Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi sebagai community protector, Bea Cukai secara aktif terus mengawasi peredaran rokok ilegal di berbagai daerah. Rokok ilegal adalah rokok yang tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai bekas, dilekati pita cukai tidak sesuai peruntukannya, dan/atau dilekati pita cukai palsu. Kali ini Bea Cukai melaksanakan pengawasan sekaligus menindak pengedar rokok ilegal di Teluk Bayur dan Bandar Lampung.

Pada akhir April lalu, Bea Cukai Teluk Bayur melaksanakan kegiatan penindakan rokok ilegal di Padang. Petugas berhasil mengamankan mobil ekspedisi yang kedapatan mengangkut rokok yang tidak dilekati pita cukai sebanyak 470.640 batang.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Teluk Bayur, Baskara Priya Utama mengungkapkan, penindakan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal di Sumatera Barat. "Hal ini agar masyarakat juga terhindar dari kerugian yang ditimbulkan baik secara ekonomi maupun kesehatan," ujar Baskara.

Sementara itu, bertempat di Kejaksaan Negeri, penyidik Bea Cukai Bandar Lampung, Fobby Trisunarso melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut setelah terbitnya pemberitahuan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) dari Kejaksaan Tinggi Lampung.

"Dalam perkara ini, telah ditetapkan AS sebagai tersangka, yang diduga melakukan pelanggaran pasal 54 dan/atau pasal 56 UU nomor 39 tahun 2007 tentang cukai," ujar Fobby menjelaskan.

Penanganan perkara ini merupakan tindak lanjut dari penindakan yang dilakukan pada Rabu (05/05). Petugas Bea Cukai Bandar Lampung mendapatkan informasi mengenai pengiriman rokok illegal di wilayah Langkapura, berhasil mengamankan AS serta barang bukti berupa rokok ilegal sebanyak 123.162 batang.

"Setelah dilakukan pendalaman terhadap tersangka diperoleh informasi bahwa masih ada pengiriman rokok ilegal melalui ekspedisi. Kemudian juga dilakukan penindakan dan didapati rokok ilegal sejumlah 150.000 batang."

Penindakan ini berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp 183.105.951. "Semoga dengan terus digalakkan penindakan atas rokok ilegal ini, kita dapat terus menekan peredarannya di Lampung," pungkas Fobby. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar

Bea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan

Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
Ini Hasil Operasi Gempur Rokok Ilegal Sepanjang 2023
Ini Hasil Operasi Gempur Rokok Ilegal Sepanjang 2023

Operasi telah dilaksanakan selama 15 Mei-1 Juli 2023 lalu. Hasilnya, lebih dari seratus juta batang rokok ilegal disita dalam ribuan penindakan.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Teluk Bayur Musnahkan Rokok Ilegal dan Minuman Beralkohol, Potensi Kerugian hingga Rp11,6 Miliar
Bea Cukai Teluk Bayur Musnahkan Rokok Ilegal dan Minuman Beralkohol, Potensi Kerugian hingga Rp11,6 Miliar

Potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp11.669.981.174 berkat tindakan preventif ini.

Baca Selengkapnya
Mobil Pembawa 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Digerebek di Salatiga
Mobil Pembawa 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Digerebek di Salatiga

Penggagalan distribusi rokok ilegal tersebut berawal dari laporan intelijen

Baca Selengkapnya
Begini Modus Pengiriman Rokok Ilegal dari Jepara ke Pangkalan Bun
Begini Modus Pengiriman Rokok Ilegal dari Jepara ke Pangkalan Bun

Bea Cukai kembali menindak ribuan batang rokok ilegal

Baca Selengkapnya
Dua Bangunan Pabrik Rokok Ilegal Terbongkar di Jepara
Dua Bangunan Pabrik Rokok Ilegal Terbongkar di Jepara

Petugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta

Baca Selengkapnya
Peredaran Miras Hingga Rokok Ilegal di Bekasi Masih Sulit Diberantas, Ini Alasannya
Peredaran Miras Hingga Rokok Ilegal di Bekasi Masih Sulit Diberantas, Ini Alasannya

Pemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.

Baca Selengkapnya
Sepeda Motor Disetop di Jalan Jember, Ternyata Bawa Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta
Sepeda Motor Disetop di Jalan Jember, Ternyata Bawa Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta

Mulanya, rokok tanpa pita cukai ini akan dikirimkan di wilayah Jember

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M

Barang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta

Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai menjaga transparansi

Baca Selengkapnya
Mobil Pikap Digerebek Tengah Malam di Pati, Saat Dibongkar Ternyata Bawa Pita Cukai Palsu
Mobil Pikap Digerebek Tengah Malam di Pati, Saat Dibongkar Ternyata Bawa Pita Cukai Palsu

Dalam kasus ini Bea Cukai menindak ratusan pita cukai palsu, puluhan karung tembakau dan tiga orang tersangka yang merupakan pembeli, penjual, dan penyedia.

Baca Selengkapnya