Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Siap-Siap, Belanja Online Bakal Kena Bea Meterai Rp10.000

Siap-Siap, Belanja Online Bakal Kena Bea Meterai Rp10.000 Materai 10 ribu. ©2021 Istimewa

Merdeka.com - Pemerintah berencana bakal mengenakan bea meterai Rp10.000 untuk term and condition (T&C) berbagai platform digital. Kebijakan ini termasuk untuk belanja online di e-commerce.

Hal tersebut dipastikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor. Pengenaan bea materai ini sesuai dengan UU 10 tahun 2020 tentang Bea Materai.

"Atas transaksi pada e-commerce dapat dikenakan bea meterai dalam hal terdapat dokumen yang merupakan objek bea meterai sesuai dengan Pasal 3 UU 10 tahun 2020," tutur dia kepada Liputan6.com, Selasa (14/6).

Orang lain juga bertanya?

Beberapa jenis dokumen yang dapat dikenai pada transaksi e-commerce seperti:

a. surat perjanjian, surat keterangan, surat pernyataan, atau surat lainnya yang sejenis;

b. dokumen yang menyatakan jumlah uang dengan nominal lebih dari Rp 5 juta.

"Dalam hal tidak terdapat dokumen-dokumen sebagaimana tersebut, maka tidak akan dikenakan bea meterai," kata dia.

Namun Neilmaldrin Noor menyatakan belum mengetahui kapan pengenaan bea meterai pada belanja online ini berlaku. Menurutnya, ketentuan ini masih menunggu aturan pelaksananya.

"Kita tunggu hasil pembahasan peraturan pelaksanaannya," tandas dia.

Orang Indonesia Ganderungi Belanja Online

Semakin banyak masyarakat Indonesia Indonesia yang ingin membeli produk bahan pokok seperti makanan dan minuman dari rumah. Hal tersebut terungkap dalam data Google Trends yang menunjukkan penelusuran terkait bahan pokok naik 24 persen di kuartal I 2022 jika dibanding kuartal I 2021.

"Tren ini sejalan dengan laporan 2021 e-Conomy SEA yang menunjukkan bahwa ekonomi digital Indonesia didorong oleh e-commerce, yang tumbuh sekitar 52 persen per tahun dan nilainya diperkirakan akan mencapai USD 104 miliar (CAGR) hingga 2025," jelas Managing Director Google Indonesia Randy Jusuf, Jakarta, Kamis (12/5).

Pandemi telah menciptakan tambahan 21 juta pengguna internet di Indonesia hingga akhir Semester I 2021. Maka tidak mengherankan jika saat ini ada begitu banyak pengguna yang berbelanja bahan pokok secara online.

"Mengingat kemudahan dan kemajuan yang terjadi di berbagai area utama seperti logistik dan manajemen inventaris," kata Randy.

Laporan e-Conomy menunjukkan bahwa di Asia Tenggara, belanja bahan pokok yang dilakukan secara online baru 2 persen dibandingkan dengan 25 persen populasi yang kini senang berbelanja online untuk produk-produk selain bahan pokok.

Reporter: Arief Rahman Hakim

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sri Mulyani Terbitkan Aturan Baru Penyederhanaan Bea Meterai, Berlaku Mulai 1 November
Sri Mulyani Terbitkan Aturan Baru Penyederhanaan Bea Meterai, Berlaku Mulai 1 November

Penerbitan PMK 78/2024 mencabut tiga PMK yang sebelumnya mengatur tentang bea meterai, yakni PMK 133/2021, PMK 134/2021, dan PMK 151/2021.

Baca Selengkapnya
Pelaku Industri Digital Ajak Pemerintah Duduk Bersama Bahas Revisi Permendag 50 Tahun 2022
Pelaku Industri Digital Ajak Pemerintah Duduk Bersama Bahas Revisi Permendag 50 Tahun 2022

Revisi Peraturan Menteri perdagangan RI (Permendag) nomor 50 sangat dinanti untuk kejelasan aturan operasional social-commerce.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran CPNS 2024, BKN Kini Izinkan Penggunaan Meterai Tempel
Pendaftaran CPNS 2024, BKN Kini Izinkan Penggunaan Meterai Tempel

Langkah ini diambil untuk mempermudah proses persiapan dokumen yang dibutuhkan oleh para pelamar, menyusul adanya kendala sistem yang terjadi sejak kemarin.

