Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Utang Indonesia Tertinggi Sejak 1945, Kemenkeu: Kita Tak Pernah Gagal Bayar

Utang Indonesia Tertinggi Sejak 1945, Kemenkeu: Kita Tak Pernah Gagal Bayar utang. shutterstock

Merdeka.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa Indonesia tak pernah mengalami gagal bayar utang atau default sepanjang sejarah.

"Alhamdulillah dalam sejarah Indonesia tidak pernah default atau gagal bayar utang," kata Direktur Surat Utang Negara (SUN) Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Deni Ridwan dikutip dari Antara di Jakarta, Rabu (14/6).

Deni menyinggung informasi yang ramai dibicarakan belakangan. Dia membenarkan utang pemerintah saat ini mencapai tingkat tertinggi sejak Indonesia merdeka pada 1945, sebagaimana yang disampaikan oleh Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK). Namun, Deni menjelaskan pernyataan JK tidak lengkap.

Orang lain juga bertanya?

"Selama APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) kita defisit, artinya pendapatan kita masih lebih kecil dari belanja, maka nominal utang kita meningkat. Jadi, pernyataan itu berlaku sejak zaman Presiden Soekarno," jelas dia.

Deni mengatakan utang negara akan terus meningkat lebih tinggi dari masa pemerintahan sebelumnya. Kendati demikian, saat ini Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia juga mencapai tingkat tertinggi sejak Kemerdekaan Indonesia.

Artinya, sambung Deni, utang Indonesia yang meningkat turut diiringi oleh kemampuan membayar utang yang juga meningkat. Jadi, utang pemerintah dalam kondisi yang aman dan tidak berbahaya.

Kelola Utang dengan Baik

Selain itu, Deni menjamin bahwa Pemerintah Indonesia saat ini bisa mengelola utang dengan baik. Hal itu tercermin dari posisi utang yang masih lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Posisi utang pemerintah per April 2023 tercatat sebesar Rp7.849,89 triliun. Jumlah tersebut turun Rp28,19 triliun dari Maret 2023 yang tercatat sebesar Rp7.879,07 triliun. Dengan demikian, rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 38,15 persen.

Catatan tersebut masih berada di bawah batas aman atau threshold rasio utang pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, bahwa rasio utang maksimal 60 persen dari PDB dan defisit APBN maksimal 3 persen dari PDB.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Utang Pemerintah Terus Naik, Kini Tembus Rp8.444 Triliun
Utang Pemerintah Terus Naik, Kini Tembus Rp8.444 Triliun

Mayoritas utang pemerintah per Juni 2024 didominasi oleh SBN sebesar 87,85 persen, sedangkan sisanya adalah pinjaman sebesar 12,15 persen.

Baca Selengkapnya
Utang Indonesia Tembus Rp8.041 Triliun per November 2023, Kemenkeu: Masih Aman
Utang Indonesia Tembus Rp8.041 Triliun per November 2023, Kemenkeu: Masih Aman

Utang Indonesia saat ini justru mengalami perbaikan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Anak Buah Sri Mulyani Sebut Utang Pemerintah Tak akan Bebani Masyarakat Kelas Menengah
Anak Buah Sri Mulyani Sebut Utang Pemerintah Tak akan Bebani Masyarakat Kelas Menengah

Rasio utang pada Agustus sendiri ini di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Prabowo Harus Bayar Utang Negara Rp800 Triliun di 2025
Pemerintah Prabowo Harus Bayar Utang Negara Rp800 Triliun di 2025

Kemenkeu mencatat, utang jatuh tempo tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp705,5 triliun dan pinjaman senilai Rp94,83 triliun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Utang Baru Rp600 Triliun Tahun Depan, Buat Apa?
Pemerintah Tarik Utang Baru Rp600 Triliun Tahun Depan, Buat Apa?

Ini penjelasan Kementerian Keuangan mengenai utang baru Rp600 triliun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun
Pemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun

Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2024 mencapai USD145,1 miliar atau Rp2.275 triliun

Baca Selengkapnya
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.584 Triliun, BI: Masih Terkendali
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.584 Triliun, BI: Masih Terkendali

Perkembangan ULN tersebut terutama dipengaruhi oleh peningkatan aliran masuk modal asing pada SBN.

Baca Selengkapnya
Luhut: Profil Ekonomi Indonesia Terbaik Kedua di G20, tapi Masyarakat Tak Sadar dan Kritik Sana-Sini
Luhut: Profil Ekonomi Indonesia Terbaik Kedua di G20, tapi Masyarakat Tak Sadar dan Kritik Sana-Sini

Luhut menyayangkan bahwa sebagian masyarakat Indonesia tidak menyadari bahwa pemerintah sudah melakukan hal yang baik.

Baca Selengkapnya
Luhut: Utang Indonesia Masih Sangat Rendah, Program IKN dan Makan Bergizi Gratis Bisa Diselesaikan
Luhut: Utang Indonesia Masih Sangat Rendah, Program IKN dan Makan Bergizi Gratis Bisa Diselesaikan

Menurut Luhut, pemerintah juga menargetkan pertumbuhan ekonomi bisa dicapai tanpa perlu mengorbankan keberlanjutan fiskal.

Baca Selengkapnya
Naik Lagi, Utang Pemerintah Kini Tembus Rp7.805 Triliun
Naik Lagi, Utang Pemerintah Kini Tembus Rp7.805 Triliun

Jika dibandingkan dengan posisi akhir bulan Mei 2023, mengalami kenaikan Rp17,68 triliun.

Baca Selengkapnya
Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali
Utang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali

Batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.

Baca Selengkapnya
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Jadi Rp6.801 Triliun, Bank Indonesia: Struktur Utang RI Tetap Sehat
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Jadi Rp6.801 Triliun, Bank Indonesia: Struktur Utang RI Tetap Sehat

Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN.

Baca Selengkapnya