Sejak 2013, Kerugian Negara Akibat Materai Palsu Capai Rp 30 Miliar
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil meringkus jaringan penerbit meterai palsu yang diedarkan secara online. Dari hasil ini, sebanyak 9 orang pelaku diamankan berserta sejumlah barang buktinya.
Wakil Kapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat menyatakan, dari hasil pengungkapan kasus ini potensi kerugian negara ditaksir mencapai sekitar puluhan miliar. Di mana, ini terhitung sejak tahun 2013 lalu.
"Kalau dihitung dari apa yang kita dapat kerugian negara sejumlah Rp 30 miliar sudah beredar dari kegiatan selama ini," katanya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/3).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang ditangkap? Setelah upaya pengamanan yang ketat, Yoon Suk Yeol, mantan Presiden Korea Selatan yang telah dimakzulkan, akhirnya ditangkap oleh pihak berwenang di kediamannya di Seoul pada Rabu, (15/1/2025).
Sementara itu, dari total barang bukti yang diamankan seperti mesin pembolong materai, plat alumunium, mesin cacah manual, tinta, lem, alat sablon, blengket, materai palsu, amplop, hingga bahan baku materai palsu, mencapai Rp 10 miliar.
"Barang bukti ini senilai Rp 10 miliar," imbuhnya.
Wahyu menambahkan dalam pengembangan kasus ini juga pihaknya tidak berperan sendiri. Melainkan telah bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak, Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) dan PT Pos Indonesia.
"Dalam pengungkapan ini membutuhkan waktu sekitar 4 bulan jadi sejak bulan Oktober melakukan penyelidikan. Adapun tersangka yang diamankan 9 orang dengan perannya masing-masing. Dan satu orang DPO (daftar pencarian orang)," pungkasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dari kasus Judol dimana 12 orang pegawai Komdigi terlibat di dalamnya.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca SelengkapnyaKasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang
Baca SelengkapnyaPara tersangka memiliki peran masing-masing. Mulai dari bandar, pemilik atau pengelola situs judi online, hingga melindungi situs tersebut dari pemblokiran.
Baca SelengkapnyaDua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Baca SelengkapnyaDalam penangkapan satu DPO, polisi pun menyita sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti terkait kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi. Tak tanggung-tanggung, totalnya mencapai Rp167 miliar.
Baca SelengkapnyaKaryoto menjelaskan dari temuan tersebut kemudian timnya berhasil menangkap pemilik website judi online tersebut atas nama inisial A, B dan DPO J
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaDari 18 tersangka satu lainnya berinisial A masih diburu polisi.
Baca SelengkapnyaOtak kasus produksi uang palsu ini adalah Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar berinisial AI.
Baca SelengkapnyaPenyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan mengembangkan ke dugaan korupsi.
Baca Selengkapnya