Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wacana Baru Pemerintahan Jokowi: Gaji Bulanan Akan Diganti Jadi Upah per Jam

Wacana Baru Pemerintahan Jokowi: Gaji Bulanan Akan Diganti Jadi Upah per Jam Industri. bahanbakar.com

Merdeka.com - Pemerintah Jokowi kini tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law yang mengatur soal ketenagakerjaan. Salah satu isinya yaitu wacana sistem pemberian gaji bulanan yang diganti menjadi upah per jam.

Penyerahan RUU Omnibus Law ke DPR ini mulanya ditargetkan akan dilakukan pada akhir 2019, namun kemudian molor menjadi paling lambat awal tahun depan.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah meminta semua pihak bersabar, lantaran pemerintah kini tengah mendengar berbagai masukan terkait penetapan rancangan undang-undang tersebut.

"Masih dalam proses inventarisasi, sabar ya," ujar dia di Jakarta, Rabu (25/12).

Dia menyampaikan, Kementerian Ketenagakerjaan telah diminta untuk mendengarkan masukan baik dari pihak pemberi kerja (pengusaha) maupun buruh. Jika secara hasil sudah jelas, baru kepastian terkait RUU Omnibus Law akan disampaikan kepada publik.

"Prinsipnya gini. Untuk omnibus law memang diminta untuk diinventarisir. Kami diminta untuk mendengar dari kedua belah pihak, dari pihak pengusaha dan dari pihak buruh/pekerja. Sabar ya, pada saatnya akan disampaikan," terangnya.

Sebagai bentuk keseriusan pemerintah, RUU Omnibus Law juga telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.

Meski demikian, tidak semua bentuk pengupahan akan diatur dalam regulasi ini. Seperti pemberian gaji untuk para pekerja di bawah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

"Kalau UMKM tidak termasuk yang tidak mengikuti ketentuan misal soal upah minimum. Itu kan mereka lebih kesepakatan antara pemberi kerja dan pekerjanya. UMKM sih tidak termasuk yang diatur lebih detil dalam omnibus law," tutur Ida.

Sosialisasi Kartu Prakerja

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Khairul Anwar menyatakan pihaknya masih membahas perkembangan Kartu Prakerja yang digadang bakal menyelamatkan nasib para pencari kerja.

Meski demikian, pihaknya memastikan bakal melakukan sosialisasi terlebih dahulu agar tidak terjadi salah paham. Contohnya, kartu prakerja disebut-sebut memberikan "gaji" bagi pengangguran.

"Kita akan melakukan sosialisasi sebelum program tersebut diterapkan. Informasi yang clear nanti akan disampaikan, namun saat ini kita masih mengkaji dan menyusun format yang akan dijalankan," ujar Khairul di Gedung Kemenaker, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Kemenaker, lanjut Khairul, sedang berusaha menyeimbangkan dan mempertemukan supply dan demand dengan format yang sebaik-baiknya, sehingga nanti para pencari kerja bisa langsung mendapatkan pekerjaan yang cocok dengan mereka.

"Bagaimana kebutuhan kompetensi, fasilitas akses mutu, kemudahan akses pencari kerja untuk meningkatkan kompetensi, itulah yang akan menjadi prioritas kita," imbuh Khairul.

Arahan Presiden Joko Widodo, kata Khairul, adalah bagaimana pemerintah bisa menyiapkan data demand tenaga kerja karena nantinya orientasi program yang fokus pada program.

"Ketika demand sudah ditentukan, kompetensi apapun harus dipastikan dengan demand tersebut," tutupnya.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gaji PNS 2024 Naik, Diumumkan Presiden Jokowi Besok
Gaji PNS 2024 Naik, Diumumkan Presiden Jokowi Besok

"Bapak presiden nanti akan sampaikan RUU APBN 2024 ya pada tanggal 16 Agustus," kata Menkeu Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Puan Sebut Peluang RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU Sebelum Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir
Puan Sebut Peluang RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU Sebelum Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir

Rapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Usul UMP DKI Jakarta 2024 Naik Jadi Rp 5,04 Juta
Pengusaha Usul UMP DKI Jakarta 2024 Naik Jadi Rp 5,04 Juta

Kenaikan tersebut telah mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah
UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah

Dengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan! Petugas Bawaslu Terima Kenaikan Gaji Jelang Pemilu, ini Alasannya
VIDEO: Kejutan! Petugas Bawaslu Terima Kenaikan Gaji Jelang Pemilu, ini Alasannya

Presiden Jokowi menandatangani peraturan presiden, terkait kenaikan tunjangan petugas Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu

Baca Selengkapnya
Menaker Bocorkan Waktu Pengumuman Kenaikan UMP 2025, Naik Berapa?
Menaker Bocorkan Waktu Pengumuman Kenaikan UMP 2025, Naik Berapa?

Kemnaker masih menggodok rumus perhitungan upah bersama.

Baca Selengkapnya
Gaji PNS Naik 8 Persen Tahun Depan, Besaran THR dan Gaji ke-13 Kembali Normal seperti Sebelum Covid?
Gaji PNS Naik 8 Persen Tahun Depan, Besaran THR dan Gaji ke-13 Kembali Normal seperti Sebelum Covid?

Jokowi berharap, kenaikan gaji para PNS maupun TNI/Polri ini diiringi dengan peningkatan kinerja.

Baca Selengkapnya
Akui Belum Ada Pembahasan Kenaikan UMP 2025, Menaker Ida: Diumumkan November oleh Pemerintahan Baru
Akui Belum Ada Pembahasan Kenaikan UMP 2025, Menaker Ida: Diumumkan November oleh Pemerintahan Baru

Pengumuman kenaikan UMP akan dilakukan setelah pelantikan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Jokowi Gelar Ratas Percepatan Pilkada, Landasan Hukum Bisa Perppu atau Revisi UU Pemilu
Jokowi Gelar Ratas Percepatan Pilkada, Landasan Hukum Bisa Perppu atau Revisi UU Pemilu

Alasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.

Baca Selengkapnya
Kenaikan UMP 2025 Tak Dibahas Pemerintah, Bagaimana Nasib Buruh?
Kenaikan UMP 2025 Tak Dibahas Pemerintah, Bagaimana Nasib Buruh?

Menteri Ida menegaskan bahwa penetapan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tidak dibahas olehnya.

Baca Selengkapnya