Momen debat sengit terjadi ketika tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terkait tambahan saksi ahli. Hal itu terjadi di sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir J alias Yoshua Hutabarat, Kamis (29/12).
Jaksa Penuntut Umum merasa tambahan saksi ahli kubu Sambo dan Putri tidak diperlukan lagi. Sebab Jaksa merasa sejumlaah saksi dihadirkan sudah cukup.
Baca juga:
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Serahkan 35 Bukti Baru ke Hakim, Berikut Daftarnya
Ferdy Sambo Kasih Pesan ke Kombes Sugeng: Cerita di Magelang Tak Ada & Hanya Ilusi
Ferdy Sambo Ungkap Foto Brigadir J Nongkrong di Klub Malam, Apa Tujuannya?
ART Ungkap Kondisi Putri Candrawathi Baik-Baik Saja Sehari Usai Penembakan Brigadir J