Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

RUU Omnibus Law: Pemda Pertanyakan Kesiapan Pusat Kelola Izin Usaha Tambang

RUU Omnibus Law: Pemda Pertanyakan Kesiapan Pusat Kelola Izin Usaha Tambang Kepala Bidang Geologi Dinas ESDM Provinsi Banten Deri. ©Liputan6.com/Athika Rahma

Merdeka.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menuai beragam pro dan kontra, meskipun baru drafnya saja yang tersebar di berbagai media.

Kepala Bidang Geologi Dinas ESDM Provinsi Banten, Deri mengatakan, memang bukan posisi pemerintah daerah untuk menolak atau menyetujui RUU Omnibus Law. Namun, sudah menjadi tugas pemerintah daerah untuk meneruskan perintah dari pusat, tak terkecuali dalam melakukan penerbitan izin, pembinaan hingga pengawasan kegiatan usaha tambang di daerah.

Menurut Deri, pengawasan kegiatan usaha tambang tingkat daerah saja (baik provinsi maupun kabupaten/kota) sudah cukup melelahkan. Dirinya mempertanyakan kesiapan pemerintah pusat untuk mengatur itu semua jika RUU Omnibus Law disahkan.

"Pengalaman kami, waktu itu di UU nomor 23/2014 kewenangan soal pengawasan, izin, pembinaan dari kabupaten/kota dipindah ke provinsi. Dan itu kami cukup kewalahan. Nah, apakah pemerintah pusat sudah siap?," ujar Deri pada diskusi Polemik RUU Cipta Kerja di Sektor Pertambangan Minerba di kawasan Cikini, Jakarta, Senin (24/2).

Deri melanjutkan, di Dinas ESDM Provinsi Banten saja, kesiapan sumber daya manusia (SDM) nya kurang memadai. Untuk menangani kegiatan operasi produksi usaha tambang 100 perusahaan, tenaga yang dikerahkan hanya berjumlah 2 orang saja.

"Ditambah lagi kami tidak dilengkapi sarana dan prasarana dari pusat, sehingga kami daerah menyediakan sebisa daerah," imbuhnya.

Berharap Tambang Berjalan Lancar

Lebih dari itu, jika memang diketok palu, Deri berharap pelayanan usaha tambang ini bakal tetap berjalan dengan lancar sehingga tidak mengganggu sektor lainnya. Seperti diketahui, bukan cuma pengurusan investasi saja yang terdampak jadi lebih lama, namun konflik wilayah, masalah lingkungan hingga masalah pendapatan masyarakat pasti akan ikut terpengaruh.

"Makanya harus betul-betul siap. Masyarakat daerah ini punya keterikatan dengan Sumber Daya Alam (SDA) di tempatnya, sehingga kalau dieksplorasi dan eksploitasi, wajar saja mereka akan terpengaruh," tutup Deri.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Satgas UU Cipta Kerja Ungkap Faktor Utama Penghambat Investasi di Indonesia
Satgas UU Cipta Kerja Ungkap Faktor Utama Penghambat Investasi di Indonesia

Kemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja

Baca Selengkapnya
Karena Hal Ini yang Bikin Ormas Tidak Tepat Kelola Tambang
Karena Hal Ini yang Bikin Ormas Tidak Tepat Kelola Tambang

Asal memberi izin kelola tambang ke Ormas yang tidak memiliki kompetensi bisa merugikan sumber daya alam.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Pertambangan Ancam Program Hilirisasi, DPD Dukung Kejagung Usut Tuntas
Kasus Korupsi Pertambangan Ancam Program Hilirisasi, DPD Dukung Kejagung Usut Tuntas

Kejagung harus lebih aktif mengusut kasus-kasus pertambangan.

Baca Selengkapnya
Ormas Kelola Tambang Dikritik Publik, Bahlil: Lebay Banget
Ormas Kelola Tambang Dikritik Publik, Bahlil: Lebay Banget

Bahkan perusahaan pengelola tambang pun disebut Bahlil awalnya tidak mampu mengelola tambang.

Baca Selengkapnya
Ini Kata Muhammadiyah Soal Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang
Ini Kata Muhammadiyah Soal Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang

Mu'ti menyebut ada persyaratan jika ormas keagamaan akan mengelola tambang.

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah Umumkan Terima Izin Tambang dari Pemerintah
Muhammadiyah Umumkan Terima Izin Tambang dari Pemerintah

Muhammadiyah memutuskan menerima izin tambang dari Presiden Jokowi usai menggelar konsolidasi nasional.

Baca Selengkapnya
Miris! Kemiskinan di Daerah Tambang dan Kaya Sumber Daya Alam
Miris! Kemiskinan di Daerah Tambang dan Kaya Sumber Daya Alam

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pancasila Agus Surono mengatakan, tantangan terbesar dalam pengelolaan SDA adalah masalah deforestasi.

Baca Selengkapnya
Kerja DPR Dinilai Masih Minim, Hanya Bisa Sahkan UU DKJ Dari 47 RUU Prioritas
Kerja DPR Dinilai Masih Minim, Hanya Bisa Sahkan UU DKJ Dari 47 RUU Prioritas

Taryono menambahkan, pengesahan 1 RUU dari 47 Daftar RUU Prioritas 2024 merupakan potret buram kinerja legislasi DPR.

Baca Selengkapnya
Sangat Hati-Hati, Ternyata Ini Alasan Muhammadiyah Tak Buru-Buru Ambil 'Jatah' Izin Tambang dari Jokowi
Sangat Hati-Hati, Ternyata Ini Alasan Muhammadiyah Tak Buru-Buru Ambil 'Jatah' Izin Tambang dari Jokowi

Untuk urusan membangun rumah sakit misalnya Muhammadiyah terbukti bisa mengelola dengan optimal

Baca Selengkapnya
Kejagung Sebut Tambang Timah Tradisional Legal, Ini Alasannya
Kejagung Sebut Tambang Timah Tradisional Legal, Ini Alasannya

"Saya menganggap tambang timah tradisional ini legal," kata Patris

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menko Luhut Akui Izin Tambang untuk Ormas Rawan Timbulkan Konflik
VIDEO: Menko Luhut Akui Izin Tambang untuk Ormas Rawan Timbulkan Konflik

Luhut memastikan bahwa izin pengelolaan tambang ini diberikan sebagai bentuk komitmen pemerintah

Baca Selengkapnya
Daftar Ormas Agama yang Menolak dan Menerima Izin Kelola Tambang
Daftar Ormas Agama yang Menolak dan Menerima Izin Kelola Tambang

Sejumlah ormas menolak tawaran tersebut, namun ada juga yang menerima.

Baca Selengkapnya