Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan Pendeta Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka kasus penistaan agama pada Maret 2022 lalu.

Saifuddin berurusan dengan hukum karena ucapannya yang meminta 300 ayat Alquran dihapus. Polisi telah berkoordinasi dengan interpol terkait keberadaan Saifuddin.

Baca juga:
Jadi Sasaran Serangan Islamofobia, Masjid Swedia Kecam Penistaan Alquran
VIDEO: Sule, Budi Dalton & Mang Saswi Dipolisikan Buntut Lelucon 'Minuman Rasulullah'
Sule, Mang Saswi dan Budi Dalton Dipolisikan Soal Video Minuman Rasulullah

Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan, Gus Samsudin Berpotensi Dijerat Pasal Penistaan Agama
Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan, Gus Samsudin Berpotensi Dijerat Pasal Penistaan Agama

Polisi memeriksa ahli agama dan ahli pidana terkait kasus konten boleh tukar pasangan suami istri Gus Samsudin.

Baca Selengkapnya
Menistakan Agama dan Hina Ulama, Pria Asal Gowa Ditangkap
Menistakan Agama dan Hina Ulama, Pria Asal Gowa Ditangkap

Z merupakan pimpinan kelompok yang menamakan Taklim Makrifat.

Baca Selengkapnya
Swedia Akan Adili Dua Pelaku Pembakaran Alquran, Aksi Mereka Dinilai Menghina Islam
Swedia Akan Adili Dua Pelaku Pembakaran Alquran, Aksi Mereka Dinilai Menghina Islam

Aksi pembakaran kitab suci umat Islam ini menuai kecaman dari seluruh dunia.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Gus Samsudin Terancam Dijerat UU ITE & Penistaan Agama Akibat Viral Konten 'Tukar Pasangan'
VIDEO: Gus Samsudin Terancam Dijerat UU ITE & Penistaan Agama Akibat Viral Konten 'Tukar Pasangan'

Polda Jawa Timur memastikan Gus Samsudin terancam dijerat UU ITE dengan ancaman penjara di atas 5 tahun

Baca Selengkapnya
Berbaju Tahanan dan Tebar Senyum Sebelum Dibui, Gus Samsudin: Saya Senang di Penjara
Berbaju Tahanan dan Tebar Senyum Sebelum Dibui, Gus Samsudin: Saya Senang di Penjara

Gus Samsudin melontarkan pernyataan mengejutkan ketika digelandang menuju penjara.

Baca Selengkapnya
Gus Samsudin Ditetapkan Tersangka Buntut Konten Boleh Tukar Pasangan Suami Istri & Langsung Ditahan!
Gus Samsudin Ditetapkan Tersangka Buntut Konten Boleh Tukar Pasangan Suami Istri & Langsung Ditahan!

Penyidik telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk melakukan penahanan terhadap tersangka Samsudin.

Baca Selengkapnya
Kasus Penodaan Agama Panji Gumilang,  Pengacara Klaim Kliennya Sudah Berdamai dengan Tiga Pelapor
Kasus Penodaan Agama Panji Gumilang, Pengacara Klaim Kliennya Sudah Berdamai dengan Tiga Pelapor

Hari ini mereka berencana melakukan jumpa pers bersama di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Selengkapnya
Geram! Anggota DPR Fraksi PDIP Singgung Selebgram Isa Zega Berhijab saat Umrah: Dia Transgender
Geram! Anggota DPR Fraksi PDIP Singgung Selebgram Isa Zega Berhijab saat Umrah: Dia Transgender

Informasi itu pun kemudian dia unggah ke dalam media sosial pribadinya yang memperlihatkan Isa Zega yang mengenakan hijab berwarna abu-abu

Baca Selengkapnya
Selain Penistaan Agama, Polisi Temukan Dugaan Ujaran Kebencian di Kasus Panji Gumilang
Selain Penistaan Agama, Polisi Temukan Dugaan Ujaran Kebencian di Kasus Panji Gumilang

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, temuan tindak pidana itu berdasarkan hasil gelar perkara.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Kasus Gus Samsudin, Bikin Konten Boleh Tukar Pasangan Berujung Terancam Penjara di Atas 5 Tahun
Fakta-Fakta Kasus Gus Samsudin, Bikin Konten Boleh Tukar Pasangan Berujung Terancam Penjara di Atas 5 Tahun

Saat ini, Gus Samsudin ditahan Polda Jawa Timur. Dia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pria Pembakar Alquran di Swedia Kembali Berulah, Kini Injak-Injak Kitab Suci di Depan Kedubes Irak
FOTO: Pria Pembakar Alquran di Swedia Kembali Berulah, Kini Injak-Injak Kitab Suci di Depan Kedubes Irak

Swedia memberikan izin kepada Salwan Momika untuk menistakan Alquran dengan alasan aksi tersebut dilindungi oleh undang-undang kebebasan berpendapat.

Baca Selengkapnya
Berkas Perkara Penodaan Agama Dinyatakan Lengkap, Panji Gumilang Segera Diadili
Berkas Perkara Penodaan Agama Dinyatakan Lengkap, Panji Gumilang Segera Diadili

Kejagung meminta penyidik Bareskrim Polri untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum.

Baca Selengkapnya