Komplotan begal anggota Brimob pesta miras setelah menjual hasil motor korban secara online. Motor korban dibandrol dengan harga Rp2-3 juta saat dipasarkan via online oleh salah satu tersangka berinisial RH (17).
"Uangnya untuk kepentingan mereka nongkrong beli alkohol dan foya-foya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (16/2).