Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wantimpres: Pulau Kiluan cuma boleh disewakan

Wantimpres: Pulau Kiluan cuma boleh disewakan Teluk Kiluan. ©2014 merdeka.com/mustiana lestari

Merdeka.com - Kabar pulau Kiluan di Lampung akan dijual dengan harga Rp 3,5 miliar, dibantah oleh Dewan Pertimbangan Presiden. Menurutnya, tidak ada pihak manapun yang dapat menjual pulau kecuali disewakan sebagai hak guna usaha.

"Dijual, siapa yang jual? Tidak ada yang bisa jual, yang ada itu hak guna usaha bukan jual pulau. Hak guna pakai, seperti disewa tanah untuk bangun apartemen untuk sekian tahun," kata Ketua Dewan Pertimbangan Presiden bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup, Emil Salim disela-sela peresmian kelompok kerja keuangan berkelanjutan di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (26/8).

Dia mengaku belum mengetahui detail iklan penjualan pulau yang berada 80 kilometer dari kota Bandar Lampung itu. Sebab, yang terjadi selama ini adalah menyewakan pulau untuk pengembangan kawasan, seperti pulau air di pulau seribu.

"Masak ada jual pulau, nanti berarti ada yang bilang Jokowi jual RI, kan enggak. Yang ada itu kawasan sewa tanah itu sekian tahun untuk fasilitas menyelam. Macam pulau seribu di pulau air, diusahakan untuk digunakan pariwisata."

Dilansir dalam situs www.privateislandsonline.com, Selasa (26/8), Kiluan masuk daftar jual. Dengan luas sekitar 5 hektar, Kiluan dibandrol USD 300 ribu atau setara Rp 3,5 miliar. Selain dijual, Kiluan juga dapat disewa selama 25 tahun dan diperpanjang hingga 70 tahun. Tidak diketahui siapa yang memasarkan tempat wisata yang berada sekitar 80 km dari kota Bandar Lampung itu.

Kiluan dikenal surga bagi kawanan lumba-lumba liar. Mamalia laut yang sangat cerdas, itu biasa menyelam bebas di bawah laut kristal. Pemandangan semakin indah dengan pantai berpasir putih dan latar belakang langit biru. Selain lumba-lumba, disebutkan juga penyu laut dapat dilihat berada di bawah permukaan air. Di Kiluan, pengunjung dapat mengamati kura-kura memanjat pantai pada malam hari untuk bertelur. (mdk/arr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPRD Jakarta Tolak Anggaran untuk Kaji Reklamasi Pulau Sampah, Ini Alasannya
DPRD Jakarta Tolak Anggaran untuk Kaji Reklamasi Pulau Sampah, Ini Alasannya

Reklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan

Baca Selengkapnya
Potret Danau Umbulan Pasuruan, Sumber Mata Air Terbesar di Jawa Dulu hanya Bisa Dinikmati Orang Kaya
Potret Danau Umbulan Pasuruan, Sumber Mata Air Terbesar di Jawa Dulu hanya Bisa Dinikmati Orang Kaya

Salah satu sumber mata air terbesar di Pulau Jawa ini dulu hanya bisa dinikmati oleh orang kaya. Begini potretnya sekarang.

Baca Selengkapnya
Tak Mau Sawah Habis 'Dibabat', Pembangunan Vila di Bali Bakal Dimoratorium
Tak Mau Sawah Habis 'Dibabat', Pembangunan Vila di Bali Bakal Dimoratorium

Surat terkait kebijakan ini sudah disampaikan ke pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tegaskan Bukan Ekspor Pasir Laut yang Dibuka, Tapi Sedimen
Jokowi Tegaskan Bukan Ekspor Pasir Laut yang Dibuka, Tapi Sedimen

Jokowi menyebut pemerintah bukan membuka ekspor pasir laut, namun sedimen yang berwujud pasir.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bocoran Menteri Nusron Usai Menghadap Prabowo di Istana, Serius Bahas Isu Penting
VIDEO: Bocoran Menteri Nusron Usai Menghadap Prabowo di Istana, Serius Bahas Isu Penting

Pemerintah menyiapkan sekitar 3.100 hektare lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur

Baca Selengkapnya
Mirip Labuan Bajo, Pemerintah Bakal Hadirkan Kapal Pinisi di Kawasan IKN Sebagai Destinasi Wisata
Mirip Labuan Bajo, Pemerintah Bakal Hadirkan Kapal Pinisi di Kawasan IKN Sebagai Destinasi Wisata

Kapal Pinisi itu akan difungsikan sebagai kapal pariwisata dari kawasan IKN menuju Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya
Eksotisme Pulau Kakaban, Danau Ubur-Ubur Terbesar di Dunia yang Larang Wisatawan Berenang
Eksotisme Pulau Kakaban, Danau Ubur-Ubur Terbesar di Dunia yang Larang Wisatawan Berenang

Wisatawan yang berenang dianggap membahayakan ekosistem bawah laut.

Baca Selengkapnya