Pemerintah Singapura Kasih Kelonggaran, Warga Negara Asing Bisa Jaga Kios Kaki Lima
Dengan pelonggaran ini membuat pemiliki kios memiliki lebih banyak pilihan perekrutan.
Pemerintah Singapura membeli kelonggaran pada kios-kios kaki lima. Pemilik kios diizinkan untuk mempekerjakan pemegang izin kunjungan jangka panjang yang telah disetujui untuk bekerja di Singapura. Aturan ini secara efektif mulai berlaku pada 1 Januari tahun depan.
Dilansir dari Channel News Asia (CNA) Menteri Senior Negara untuk Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Koh Poh Koon menyampaikan, saat ini hanya warga negara Singapura dan penduduk tetap (permanent resident) yang dapat menjadi pemilik kios atau bekerja sebagai asisten kios di pusat jajanan kaki lima yang dikelola oleh National Environment Agency (NEA) dan operator yang ditunjuknya.
"Namun, NEA menerapkan fleksibilitas dengan mengizinkan pemilik kios untuk menunjuk pasangan mereka yang merupakan pemegang LTVP (long term visit pass) atau LTVP-Plus (yang telah mendapat persetujuan untuk bekerja di negara ini) sebagai asisten kios mereka, mengingat hubungan kekeluargaan mereka dengan pedagang kaki lima”, kata Koh di parlemen.
Pemerintah berpandangan tenaga kerja menjadi salah satu pendorong biaya utama bagi pedagang kaki lima, dengan pelonggaran ini membuat pemiliki kios memiliki lebih banyak pilihan perekrutan.
Koh menambahkan bahwa pihak berwenang sedang mempelajari langkah-langkah dukungan lain untuk pedagang kaki lima dan akan membagikan rinciannya jika sudah siap.
Menanggapi pertanyaan dari Anggota Parlemen tentang sewa kios kaki lima, Koh mengatakan NEA sedang meninjau kebijakan yang relevan di pusat kaki lima untuk memastikan bahwa sistem tetap efektif sambil menjaga harga makanan kaki lima tetap terjangkau.
Harga Kios di Singapura Terlampau Tinggi
Pada bulan Juli, seorang pedagang kaki lima mengajukan tawaran sebesar SGD10.158 (Rp121 juta) untuk menyewa kios kosong di Marine Parade Central Market and Food Centre. Tawaran tersebut merupakan tawaran tertinggi kedua untuk unit tersebut, dan kabarnya merupakan tawaran tertinggi untuk kios pedagang kaki lima dalam enam tahun terakhir.
Koh menegaskan bahwa harga tender yang tinggi bukanlah hal yang lazim bagi kios kaki lima.
Sekitar satu dari lima kios makanan siap saji memenangkan tender dengan harga di bawah Rp5,9 juta tahun lalu. Harga tender rata-rata yang berhasil untuk kios makanan siap saji di seluruh pusat jajanan adalah sekitar Rp23 juta pada tahun 2022, dan Rp21,5 juta pada tahun 2023.
Kios-kios pedagang kaki lima yang kosong akan dilelang melalui tender bulanan yang diselenggarakan oleh NEA, yang menurut Koh bersifat “transparan dan adil”.
Setelah jangka waktu sewa pertama selama tiga tahun, harga sewa yang diajukan disesuaikan dengan harga sewa pasar yang ditetapkan melalui penilaian profesional independen, katanya.
Sejak 2012, NEA telah menghapuskan sewa cadangan dan tidak menetapkan harga penawaran minimum untuk tender kios kaki lima, tambahnya.
"Dengan demikian, para peserta tender dapat mengamankan kios dengan harga sewa di bawah harga pasar untuk masa sewa pertama. Hal ini tidak dapat dicapai dengan model di mana kios dialokasikan dengan harga sewa tetap," kata Koh.