Ternyata Orang China Paling Banyak Punya Rumah di Korea
Kepemilikan aset properti oleh warga negara asing di China mengalami peningkatan.
Kepemilikan aset properti oleh warga negara asing di China mengalami peningkatan.
Ternyata Orang China Paling Banyak Punya Rumah di Korea
Kementerian Pertanahan, Infrastruktur dan Transportasi Korea Selatan mencatat, jumlah rumah yang dimiliki oleh warga negara asing mencapai 91.453 pada bulan Desember 2023.
Dari data tersebut, sebanyak 55 persen merupakan milik warga negara China.
Melansir The Korea Herald, jumlah kepemilikan rumah oleh warga negara asing naik 4,8 persen dibandingkan dengan laporan sebelumnya yang dirilis enam bulan lalu, dengan tambahan 4.230 rumah yang berpindah dari pemilik lokal ke pemilik asing.
Warga China tercatat memiliki 50.328 rumah, naik 6,3 persen dibandingkan enam bulan sebelumnya. Mayoritas aset yang dimiliki yaitu dalam bentuk 48.332 unit apartemen, sedangkan sisanya adalah rumah.
Setelah China, warga negara Amerika tercatat menjadi warga negara asing yang paling banyak memiliki aset properti di Korea.
Tercatat, ada 20.947 rumah atas kepemilikan warga negara Amerika, diikuti oleh warga Kanada dengan 6.089 rumah, warga Taiwan dengan 3.284 rumah, dan warga Australia dengan 1.837 rumah.
Laporan tersebut menunjukkan bahwa 73 persen rumah milik asing berlokasi di wilayah terbaik Seoul, yang mencakup Provinsi Gyeonggi dan kota metropolitan Seoul dan Incheon.
Sementara itu, sekitar 38,4 persen berada di Gyeonggi, 24,8 persen di Seoul, dan 9,8 persen di Incheon.
Selanjutnya, sebagian besar pemilik rumah asing atau sekitar 93,4 persen, memiliki satu rumah, kemudian 5,2 persen memiliki dua rumah, 578 memiliki tiga rumah, 194 memiliki empat rumah, dan 449 memiliki lima rumah.
Sebanyak 264,6 kilometer persegi tanah tersebut merupakan milik asing, yaitu sekitar 0,26 persen dari seluruh wilayah Korea Selatan.
Jumlah tanah milik asing meningkat sejak tahun 2011, ketika warga negara asing memiliki lahan seluas 190,5 kilometer persegi.
Warga Amerika merupakan warga negara asing terbanyak dalam hal kepemilikan tanah, yaitu sebesar 53,5 persen, diikuti oleh warga China yang memiliki 7,9 persen tanah.