Polres Jakarta Selatan menetapkan 8 tersangka bentrokan antar oknum suporter Persija Jakarta dan PSM Makasar di Tebet. Delapan orang yaitu GDP (24), SF (18), FR (18), S (19), TR (19), N (18), AS (15) dan MRS (17).
Mereka ditetapkan tersangka karena terbukti melakukan pelemparan terhadap suporter PSM. Delapan orang tersebut melemparkan batu saat suporter PSM melakukan selebrasi. Akibat perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.