20 ribu tandatangan gugat hasil Pengadilan Laut China Selatan
Ide gugatan digagas oleh akademisi China bidang hukum internasional.
Pengadilan Arbitrase Internasional di Den Haag, Belanda kemarin memutuskan China tak punya hak dalam sengketa di Laut China Selatan (LCS). Beijing juga disebut melanggar kedaulatan Filipina di wilayah laut sengketa tersebut.
China jelas menyatakan rasa keberatan, tidak sebatas dari kalangan pemerintahan namun kelompok akademisi asal Negeri Tirai Bambu juga menggalang dukungan dengan mengumpulkan 20 ribu lebih tandatangan untuk sebuah surat terbuka demi menggugat hasil Pengadilan Arbitrase Internasional terhadap LCS.
-
Siapa saja yang terlibat dalam konflik Laut China Selatan? Tiongkok menggambarkan tuduhan tersebut "hanya kebohongan belaka", dan mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menutup mata terhadap "provokasi dan pelecehan" yang berulang kali dilakukan oleh Filipina.
-
Kenapa Presiden Jokowi membahas konflik Laut China Selatan dengan Presiden Marcos? Jokowi mengatakan dirinya akan membahas upaya meredakan ketegangan di Laut China Selatan. "Ya salah satunya (membahas Laut China Selatan)," jelas Jokowi sebelum bertolak ke Filipina melalui Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, Selasa (9/1/2024).
-
Apa yang ditemukan di China selatan? Sebuah fosil buaya yang telah punah ditemukan dengan kondisi terpenggal di China selatan.
-
Mengapa kapal Dinasti Ming tenggelam di Laut China Selatan? Para peneliti meyakini kapal tersebut dimuat di wilayah Jingdezhen dan berfungsi sebagai kapal ekspor, mengingat pada abad ke-14, Jingdezhen menjadi pusat produksi porselen terbesar di China.
-
Apa yang ditemukan di gurun pasir China yang membuat para ahli bingung? Para ahli telah mempersempit asal usul mumi misterius yang ditemukan di gurun pasir Tiongkok, dan hasilnya cukup mengejutkan.
-
Kapan kerusakan di Stasiun Luar Angkasa China terjadi? Stasiun luar angkasa milik China ini beroperasi pada 2022.
Diberitakan Xinhua, Selasa (12/7), draft surat berisi 2,500 kata yang digagas oleh kelompok muda pelajar China bidang hukum internasional di Belanda. Menurut mereka hasil putusan terbilang kontroversial. Inisiatif Filipina menghadirkan pihak ke tiga juga disebut sangat minim legalitas.
Usai putusan keluar, kelompok akademisi ini mengirim surat tersebut ke Divisi Urusan Samudra dan Hukum Laut di bawah naungan Kantor Hukum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Surat juga telah digandakan ke yudisial internasional dan bagian arbiteral, seperti Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Pengadilan Tetap Arbitrase (PCA) dan Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut.
Surat tersebut juga telah diunggah secara online dan beredar secara maya lewat media sosial. Hal ini dimaksud untuk mengundang partisipasi masyarakat dan rasa solidaritas demi melawan aturan yang tak mendasar. Hasilnya mengejutkan, kurang dari dua jam sudah ada lebih dari 20 ribu tandatangan terkumpul.
Baca juga:
Pengadilan putuskan China tak punya hak di Laut China Selatan
Beijing akan tolak putusan pengadilan soal Laut China Selatan
Indonesia minta China dan Filipina tetap berdamai
Kesal AS campuri Laut China Selatan, netizen Beijing buang iPhone 6
Beijing klaim punya hak pertahanan udara di Laut China Selatan