Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sejak 2013, Kerugian Negara Akibat Materai Palsu Capai Rp 30 Miliar

Sejak 2013, Kerugian Negara Akibat Materai Palsu Capai Rp 30 Miliar Wakapolda ungkap materai palsu. ©2019 Merdeka.com/Dwi Aditya Putra

Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil meringkus jaringan penerbit meterai palsu yang diedarkan secara online. Dari hasil ini, sebanyak 9 orang pelaku diamankan berserta sejumlah barang buktinya.

Wakil Kapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat menyatakan, dari hasil pengungkapan kasus ini potensi kerugian negara ditaksir mencapai sekitar puluhan miliar. Di mana, ini terhitung sejak tahun 2013 lalu.

"Kalau dihitung dari apa yang kita dapat kerugian negara sejumlah Rp 30 miliar sudah beredar dari kegiatan selama ini," katanya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/3).

Orang lain juga bertanya?

Sementara itu, dari total barang bukti yang diamankan seperti mesin pembolong materai, plat alumunium, mesin cacah manual, tinta, lem, alat sablon, blengket, materai palsu, amplop, hingga bahan baku materai palsu, mencapai Rp 10 miliar.

"Barang bukti ini senilai Rp 10 miliar," imbuhnya.

Wahyu menambahkan dalam pengembangan kasus ini juga pihaknya tidak berperan sendiri. Melainkan telah bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak, Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) dan PT Pos Indonesia.

"Dalam pengungkapan ini membutuhkan waktu sekitar 4 bulan jadi sejak bulan Oktober melakukan penyelidikan. Adapun tersangka yang diamankan 9 orang dengan perannya masing-masing. Dan satu orang DPO (daftar pencarian orang)," pungkasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
47 Rekening Milik 15 Tersangka Judi Online Seret Pegawai Komdigi Bakal Diblokir!
47 Rekening Milik 15 Tersangka Judi Online Seret Pegawai Komdigi Bakal Diblokir!

Hingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dari kasus Judol dimana 12 orang pegawai Komdigi terlibat di dalamnya.

Baca Selengkapnya
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku

Polisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.

Baca Selengkapnya
Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang
Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang

Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang

Baca Selengkapnya
FOTO: Tampang 24 Tersangka Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi, Pakai Baju Tahanan dan Cuma Nunduk
FOTO: Tampang 24 Tersangka Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi, Pakai Baju Tahanan dan Cuma Nunduk

Para tersangka memiliki peran masing-masing. Mulai dari bandar, pemilik atau pengelola situs judi online, hingga melindungi situs tersebut dari pemblokiran.

Baca Selengkapnya
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis

Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis

Baca Selengkapnya
Tangani Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sudah Kumpulkan Barang Bukti Rp150 Miliar
Tangani Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sudah Kumpulkan Barang Bukti Rp150 Miliar

Dalam penangkapan satu DPO, polisi pun menyita sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Barang Bukti Senilai Rp167 Miliar dari Kasus Judi Online Komdigi, Ada Mobil Mewah hingga Senjata Api
FOTO: Penampakan Barang Bukti Senilai Rp167 Miliar dari Kasus Judi Online Komdigi, Ada Mobil Mewah hingga Senjata Api

Polisi menyita barang bukti terkait kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi. Tak tanggung-tanggung, totalnya mencapai Rp167 miliar.

Baca Selengkapnya
Bertumpuk bak Matras! Penampakan Duit Rp76 Miliar Lebih Hasil Pegawai Komdigi Cs Bekingi Judi Online
Bertumpuk bak Matras! Penampakan Duit Rp76 Miliar Lebih Hasil Pegawai Komdigi Cs Bekingi Judi Online

Karyoto menjelaskan dari temuan tersebut kemudian timnya berhasil menangkap pemilik website judi online tersebut atas nama inisial A, B dan DPO J

Baca Selengkapnya
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar

Saat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Dua Buronan Ditangkap, Tersangka Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi Bertambah jadi 18 Orang
Dua Buronan Ditangkap, Tersangka Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi Bertambah jadi 18 Orang

Dari 18 tersangka satu lainnya berinisial A masih diburu polisi.

Baca Selengkapnya
Begini Awal Mula Produksi Uang Palsu di UIN Makassar Terungkap, Diotaki Kepala Perpustakaan
Begini Awal Mula Produksi Uang Palsu di UIN Makassar Terungkap, Diotaki Kepala Perpustakaan

Otak kasus produksi uang palsu ini adalah Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar berinisial AI.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Polda Metro Usut Dugaan Korupsi
Babak Baru Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Polda Metro Usut Dugaan Korupsi

Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan mengembangkan ke dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya