Upah murah dan tanpa uang lembur, potret kelam buruh sawit Tanah Air
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (Serbundo), Natal Sidabutar, mengungkapkan masih ada praktik upah murah yang menimpa buruh sawit. Hal ini dinilai telah melanggar UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan maupun Peraturan Pemerintah (PP) No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Dia menjelaskan, sampai saat ini masih banyak ditemukan wilayah di mana tidak ada UMK (Upah Minimum tingkat Kabupaten) dan UMSK (Upah Minimum Sektoral Perkebunan). "Penetapan KHL melalui mekanisme berunding di dewan pengupahan tidak melibatkan buruh sawit. Diskriminasi upah juga masih dialami buruh perempuan," kata Natal dalam sebuah acara diskusi di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (29/4).
Natal menyatakan, upah yang diterima oleh buruh sawit tidak sebanding dengan kalori yang mereka keluarkan. "Upah ini jika dibandingkan dengan jumlah kalori yang dikeluarkan oleh buruh di perkebunan itu sangat tidak mencukupi untuk mengganti kalori yang sudah dikeluarkan oleh kawan-kawan buruh di perkebunan," ujarnya.
-
Siapa yang menjadi buruh di perkebunan? Adapun beberapa wilayah di Jawa yang menjadi pemasok utama para pekerja buruh perkebunan, mulai dari Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.
-
Bagaimana buruh Jawa bekerja di perkebunan? Hampir seluruh kuli yang didatangkan ini rata-rata masih di usia yang cukup muda. Mereka yang berangkat ke Pulau Sumatera adalah orang-orang yang siap bekerja di perkebunan dengan sistem kontrak atau biasa disebut dengan istilah Koeli Kontrak.
-
Di mana buruh Jawa bekerja di perkebunan karet? Mereka bisa bekerja lebih dari 12 jam dan sangat memberatkan fisik para buruh. Mereka biasanya menyadap getah selama 5 jam, mengurus pohon karet muda selama 3 jam, dan mengolah lateks menjadi bahan karet yang memakan waktu 5 jam.
-
Apa yang terjadi di Sumbar? Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi memerintahkan Rumah Sakit Achmad Muchtar (RSAM) Bukittinggi untuk menerima semua korban bencana yang dirujuk tanpa terkecuali.
-
Apa pekerjaan utama buruh Jawa di perkebunan? Mereka ini sangatlah penting untuk pengembangan perkebunan karet dan tentunya bisa menghasilkan komoditi yang berkualitas.
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
Saat ini, upah buruh sawit yang sesuai dengan UMK baru di Provinsi Sulawesi Selatan dengan besaran Rp 60.000 per hari. Sementara, di provinsi lainnya upah buruh per hari jauh di bawah UMK. Contohnya di Provinsi Kalimantan Tengah, UMKnya sebesar Rp 84.116 namun upah yang diterima oleh buruh adalah Rp 59.400 per hari.
Kemudian di Provinsi Sumatera Utara, UMK sebesar Rp 80.480, tetapi upah yang diterima oleh buruh hanya sebanyak Rp 78.600 per hari. Di Papua, UMK ditetapkan Rp 96.672 namun upah yang diterima buruh hanya Rp 61.295 per hari. "Upah berdasarkan pada 3.000 kalori per hari, sementara di kebun itu melebihi 3.000 kalori yang dikeluarkan setiap harinya."
Selain itu, perkebunan kelapa sawit juga tidak menetapkan sistem lembur. Padahal, akibat target panen yang tinggi disertai dengan ancaman sanksi denda jika tidak mencapai target, para buruh terpaksa bekerja lebih lama dari batasan waktu yang ditetapkan yaitu rata-rata 12 jam setiap hari.
"Untuk hari libur, perusahaan melakukan praktik kerja kontanan di mana upahnya lebih rendah dari hari kerja biasa dan saat musim panen bersifat wajib untuk buruh."
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Temuan Rasamala Hijau dan Trend Asia mengungkap mirisnya hidup buruh di Proyek Strategis Nasional.
Baca SelengkapnyaRibuan buruh dari sejumlah aliansi itu mengepung Patung Kuda di berbagai sisi saat berunjuk rasa memperingati May Day atau Hari Buruh, pada 1 Mei.
Baca SelengkapnyaPenolakan atas kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) secara masif dilakukan di berbagai tempat.
Baca SelengkapnyaPenyelesaian masalah terhadap 537 perusahaan kelapa sawit yang tidak memiliki hak guna usaha (HGU) tuntas pada Desember.
Baca SelengkapnyaKorlap Aksi May Day, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana mengatakan, ada 10 tuntutan yang disampaikan dalam aksi kali ini.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal mengatakan, seharusnya kenaikan upah pegawai swasta lebih tinggi daripada pegawai negeri.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Anies Baswedan, Surya Tjandra menilai, Capres Prabowo Subianto tak memperlihatkan rasa empati kepada kehidupan buruh.
Baca SelengkapnyaDalam waktu dekat para pengusaha tersebut akan menyetor Rp189 triliun untuk tahap pertama.
Baca SelengkapnyaBudi menjelaskan, hal ini terjadi sebelum nama Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) berubah menjadi BAKTI.
Baca SelengkapnyaDalam aturan itu, disebutkan perusahaan boleh menyesuaikan besaran upah.
Baca SelengkapnyaPermintaan ini disampaikan saat aksi peringatan May Day di Patung Kuda Arjuna Wiwaha.
Baca SelengkapnyaMeidawati mencatat sudah ada 3 pegawai Indofarma mengalami kecelakaan saat bekerja. Alhasil biaya perawatan mereka tidak bisa dijamin oleh perusahaan.
Baca Selengkapnya