Bosan Menganggur, Pria Ini Curi Ikan Pari Albino Senilai Rp4 Juta
Akibat aksinya, pria Singapura ini dijatuhi hukuman penjara.
Seorang pria Singapura bernama Lee De Yuan dijatuhi hukuman delapan hari penjara pada Senin (28/10) setelah terbukti mencuri ikan pari albino senilai 1.380 dolar Singapura atau sekitar Rp4,5 juta dari sebuah peternakan ikan. Dilansir Channel News Asia, Selasa (29/10), Lee mengakui kesalahannya terkait tuduhan pencurian tersebut.
Pengadilan di Singapura mengungkapkan, Lee sedang dalam kondisi menganggur saat itu. Pada tanggal 21 Januari 2024, ia bertemu dengan Toh Yew Wee, seorang pengantar barang berusia 47 tahun, di sebuah kedai kopi di Yishun. Mereka berdua mulai berbincang tentang minat yang sama terhadap ikan dan akuarium, yang kemudian membawa mereka ke sebuah peternakan ikan.
- Lebaran Bawa Berkah, Pedagang Ikan Hias Raup Omzet Rp5 Juta dalam Semalam
- Borong Dagangan Penjual yang Sepi Pembeli, Aksi Pria Ini Tuai Pujian
- Ikan Paus Ini Hidup Sejak Zaman Purba, Punya Paruh Seperti Tang dan Telurnya Beracun
- Putri Komjen Polri Blusukan ke Pemancingan Ikan, Celetukan Emak-Emak Dapat 8 Lele Bikin Ngakak
Toh mengajak Lee untuk mengunjungi Peternakan Ikan Qian Hui yang terletak di Jalan Lekar untuk melihat berbagai jenis ikan. Lee pun setuju dan mereka berangkat menggunakan truk milik Toh. Ketika tiba di peternakan ikan sekitar pukul 14.15 waktu setempat, keduanya mulai berjalan-jalan dan melihat ikan-ikan yang ada di dalam tangki.
Jaksa penuntut menyatakan bahwa Lee terpikat dengan beberapa ikan pari yang dipajang dalam tangki. Dalam situasi yang tidak terawasi, ia dengan cepat mengambil ikan pari berlian albino menggunakan jaring dan menyimpannya di dalam kantong pinggangnya. Tindakan ini akhirnya mengantarkannya kepada hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan.
Ikan Pari Mati
Dua hari setelah kejadian, seorang manajer dari Peternakan Ikan Qian Hu menghubungi pihak kepolisian untuk melaporkan bahwa telah terjadi pencurian di tokonya.
"Kasus pencurian di toko dilaporkan, ikan pari telah dicuri. Kamera CCTV kami menangkap orang tersebut," jelas manajer Peternakan Ikan Qian Hu.
Pada hari yang sama, Lee pun ditangkap oleh pihak berwajib. Namun, ikan pari yang dicuri tidak dapat ditemukan. Lee beralasan telah membuang ikan tersebut karena sudah mati, dan ia menegaskan tidak akan membayar ganti rugi apa pun atas kejadian ini.