Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadirkan saksi Ahli Pidana Materiil dan Formal Universitas Islam Indonesia (UII). Mahrus dihadirkan sebagai saksi ahli meringankan dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Mahrus membahas segala aspek hukum termasuk berbicara terkait unsur pembunuhan berencana. Jaksa pun mencecar soal pembunuhan berencana di mana pelakuknya sudah siapkan senjata, siapa yang eksekusi sampai membuat skenario agar perbuatannya tak diketahui.
Baca juga:
VIDEO: Saksi Ahli Meringankan Sambo & Putri Bicara Unsur Pembunuhan Berencana
Hakim Semprot Arif Rachman Tak Ada Naluri Curiga Kawal Autopsi Jenazah Brigadir J
Ferdy Sambo Sempat Minta Polwan Periksa Putri Candrawathi Usai Penembakan Brigadir J
Ngeluh Tumbang dan Disuntik Vitamin, Jaksa Minta Sidang Sambo Ditunda Tahun Depan
Kesal Disebut Penyebab Ricky Rizal jadi Terdakwa, Pakar: Mending Kami Ngajar Saja Pak
Segini Harga Peti Jenazah Brigadir J