Sejarah Berdirinya Bandara Sultan Syarif Kasim II, Bandar Udara yang Bakal Dipindah ke Siak
Rencana pemindahan ini lantaran meningkatnya aktivitas penerbangan dan area kota yang tak bisa dikembangkan di Pekanbaru.
Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II yang terletak di Kota Pekanbaru bakal dipindahkan ke Siak, Provinsi Riau.
Sejarah Berdirinya Bandara Sultan Syarif Kasim II, Bandar Udara yang Bakal Dipindah ke Siak
Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II yang terletak di Kota Pekanbaru bakal dipindahkan ke Siak, Provinsi Riau. Rencana pemindahan ini lantaran meningkatnya aktivitas penerbangan dan area kota yang tak bisa dikembangkan di Pekanbaru.
Bupati Siak Alfedri menyambut baik dan mendukung penuh rencana pemindahan bandara tersebut. Dia menyinggung hasil kajian dan penetapan lokasi bandara baru oleh Direktorat Jendral Perhubungan Udara.
“Kami dan masyarakat Siak tentu menyambut baik, dan mendukung wacana ini,” kata Alfedri, Rabu (22/5).
Hasil penelitian PT Angkasa Pura II pada 2014, jumlah penumpang di Bandara Sultan Syarif Kasim II akan mencapai 9,5 juta jiwa per tahun pada 2025.
Meskipun bangunan bandara telah ditambah, Bandara SSK II hanya mampu menampung 8 juta orang.
Sejarah SSK II
Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II merupakan bandara peninggalan sejarah dari zaman kemerdekaan melawan penjajah Belanda dan Jepang.
Saat itu, Bandara Sultan Syarif Kasim II disebut ‘Landasan Udara’, di mana hanya terdiri dari tanah yang dikeraskan dan digunakan sebagai Pangkalan Militer.
Dirangkum dari berbagai sumber, pada awal kemerdekaan dibangun landasan pacu baru yang terbentang dari arah utara menuju selatan dengan nomor runway 18 dan 36.
Panjang landasan lebih kurang 800 meter dengan permukaan landasan berupa kerikil yang dipadatkan. Pada tahun 1950, landasan pacu diperpanjang menjadi 1.500 meter.
Kemudian pada tahun 1967, landasan dimulai proses pengaspalan Runway, Taxi, dan Apron setebal 7 cm serta pertambahan panjang landasan sepanjang 500 meter.
Pada tahun 1960, pemerintah mengoperasikan bandara ini menjadi bandara Perintis dan mengubah nama dari Landasan Udara menjadi ‘Pelabuhan Udara Simpang Tiga’.
Nama Simpang Tiga diambil karena lokasinya berada tiga jalan persimpangan yaitu jalan menuju Kota Madya Pekanbaru, Kabupaten Kampar dan Kabupaten Indragiri Hulu.
Berdasarkan Rapat Kepala Kantor Perwakilan Departemen Perhubungan tanggal 23 Agustus 1985, nama Pelabuhan Udara Simpang Tiga diganti menjadi Bandar Udara Simpang Tiga terhitung tanggal 1 September 1985.
Pada 1 April 1994, Bandar Udara Simpang Tiga bergabung dengan manejemen yang dikelola oleh PT Angkasa Pura II (Persero).
Pada 4 April 1998, nama Bandar Udara Simpang Tiga berubah nama menjadi Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II berdasarkan Keputusan Presiden No.Kep.473/OM.00/1988-AP II.
Bandara tersebut kemudian diresmikan oleh Presiden ke-4 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid pada 29 April 2000. Nama bandara ini diambil dari nama Sultan Syarif Kasim II, seorang pahlawan Nasional Indonesia dari Riau.
Pada tahun 2009 lalu, dimulai perluasan Bandara Sultan Syarif Kasim II oleh pihak Angkasa Pura II yang bekerja sama dengan pemerintah Provinsi Riau.
Perluasan ini diselesaikan pada akhir 2011 dan dibangun sebagai persiapan menghadapi Pekan Olah Raga Nasional (PON) pada 2012.
Perluasan ini dilakukan karena Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II dinilai tidak lagi dapat menampung jumlah penumpang yang setiap tahunnya semakin meningkat.