Tiga pimpinan KPK memberikan pernyataan sikap terkait revisi UU KPK. Ketiga pimpinan itu yakni Agus Rahardjo, Laode M Syarif, Saut Situmorang. Mereka sepakat menyerahkan pemberantasan korupsi kepada Presiden Jokowi.
Pernyataan sikap itu setelah Presiden Jokowi menyatakan mendukung revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK.