Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyebut AG pacar Mario Dandy sebagai pelaku anak yang berkonflik dengan hukum, memiliki upaya damai dengan David Ozora.

Ketut menjelaskan, undang-undang tentang sistem peradilan pidana anak mewajibkan aparat penegak hukum dalam setiap jenjang penanganan perkara pelaku anak, melakukan upaya-upaya damai.

Menurutnya, langkah ini dalam rangka menjaga masa depan anak yang berkonflik dengan hukum dengan cara diversi. Bukan lewat mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice.

Meski demikian, diversi hanya bisa dilaksanakan apabila ada perdamaian dan pemberian maaf dari korban dan keluarga korban. Dalam kasus ini keluarga dari David Ozora.

Kasasi Ditolak, Mario Dandy Dihukum 12 Tahun Penjara dan Uang Restitusi Rp25 Miliar
Kasasi Ditolak, Mario Dandy Dihukum 12 Tahun Penjara dan Uang Restitusi Rp25 Miliar

Hakim MA dalam putusan kasasi memperkuat putusan hakim tingkat pertama.

Baca Selengkapnya
Baca Pleidoi, Mario Dandy Janji ke Hakim akan Mengubah Cara Hidup
Baca Pleidoi, Mario Dandy Janji ke Hakim akan Mengubah Cara Hidup

Mario mengklaim dirinya masih bisa memperbaiki diri ke depan jika diberikan kesempatan.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Ahli, Bolehkah Aset Rafael Alun Dipakai untuk Bayar Ganti Rugi ke David?
Penjelasan Ahli, Bolehkah Aset Rafael Alun Dipakai untuk Bayar Ganti Rugi ke David?

Ahmad Sofian yang dihadirkan oleh Jaksa menjelaskan pidana restitusi merupakan ganti rugi dibebankan kepada pelaku untuk berikan kepada korbannya.

Baca Selengkapnya
Ayah David Selebrasi 'Siu' ala Ronaldo Usai Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara
Ayah David Selebrasi 'Siu' ala Ronaldo Usai Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara

Ayah David Ozoro mengaku puas dengan hasil vonis 12 tahun penjara dan restitusi Rp25 miliar yang dibebankan terhadap Mario Dandy.

Baca Selengkapnya
FOTO: Suasana Sidang Tuntutan Mario Dandy yang Ditunda hingga 15 Agustus Karena Berkas Tuntutan Jaksa Belum Rampung
FOTO: Suasana Sidang Tuntutan Mario Dandy yang Ditunda hingga 15 Agustus Karena Berkas Tuntutan Jaksa Belum Rampung

Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas oleh Jaksa Penuntut Umum ditunda hingga 15 Agustus.

Baca Selengkapnya
Respons Ayah David Ozora soal Mario Dandy Dihukum Bayar Restitusi Rp25 Miliar: Adil Kecuali Dia Koma
Respons Ayah David Ozora soal Mario Dandy Dihukum Bayar Restitusi Rp25 Miliar: Adil Kecuali Dia Koma

Kendati merasa tidak adil dengan biaya restitusi, ayah David Ozora mengaku puas dengan vonis penjara 12 tahun terhadap Mario Dandy.

Baca Selengkapnya
Pesan Menyentuh Rafael Jelang Vonis Mario: Saya Mencintai Dia Apapun yang Terjadi
Pesan Menyentuh Rafael Jelang Vonis Mario: Saya Mencintai Dia Apapun yang Terjadi

"Saya mengasihi Mario dengan kasih sayang tidak berkesudahan. Saya mencintai dia sampai apapun Yang terjadi," kata Rafael.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perseteruan Mario Dandy Vs Rafael Alun, Kukuh Minta Dibayari Restitusi Rp 120 Miliar
VIDEO: Perseteruan Mario Dandy Vs Rafael Alun, Kukuh Minta Dibayari Restitusi Rp 120 Miliar

Mario meminta Rafael Alun dihadirkan untuk dimintai persetujuannya membayar restitusi Rp 120 miliar.

Baca Selengkapnya
DPR Dorong Pemerintah Buat RUU Hak Asuh Anak Korban Perceraian
DPR Dorong Pemerintah Buat RUU Hak Asuh Anak Korban Perceraian

Komisi VIII DPR beraudiensi dengan Kementerian PPPA kemarin.

Baca Selengkapnya
Tidak Ada Hal Meringankan dalam Vonis 12 Tahun Penjara Mario Dandy
Tidak Ada Hal Meringankan dalam Vonis 12 Tahun Penjara Mario Dandy

Dalam pertimbangan hakim, tidak ada hal yang meringankan atas tindak pidana yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya
Jaksa Tolak Seluruh Pleidoi Mario Dandy: Tidak Sesuai Fakta!
Jaksa Tolak Seluruh Pleidoi Mario Dandy: Tidak Sesuai Fakta!

Jaksa menilai, Mario Dandy dan Shane Lukas tidak mengungkapkan fakta utuh dalam persidangan.

Baca Selengkapnya
Mario Dandy Ngotot Tak Mau Bayar Restitusi Rp120 Miliar
Mario Dandy Ngotot Tak Mau Bayar Restitusi Rp120 Miliar

LPSK mengajukan retitusi kepada Mario Dandy sebesar Rp120 miliar. Nilai tersebut dihitung bedasarkan tiga komponen yang ditujukan kepada terdakwa.

Baca Selengkapnya