Travel Pratama klaim ringankan beban pemerintah kelola jamaah haji
Merdeka.com - Ketua Umum Perkumpulan Travel Umrah dan Haji (Pratama) Andhika Surachman menyatakan pemerintah telah mengakui keberadaan Asosiasi Umrah dan Haji Pratama untuk mengurangi beban persoalan jemaah. Pengesahan melalui surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU 0081514.AHA.01.07 tahun 2016 tentang pengesahan pendirian badan hukun perkumpulan travel umrah dan haji pada 27 Desember 2016.
"Membawa visi misi baru semangat kekeluargaan, antar anggota,semua untuk satu. Tujuannya untuk kemaslahatan umat, saya rasa asosiasi baru lahir ini menjadi pelengkap, bukan kompetitor. Mitra pemerintah Kemenag," kata Andhika di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (23/1).
Menurut Andhika, selama ini industri travel umrah dan haji belum terkelola dengan baik dan terkesan egosektoral. Perbedaan Pratama dengan asosiasi umrah dan haji lain, lanjut dia, bebas pungutan tak jelas dan membantu kesulitan finansial anggota.
-
Apa itu visa umroh? Visa umroh merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi sebagai izin bagi jemaah melakukan ibadah umroh.
-
Bagaimana cara membuat visa umroh mandiri? Untuk mendapatkannya, ternyata ada dua cara yaitu melalui agen atau pun secara mandiri.
-
Bagaimana cara mendaftar umroh? Cara mendaftar umroh di Indonesia bisa dilakukan melalui agen travel. Biro travel umrah ini biasa disebut Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
-
Apa itu umroh dalam Islam? Umrah memiliki kemiripan dengan haji yang menjalankan tawaf, sa'i, dan bercukur demi mengharapkan ridho Allah SWT. Untuk itu, umroh menjadi salah satu rangkaian ibadah yang amat dimuliakan Allah SWT.
-
Siapa yang menegaskan tentang penggunaan visa haji? Staf Khusus Kementerian Agama Republik Indonesia Ishfah Abidal Aziz menegaskan hanya mereka pemegang visa haji yang bisa menjalankan ibadah haji di tanah suci.
-
Apa yang terjadi dengan jemaah umroh? “Dengan kesepakatan bersama, jemaah menambah biaya umrah sebesar Rp6 juta. Kemudian kami menanggung dan memberi kompensasi kerugian visa baru, hotel, dan Land Arrangement alias pengaturan perjalanan para jemaah selama ibadah umrah,“ Rifai mengaku PT Amana Berkah Mandiri juga merupakan korban dari KW. Namun kondisi itu tak mengurangi profesionalitas perusahaannya untuk tidak mengecewakan jemaah.
"Pratama tidak akan melakukan pungutan-pungutan yang tidak jelas dan memberatkan anggota. Justru kita akan bantu jika ada anggota yang kesulitan finansial," jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, Pratama akan melakukan langkah nyata untuk memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan bagi para anggotanya.
"Mengurangi beban Kementerian selama ini menangani berbagai persoalan yang dihadapi para pelaku industri jasa ini. Saatnya beban ini kita pikul dan tentu juga akan bersinergi penuh dengan Kemenag dan lembaga terkait baik di Tanah Air maupun Luar Negeri," tukasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden RI Prabowo Subianto menginginkan penyelenggaraan ibadah haji secara transparan.
Baca SelengkapnyaDiharapkan masyarakat yang ingin berhaji menggunakan jalur resmi atau reguler.
Baca SelengkapnyaKemenag tahun ini kembali mengusung tagline "Haji Ramah Lansia" seperti tahun sebelumnya, karena masih banyak jemaah haji berusia 65 tahun ke atas.
Baca SelengkapnyaVisa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaKementerian Khusus Haji diyakini mampu menjawab permasalahan yang selama ini terjadi tiap musim haji
Baca SelengkapnyaKementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaBPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.
Baca SelengkapnyaCak Nanto menilai diperlukan kajian yang mendalam apabila pemerintah baru akan membentuk kementerian khusus haji.
Baca SelengkapnyaBanyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi setuju dengan pembentukan Kementerian Haji.
Baca SelengkapnyaPenyelenggaraan haji tahun 2025 masuk dalam masa transisi dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara Haji.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, badan pengurusan haji yang setingkat dengan kementerian ini dapat menertibkan sistem dan juga regulasi-regulasi haji.
Baca Selengkapnya