Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyimpulkan adanya perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan korban Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hal itu diungkap dalam surat tuntuta dalam sidang Kuat Ma'ruf, Senin (16/1) hari ini.
Dalam surat tuntutan itu, jaksa juga meyakini tidak adanya pemerkosaan antara istri Ferdy Sambo dan Yosua ketika di Magelang.