Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo ngotot menyampaikan ke anak buahnya jika kasus pelecehan seksual terhadap Putri Candrawarhi di Magelang hanya ilusi.
Keterangan Sambo ini terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sekretaris Biro Provost Divisi Propam Polri Kombes Sugeng Putut Wicaksono. Keterangan Sugeng dibacakan Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan Kamis (29/12).
Sambo menyampaikan hal tersebut berulang kali kepada Sugeng. Bahkan, Sambo sempat masuk ke ruang pemeriksaan saat Sugeng tengah memeriksa Bharada Richard Eliezer setelah peristiwa penembakan di Duren Tiga, pada 8 Juli lalu.
Baca juga:
Kompolnas ke Ferdy Sambo: Kalau Cinta Polri Harusnya Tidak Lakukan Pelanggaran Berat
Peristiwa yang Menguras Air Mata Sepanjang 2022
VIDEO: Fakta di Balik Sambo Berani Gugat Jokowi & Kapolri Listyo Berakhir Dicabut