Baca Selengkapnya
Cara Beli E-Materai untuk Daftar CPNS 2023, Pahami Cara Menggunakannya
Cara Beli E-Materai untuk Daftar CPNS 2023, Pahami Cara Menggunakannya

Cara beli E-Materai penting diketahui para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.

Baca Selengkapnya
Viral WNI Beli Sepatu Harga Rp10 Juta di Luar Negeri Ditagih Pajak Rp31 Juta, Menkeu Sri Mulyani Bilang Begini
Viral WNI Beli Sepatu Harga Rp10 Juta di Luar Negeri Ditagih Pajak Rp31 Juta, Menkeu Sri Mulyani Bilang Begini

Sri Mulyani kasih paham soal video viral penagihan pajak oleh Bea Cukai kepada WNI yang membeli sepatu seharga Rp10 juta di luar negeri.

Baca Selengkapnya
Mengenal E-Materai, Tujuan, Fungsi dan Cara Belinya
Mengenal E-Materai, Tujuan, Fungsi dan Cara Belinya

Materai elektronik merupakan salah satu jenis materai yang berbentuk elektronik dengan ciri khusus dan mengandung unsur pengaman yang sesuai ketentuan berlaku.

Baca Selengkapnya
Viral Beli Sepatu Seharga Rp10 Juta tapi Harus Bayar Bea Masuk Rp31 Juta, Dirjen Bea Cukai Beri Penjelasan Begini
Viral Beli Sepatu Seharga Rp10 Juta tapi Harus Bayar Bea Masuk Rp31 Juta, Dirjen Bea Cukai Beri Penjelasan Begini

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani akhirnya buka suara soal tingginya sanksi administrasi barang impor.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran CPNS Diperpanjang hingga 10 September 2024, Segera Cek Keaslian e-Materai Sebelum Terlambat
Pendaftaran CPNS Diperpanjang hingga 10 September 2024, Segera Cek Keaslian e-Materai Sebelum Terlambat

Pendaftaran CPNS diperpanjang hingga 10 September 2024, berikut cara cek keaslian e-Materai yang perlu dipahami.

Baca Selengkapnya
Pelamar Wajib Tahu, Begini Cara Beli E-Meterai yang Jadi Syarat Wajib Saat Pendaftaran CPNS 2024
Pelamar Wajib Tahu, Begini Cara Beli E-Meterai yang Jadi Syarat Wajib Saat Pendaftaran CPNS 2024

Untuk memenuhi persyaratan CASN dan PPPK tahun 2024, pelamar diharuskan membubuhkan e-Meterai di dokumen persyaratan dan ditandatangani sebelum diunggah.

Baca Selengkapnya
E-meterai adalah Meterai Elektronik, Ketahui Ciri dan Cara Menggunakannya yang Benar
E-meterai adalah Meterai Elektronik, Ketahui Ciri dan Cara Menggunakannya yang Benar

E-meterai adalah meterai dalam bentuk elektronik yang lebih praktis.

Baca Selengkapnya
Stok 75.000 E-Materai Kantor Pos Ludes Terjual Sejak Pembukaan CPNS 2024
Stok 75.000 E-Materai Kantor Pos Ludes Terjual Sejak Pembukaan CPNS 2024

Kantor Pos cabang Bengkulu menyiapkan sebanyak 390.000 materai elektronik guna mengantisipasi meningkatnya permintaan selama pendaftaran CPNS 2024.

Baca Selengkapnya
Aturan Pisahkan TikTok dan TikTok Shop Tinggal Tunggu Izin Jokowi
Aturan Pisahkan TikTok dan TikTok Shop Tinggal Tunggu Izin Jokowi

Teten Masduki menyatakan menolak platform media sosial (medsos) asal China TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-Commerce secara bersamaan di Indonesia.

Baca Selengkapnya