53 Nelayan WNI ditangkap di Timor Leste karena dagang ikan
53 Nelayan ini berasal dari NTT, Indonesia. Sekarang mereka sudah dibebaskan.
Kepolisian Timor Leste pada 23 Februari lalu menangkap delapan kapal yang berawak 53 warga negara Indonesia asal Nusa Tenggara Timur. Para awak kapal dituduh atas penjualan ikan ilegal di negara tersebut.
"Pada 23 Februari, pihak kepolisian Timor Leste menangkap delapan kapal berisi 53 WNI. Diduga para WNI melakukan perdagangan ikan ilegal, " seru Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanatha Nasir, kepada merdeka.com di Jakarta, Kamis (25/2).
-
Apa yang ditemukan oleh nelayan tersebut? Trevor Penny menemukan pedang tersebut ketika magnet yang dia gunakan saat menyusuri sungai menarik benda logam dan ternyata itu adalah pedang kuno berusia 1.200 tahun.
-
Kapan WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dari mana WNI yang akan dipulangkan berasal? Sebab, tiga WNI selamat yang akan dipulangkan ke Indonesia ini rencananya diberangkatkan dari Kairo, Mesir.
-
Kapan Ndalem Sopingen dibangun? Ndalem Sopingen pada awalnya dibangun oleh Raden Hamat Dalem Sopingi sekitar tahun 1800.
-
Kapan Ndalem Yudanegara dibangun? Bangunan itu dibangun pada masa pemerintahan Sri Sultan Hamengku Buwana VII, tepatnya antara tahun 1877-1921.
-
Kenapa NISN penting? Nomor tersebut menjadi pembeda antara satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia maupun Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Timor Leste yang memperoleh laporan tersebut langsung menghubungi kepolisian. Tata, sapaan akrabnya, juga menyebutkan pihak KBRI meminta akses kekonsuleran atas 53 WNI tersebut.
KBRI meminta kepada pihak keamanan Timor Leste untuk membebaskan 53 WNI tersebut. Atas pembahasan dengan otoritas Timor Leste, tutur Tata, semua terduga dibebaskan.
"Atas pembahasan dengan pihak keamanan Timor Leste, 53 WNI tersebut beserta delapan kapalnya sudah dibebaskan. Mereka kini sudah kembali ke Alor," ucap dia.
"Perdagangan ikan ilegal tersebut juga ada oknumnya. Dan saat ini otak pelaku sedang dicari oleh pihak kepolisian Timor Leste," sambung dia.
Tata menambahkan, otak pelaku perdagangan ikan ilegal berasal dari Timor Leste.
(mdk/ard)