desa.

Baca Selengkapnya
Cara Sri Mulyani Wujudkan Indonesia Sejahtera Lewat Pajak
Cara Sri Mulyani Wujudkan Indonesia Sejahtera Lewat Pajak

Dengan pajak, masyarakat dapat memperoleh hak dasar pendidikan. Khususnya, bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terluar dan terpencil dari kawasan Indonesia

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Buka-bukaan: APBN Tak Mudah Akomodasi Program Makan Siang Gratis, Butuh Reformasi Pajak
Sri Mulyani Buka-bukaan: APBN Tak Mudah Akomodasi Program Makan Siang Gratis, Butuh Reformasi Pajak

Untuk memitigasi tantangan tersebut, Kementerian Keuangan berencana untuk melakukan reformasi pada sejumlah aspek.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Rombak Rencana Anggaran untuk Akomodasi Kementerian dan Lembaga Baru
Sri Mulyani Rombak Rencana Anggaran untuk Akomodasi Kementerian dan Lembaga Baru

Restrukturisasi anggaran itu menjadi pekerjaan rumah besar bagi K/L saat ini yang perlu diselesaikan dalam waktu singkat.

Baca Selengkapnya
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ajak Konten Kreator Bayar Pajak: Kalau Sudah Terkenal, Perbaiki Pajak Anda
Sri Mulyani Ajak Konten Kreator Bayar Pajak: Kalau Sudah Terkenal, Perbaiki Pajak Anda

Sri Mulyani menekankan pajak merupakan kewajiban seluruh warga negara.

Baca Selengkapnya
DPD Usul Ada Lembaga Adat Budaya Betawi dalam RUU DKJ
DPD Usul Ada Lembaga Adat Budaya Betawi dalam RUU DKJ

"Lembaga adat dan kebudayaan Betawi perlu dapat nomenklatur serta tugas dan wewenang jelas dalam UU ini." kata Sylviana

Baca Selengkapnya
Terima Aspirasi APDESI, Ketua DPR RI Janji Bentuk Pokja Pembahasan Revisi UU Desa
Terima Aspirasi APDESI, Ketua DPR RI Janji Bentuk Pokja Pembahasan Revisi UU Desa

Ketua DPR terima perwakilan massa demo dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI)

Baca Selengkapnya
Baleg: Pembahasan RUU Kementerian Hilangkan Batas Jumlah Kementerian, Disahkan Sebelum 30 September
Baleg: Pembahasan RUU Kementerian Hilangkan Batas Jumlah Kementerian, Disahkan Sebelum 30 September

Pemerintahan mendatang, kata Achmad Baidowi, bisa menambah atau mengurangi jumlah kementerian tergantung pada kebutuhan politik dan kebijakan presiden.

Baca Selengkapnya
Kemendagri Minta Biro Hukum Tiap Pemda Lakukan Terobosan Demi Kemajuan Daerah
Kemendagri Minta Biro Hukum Tiap Pemda Lakukan Terobosan Demi Kemajuan Daerah

Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri menggelar Rakornas Produk Hukum Daerah di Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (14/9).

Baca Selengkapnya