![Shopee Sepakati Pakta Integritas Perubahan Prilaku, KPPU Minta Jalankan Bisnis Secara Sehat<br>](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/7/2/1719912153956-s4aap.jpeg)
Shopee Sepakati Pakta Integritas Perubahan Prilaku, KPPU Minta Jalankan Bisnis Secara Sehat
Hal ini dilakukan untuk memastikan komitmen dalam perubahan perilaku yang sudah disepakati.
Hal ini dilakukan untuk memastikan komitmen dalam perubahan perilaku yang sudah disepakati.
PT Shopee International Indonesia (Shopee) bersama PT Nusantara Express Kilat menandatangani Pakta Integritas Perubahan Perilaku dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Hal ini dilakukan untuk memastikan komitmen dalam perubahan perilaku yang sudah disepakati.
Kepala Biro Humas dan Kerjasama KPPU, Deswin Nur mengatakan penandatangan ini memastikan komitmen Shopee untuk mengubah perilaku setelah dugaan pelanggaran terhadap aturan monopoli dilayangkan oleh KPPU dan disidangkan sejak akhir Mei lalu.
"Mereka menandatangani pakta integritas perubahan perilaku, jadi dapat dikatakan menunjukkan itikad baik. Soal komitmen pelaksanaannya, ini harus berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh KPPU. Jadi mari kita awasi bersama," ujar Deswin dikutip dari Antara, Selasa (2/7).
Deswin menyampaikan, Shopee telah menerima syarat atau kewajiban dalam pakta integritas perubahan perilaku yang ditetapkan dalam rangka perubahan perilaku.
Sidang perdana Shopee dimulai sejak 28 Mei 2024, dengan agenda pemaparan laporan dugaan pelanggaran (LDP) oleh investigator KPPU dan pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian alat bukti (berupa surat dan/atau dokumen pendukung) dalam LDP.
Sidang dilanjutkan pada 11 Juni 2024 di mana Shopee memberikan tanggapan atas laporan yang diberikan oleh KPPU. Pada 20 Juni 2024, KPPU dan Shopee kembali melakukan pertemuan Penyampaian Hasil Pertimbangan Majelis Komisi terkait Proposal Perubahan yang diajukan.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Shopee Indonesia Handhika Jahja mengatakan, pihaknya mengapresiasi aksi KPPU dalam memberikan masukan-masukan kepada perusahaan.
"Kami berterima kasih kepada KPPU atas masukannya yang dapat membantu kami terus menghadirkan layanan bagi pengguna di Indonesia. Hari ini kami telah melakukan penandatanganan pakta integritas sesuai dengan masukan yang diberikan oleh KPPU," kata Handika.
Handhika menyampaikan, dengan pakta integritas ini, inovasi yang terus dijalankan Shopee dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.
"Shopee dan KPPU memiliki pandangan yang sama, yaitu bertujuan untuk menciptakan ekosistem yang lebih baik lagi bagi pengguna di Indonesia," ucapnya.
merdeka.com
Shopee muncul sebagai mitra bagi UMKM dan membuka pintu menuju peningkatan daya saing.
Baca SelengkapnyaProposal perubahan perilaku Shopee disetujui oleh Majelis Komisi
Baca SelengkapnyaSebagai mitra yang kuat, Shopee turut menciptakan bisnis yang berkesinambungan dan penetrasi pasar digital yang inklusif.
Baca SelengkapnyaShopee telah meluncurkan program terbaru "Garansi Bebas Pengembalian".
Baca SelengkapnyaGaransi Bebas Pengembalian memungkinkan pembeli mengembalikan barang ke penjual dengan alasan berubah pikiran.
Baca SelengkapnyaGaya hidup sehat menjadi concern sebagian besar masyarakat Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini.
Baca SelengkapnyaShopee telah membuktikan peran signifikan dalam mendongkrak bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta brand lokal di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDengan Garansi Tepat Waktu di Shopee, kamu nggak perlu khawatir paket telat, karena ada jaminan kapan paket akan tiba.
Baca SelengkapnyaMulai 3 April, para penjual di Shopee bisa mulai mendaftarkan sertifikasi halal untuk produknya melalui fitur seller center yang terintegrasi dengan Si Halal.
Baca Selengkapnya